Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Persekusi: Cermin Pribadi Kurang Adab

 



Oleh: Anggun Permatasari


Beberapa waktu lalu, publik dihebohkan dengan beredarnya video seorang ustadz yang digeruduk salah satu oknum ormas. Dalam video tersebut, ustadz bernama Zainullah tampak duduk di sebuah kursi dikelilingi oknum anggota ormas.

Dalam unggahan berdurasi sekitar 2 menit 19 detik itu, Ustadz Zainullah terlihat dicecar dengan nada tinggi soal penyebaran ajaran Khilafah. Namun, Ustadz Zainullah terlihat santai dan meminta agar melapor ke Polisi jika tindakannya melanggar undang-undang.

Tentunya pemandangan itu sangat memalukan, mengingat Indonesia adalah negeri dengan penduduk muslim terbesar. Sikap membentak-bentak orang yang lebih tua mencerminkan sifat kurang adab.

Harusnya, seorang muslim sangat menjunjung tinggi akhlakul karimah yang mengedepankan adab yang baik. Apalagi, yang diajak bicara adalah seorang guru dan usianya lebih tua. Perilaku dalam video itu pastinya sangat bertolak belakang dengan perangai bangsa Indonesia yang penuh tata krama. 

Sayangnya, Menteri Agama Fachrul Razi justru mengapresiasi langkah oknum tersebut. Ia menilai tindakan itu mengedepankan cara-cara damai. Padahal, nada bicara dengan suara melengking dan menunjuk-menunjuk sungguh tidak memperlihatkan kaidah kebaikan.

Mungkin, orang-orang yang melakukan persekusi merasa superior, sehingga menganggap dirinya bisa melakukan apa saja kepada orang yang dipersekusi, yang berada dalam posisi inferior. Perbuatan tersebut tentu sangat tidak bisa dibenarkan. Apalagi alasan persekusi merupakan ajaran agama yang shahih. Ya, khilafah adalah ajaran Islam. Khilafah adalah janji Allah Swt. Justru hal ini seperti mengolok-olok ketentuan Sang Maha Pencipta. Parahnya, yang dipersekusi merupakan ulama. Hal tersebut mencerminkan kehormatan manusia seolah bisa begitu saja dirudapaksa oleh sesama manusia.

Yang sangat disesalkan adalah sikap Menag yang justru seperti mendukung tindakan bar-bar persekusi. Menag mengatakan bahwa dirinya memberi apresiasi atas langkah tabayyun yang dilakukan karena mengedepankan cara-cara damai menyikapi gesekan yang terjadi di masyarakat terkait masalah keagamaan. (Portal-Islam.id., 22/8/2020) 

Semestinya Menag punya kemampuan membedakan tabayyun dan persekusi. Memaksa seseorang mengakui aktivitas yang tidak terbukti di muka hukum adalah persekusi, bukan tabayyun. Tabayyun yang dijelaskan dalam Al Quran merupakan cara untuk meluruskan persoalan dan hanya terjadi jika datang orang fasiq dengan membawa berita. Tabayyun berasal dari kata tabayyana, yatabayyanu, tabayyunan yang berarti tampak, jelas, atau terang.

Singkatnya, ayat ini memerintahkan kaum muslim untuk melakukan tabayyun atau memvalidasi sebuah berita atau informasi yang datang, sebelum menyimpulkan. Dan tabayyun harus dilakukan dengan cara yang makruf, juga dengan lisan yang baik. 

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang padamu, orang fasiq membawa kabar berita maka bertabayyunlah (periksalah dengan teliti!) agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu” (QS. al-Hujurat:6)

Menag harusnya menempatkan diri sebagai penengah dalam permasalahan tersebut. Terlebih, hal itu berkaitan dengan urusan keagamaan yang menjadi bidang Kemenag. Indonesia merupakan negara hukum. Namun, bila asas hukum sangat ketat membatasi tuduhan, mengapa kita begitu mudah melakukan penghakiman? Oleh karena itu, sebagai masyarakat Nusantara yang beradab dan beragama, tinggalkan perilaku persekusi. 

Selanjutnya, harus ada tindakan tegas bagi para terduga pelaku persekusi. Hal ini merupakan bentuk penegakan hukum sekaligus edukasi publik agar ke depannya tidak ada lagi tindakan memalukan tersebut. Karena, kasus ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya ada Ustadz Felix Siauw, Prof. Suteki dan Gus Nur yang juga mengalami persekusi.

Peristiwa persekusi itu harus benar-benar dijadikan pelajaran. Bahwa mengedepankan hukum dan prasangka baik haruslah diutamakan. Sebab jika tidak, bisa berakibat buruk bagi semua pihak.

Islam mengajarkan berlaku ahsan. Baik kepada orang yang lebih tua maupun lebih muda. Banyak kisah bagaimana Rasulullah Saw. dan para sahabatnya mencontohkan bersikap sopan. Jangankan kepada saudara seaqidah, kepada para tawanan perang saja, Islam melarang berlaku kasar. Hal itu karena Islam sangat menjunjung tinggi adab. 

Ibn al-Qayyim al-Jauziyyah menyatakan: “Ilmu adab: adalah ilmu untuk memperbaiki lisan [tutur kata], seruan, ketepatan dalam menempatkan pada posisinya, pemilihan kata yang baik dan tepat, serta menjaganya dari kesalahan dan cacat.” [Ibn al-Qayyim al-Jauziyyah, Madzariju as-Salikin, Juz II/368] 

Imam Malik bin Anas pernah mengatakan kepada seorang pemuda Quraisy, “Wahai putra saudaraku, pelajarilah adab, sebelum kamu belajar ilmu.” [Abu Nu’aim, Hilyatu al-Auliya’, Juz VI/330].

Alkisah, Syaikh Ibnu Mubarak, seorang ulama yang sangat shalih, berkata, "Thalabtul adab tsalatsuna sanah wa thalabtul 'ilm 'isyrina sanah" (Aku belajar adab 30 tahun lamanya, sedang aku belajar ilmu hanya 20 tahun lamanya).

Senada dengan kisah di atas, Ibnu Mubarak mengatakan, "Barangsiapa meremehkan adab, niscaya dihukum dengan tidak memiliki hal-hal sunnah. Barang siapa meremehkan sunnah-sunnah, niscaya dihukum dengan tidak memiliki (tidak mengerjakan) hal-hal yang wajib. Dan barang siapa meremehkan hal-hal yang wajib, niscaya dihukum dengan tidak memiliki makrifah."

Oleh karena itu, sejatinya banyak sekali pelajaran mengenai adab yang bisa kita contoh dari Baginda Rasulullah Saw., sahabat dan para ulama terdahulu. Semua semata-mata agar lisan kita terjaga dan dimudahkan dalam menyampaikan kebenaran. Tindakan persekusi sungguh tidak mencerminkan seorang muslim yang cinta kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya. Semoga pihak berwenang bisa segera menangani kasus persekusi apalagi terhadap ulama dan pengemban dakwah, agar tidak berulang. Wallahualam

Posting Komentar untuk "Persekusi: Cermin Pribadi Kurang Adab"

close