Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dalam Islam, Anggaran Pendidikan Tak Bisa Disunat. Hanya Wajib Digratiskan


 


Oleh: Abu Mush'ab Al Fatih Bala (Penulis Nasional dan Pemerhati Politik Asal NTT)


Dalam sistem yang serba sekuler, berbagai pemangkasan anggaran dilakukan. Termasuk anggaran pendidikan bagi generasi pemimpin masa depan. 

Anggaran BOS pun menjadi sasaran disunat Rp.100 ribu per siswa. Miris! Penyunatan dilakukan ketika biaya pendidikan semakin mahal dan kesulitan orang tua dalam mencari nafkah di tengah himpitan pandemi Corona. Sebelum Corona angka putus sekolah pun lumayan tinggi.

Angka partisipasi pendidikan oleh anak usia sekolah di Indonesia disebut meningkat tiap tahunnya. Di sisi lain, total jumlah anak putus sekolah di 34 provinsi negara ini masih berada di kisaran 4,5 juta anak.

Seperti dikutip dari Tempo.co (23/7/2019), dari data yang dimiliki Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), jumlah anak usia 7-12 tahun di Indonesia yang tidak bersekolah berada di angka 1.228.792 anak. Untuk karegori usia 13-15 tahun di 34 provinsi, jumlahnya 936.674 anak. 

Sementara usia 16-18 tahun, ada 2,420,866 anak yang tidak bersekolah. Sehingga secara keseluruhan, jumlah anak Indonesia yang tidak bersekolah mencapai 4.586.332.

Harga barang semakin mahal dan jumlah anak putus sekolah berjumlah jutaan. 

Mengapa biaya pendidikan mahal dan biaya bos bisa disunat? Karena negeri ini masih menerapkan sistem sekuler.

Sistem sekuler bertumpu kepada kapitalisme. Perusahaan-perusahaan kapitalis baik dalam mau pun luar negeri menjarah SDA milik Indonesia.

Hasilnya luar negeri untung dan masyarakat buntung. Negara pun kesulitan dalam mencari dana untuk memajukan pendidikan. 

Tingginya utang negara, besarnya anggaran belanja pegawai dan pemerataan dana yang tak seimbang antar kementerian menjadi penyebab susahnya anggaran pendidikan diperbesar.

Yang ada malah penyunatan anggaran agar pengeluaran tidak membesar. Akibatnya anggaran mengecil, pelajar terjepit.

Kekurangan anggaran ini tentu akan berdampak pada menurunnya kualitas pendidikan di Indonesia. Pelajar, orang tua dan guru akan kehilangan semangat belajar dan mengajar.

Pelajar mengalami kesulitan dalam membayar sebagian fasilitas belajar yang semula gratis. Sementara guru, khususnya honorer, menikmati gaji yang sangat rendah sekitar Rp. 250.000/bulan.

Bandingkan dengan Sistem Islam yang tidak mengenal adanya kapitalisasi aset-aset negara. Karena kapitalisasi dinyatakan haram dalam Islam. Islam mengakui sumber pemasukan negara yang halal misalnya ghanimah, kharaj, zakat dan lain-lain.

Hasilnya, pendidikan sepanjang sejarah Daulah/Khilafah Islam itu selalu gratis. Bahkan gaji guru pun dihargai dengan 15 dinar( 1 dinar: Rp.2.258.000, 15 dinar: Rp.33.870.000).

Gaji sebesar ini membuat para Guru semangat dalam mengajar. Siswa dan orang tua pun senang karena tidak ada biaya pendidikan. Bahkan pos khusus disiapkan negara untuk para pelajar yang kehabisan bekal. 

Bahkan output yang dikeluarkan oleh sistem Islam menjadi ulama dan ilmuwan besar. Karya mereka dihargai oleh negara. Setiap kitab yang ditulis kemudian ditimbang dan ditukar dengan emas yang beratnya sama dengan kitab tersebut. Inilah yang menyebabkan para ulama dan ilmuwan berlomba-lomba membuat penelitian dan menuliskannya ke dalam sebuah kitab.

Ini berbeda dengan sistem sekuler sekarang yang tidak menghargai jasa-jasa para ulama, ilmuwan dan praktisi pendidikan. Semoga dengan adanya pergantian sistem, masyarakat menjadi lebih cerdas karena dilindungi oleh sistem Islam dan lebih berkontribusi kepada negara.[]

Bumi Allah SWT, 10 September 2020


Posting Komentar untuk "Dalam Islam, Anggaran Pendidikan Tak Bisa Disunat. Hanya Wajib Digratiskan"

close