Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Usman Hamid: Tegakkan Hukum, Tak Ada yang Kebal Hukum

 


Jakarta, Visi Muslim- Penyerangan Kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur, telah merusak kredibilitas hukum di Indonesia. Kenapa? Karena, “tragedi hukum” itu melibatkan dua angkatan: TNI dan Polri.

Padahal, kedua angkatan tersebut, seharusnya menjadi contoh dalam kepatuhan kepada aturan hukum. Serta, menyandarkan kepada aturan hukum, jika terjadi persengketaan.

Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesti Internasional, Minggu (30/08/2020), mengatkan, pentingnya penegakan hukum. Baik menyangkut kalangan sipil, maupun anggota aparat keamanan.

Tiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Meskipun, yang melakukan tindakan hukum tersebut adalah anggota TNI dan Polri.

Usman Hamid yang merupakan mantan Ketua Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), mempertegas, yang melakukan tindakan hukum tersebut adalah personal, individu, yang kebetulan adalah aparat hukum. Bukan institusi, bukan lembaga.

Karena itu, salah besar jika institusi melindungi anggotanya yang melakukan tindakan hukum. Institusi, menurut Usman Hamid, seharusnya menegakkan hukum setegak-tegaknya.

Penegakan hukum yang dimaksud, tentulah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Institusi yang menegakkan hukum, berarti institusi tersebut menjaga martabatnya.

Sebaliknya, institusi yang melindungi anggotanya dari tindakan hukum, itu sama saja dengan merusak kredibilitas institusi yang bersangkutan. Tindakan hukum aparat keamanan seperti kasus penyerangan Kantor Polsek oleh anggota TNI, bukanlah yang pertama kali terjadi.

Seperti sejumlah kasus sejenis sebelumnya, penyelesaiannya belum sepenuhnya bersandar kepada hukum. Belum transparan kepada publik, sekaligus belum menunjukkan itikad yang positif, dalam konteks pendidikan hukum.

Dalam hal ini, Usman Hamid mengingatkan para pemangku kepentingan di negeri ini, TNI dan Polri sudah seharusnya menjadi teladan dalam kepatuhan kepada hukum.

Mulai dari cara menyikapi perselisihan, termasuk ketika terjadi sengketa hukum. Dengan kata lain, penyerangan Kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur, tersebut, bertolak-belakang dari keteladanan yang dimaksud.

Di sejumlah media sosial, ada beberapa warga yang menduga, penyerangan tersebut bisa jadi adalah dampak dari provokasi pihak-pihak tertentu, yang bertujuan merusak keharmonisan TNI dan Polri yang sudah terbina selama ini.

Dugaan itu sudah sepatutnya dicermati dengan sungguh-sungguh oleh aparat keamanan, karena hal tersebut sudah menyangkut keamanan negara secara nasional.

Penyerangan sekaligus kekerasan yang diduga dilakukan oleh anggota TNI terhadap anggota Polri di Polsek Ciracas tersebut, menurut Usman Hamid, harus benar-benar jadi pelajaran berharga bagi semua pihak.

Jangan sampai hal ini terjadi lagi. Salah satu solusinya adalah dengan penegakan hukum yang transparan. Itu akan membuat aparat hukum akan berpikir berkali-kali, sebelum melakukan tindakan yang melawan hukum.

Sebaliknya, jika selalu dilindungi oleh institusi, maka anggota yang bersangkutan cenderung “ringan tangan” untuk melakukan tindakan yang melawan hukum.

Dalam hal ini, pimpinan TNI dan Polri, sudah sepatutnya duduk bersama untuk bersama-sama menegakkan hukum terhadap anggota masing-masing. Ini tidak bisa lagi disikapi sebagai kekerasan lokal, yang kemudian diselesaikan dengan pendekatan lokal.

Selain itu, Usman Hamid sangat menyesalkan, kekerasan yang dilakukan terhadap Polsek Ciracas tersebut, bukan hanya menyangkut TNI dan Polri. Tapi, telah berdampak serius terhadap masyarakat. Baik secara langsung maupun tidak langsung.

Kenapa ? Karena, oknum TNI secara terang-terangan telah mempertontonkan kesewenang-wenangan di depan mata publik.

Di era media sosial kini, yang menyaksikan kesewenangan-wenangan tersebut bukan hanya warga sekitar Ciracas, tapi dalam sekejap sudah menyebar ke seluruh penjuru.

Konsekuensinya, penegakan hukum dan transparansi hukum terhadap kasus tersebut, menjadi kunci penting, untuk menjaga martabat TNI, yang seharusnya menjadi lini terdepan dalam penegakan hukum.

Dipecat dari TNI

Sementara Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan prajurit TNI AD yang terlibat dalam penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta, pada Sabtu dini hari (29/8/2020) akan dikenakan sanksi pidana dan pemecatan dari TNI.

"Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, semua yang diperiksa ini sudah memenuhi pasal Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer," tegas Andika saat jumpa pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).

Saat ini, sudah 12 prajurit TNI AD diperiksa terkait peristiwa ini. Sementara 19 prajurit lainnya akan dipanggil. "Selain pasal pidana yang dilanggar masing-masing, akan beda satu dengan lainnya, kita akan memberikan hukuman tambahan kepada semuanya yaitu pemecatan," tegas Andika.

"Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapa pun prajurit yang terlibat, apa pun perannya. Daripada nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab yang sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan, janjikan saat menjadi anggota TNI AD," kata Andika menegaskan.

Baginya, TNI AD tak masalah kehilangan puluhan prajurit yang melanggar sumpah dengan melakukan penyerangan ini.

Selain itu, kata mantan Pangkostrad ini, pihaknya akan membuat mekanisme agar mereka semua yang menjadi tersangka dan menjadi terdakwa, mengganti segala kerusakan maupun biaya-biaya pengobatan.

"Ada mekanismenya sehingga kita pastikan mereka semua harus membayar. Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman mendapat tugas dari saya untuk menghimpun semua kerusakan yang ditimbulkan oleh insiden tersebut dan nanti Pangdam Jaya yang melaporkan kepada saya dan dari jumlah itulah yang nantinya akan dibebankan kepada semua pelaku yang terlibat apapun perannya," jelas jenderal bintang empat ini.

Sehingga, tambah dia, tidak ada lagi orang hanya pasrah, menyerahkan diri, sama sekali tidak. "Mereka juga harus bertanggung jawab karena tindakan mereka itu buntutnya panjang. Banyak nasib orang yang kemudian terpengaruh oleh tindakan-tindakan mereka," tuturnya.

Sebelumnya, ratusan orang melakukan penyerangan dan merusak Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari. Para pelaku merusak dan memecahkan kaca-kaca Polsek, mobil dinas, bus dinas, kemudian membakar satu mobil patroli, serta mobil Wakapolsek.

Selain itu, dua anggota Sabhara dan Pam Obvit diduga turut dianiaya kelompok tersebut. Penganiayaan terjadi bukan di Mapolsek Ciracas, melainkan di jalan ketika kedua korban sedang melaksanakan patroli.

Diketahui, peristiwa penyerangan terhadap Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, bukan kali pertama terjadi. Sekelompok massa yang diduga tidak puas dengan penanganan perkara juga pernah melakukan penyerangan dan perusakan, pada 11 Desember 2018 lalu. [] Beritasatu


Sumber:BeritaSatu.com

Posting Komentar untuk "Usman Hamid: Tegakkan Hukum, Tak Ada yang Kebal Hukum"

close