Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Demokrasi Menyuburkan Pandemi

 


Oleh: Afiyah Rasyad (Aktivis Peduli Ummat)

Sejak awal tahun 2020 menjadi waktu kelabu bahkan suram bagi dunia inj. Pasalnya, pandemi covid-19 mewarnai dan menginfeksi sendi-sendi kehidupan. Bukan hanya lini kesehatan yang kelimpungan, ekonomi negara ikut terinfeksi hingga terancam depresi.

Tak ada yang mengharapkan kehadiran pandemi covid-19, termasuk masyarakat di negeri Khatulistiwa ini juga tak berharap hidup bersama intaian virus corona. Namun sayang, negara tak mampu memutus mata rantai penyebaran hingga pasien positif kian melonjak drastis.

Berbagai macam kebijakan telah ditelorkan sejak awal virus corona bertandang di wilayah Jabodetabek. Akan tetapi, pemerintah tak pernah mengambil langkah karantina wilayah total saat itu, sehingga wabah merambah ke seluruh daerah. Maka keberadaan virus corona semakin merajalela dan pandemi kian sulit diakhiri.

Kebijakan PSBB hingga berdamai dengan corona tak ada yang berhasil mengurangi angka pasien positif. Belum lagi vaksin yang tak kunjung ditemukan semakin menambah angka pasien terinfeksi.

Baru-baru ini di akhir Agustus, Indonesia tengah dirundung duka. Pasalnya hening cipta melanda negeri ini. Serarus dokter telah gugur   menjadi korban keganasan pandemi. Betapa tidak, APD dan Alkes yang tak memadai membuat nakes, khususnya dokter kewalahan dalam menangani pasien covid-19.

Kini sejumlah rumah sakit rujukan pasien covid-19 kembali penuh. Hal ini diakui oleh Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. Namun, dia berpendapat sebaiknya saat ini seluruh pihak menyoroti tingkah laku masyarakat yang masih kurang disiplin menerapkan protokol kesehatan sehingga masih menyebabkan penularan virus coron (CNN INDONESIA, 6/8/2020).

Wajar saja masyarakat tak disiplin dengan protokol kesehatan dalam sistem demokrasi yang cenderung plin plan. Negara demokrasi yg selama ini dibanggakan terbukti gagal hadapi wabah. Tiadanya kepatuhan masyarakat hanya alasan bagi pemerintah untuk menutup borok demokrasi. 

Kebijakan pemerintah yang cenderung berubah dalam menangani pandemi covid-19 semakin menjauhkan rasa percaya dari masyarakat. Diperparah dengan kebijakan new normal yang semata mementingkan ekonomi negara dan mengabaikan keselamatan masyarakat. Pasalnya, masyarakat dibiarkan tumpah ruah melakukan aktivitas dengan minus protokol kesehatan.

Tak ada sanksi tegas selama ini bagi masyarakat yang abai pada protokol kesehatan. Hal ini justru menunjukkan betapa parahnya sistem demokrasi yang merestui ancaman pandemi bagi keselamatan masyarakat.

Sistem demokrasi justru menyuburkan pandemi dengan membiarkan masyarakat berjuang sendiri dari intaian virus corona. Masyarakat dibiarkan pula berjibaku dengan sulitnya kondisi ekonomi. Kebutuhan pokok individu masyarakat bukan tanggung jawab negara dalam pandangan sistem demokrasi. Walhasil, masyarakat berduyun-duyun beraktivitas di luar rumah tanpa patuh pada protokol kesehatan.

Sangat berbeda dengan sistem Islam tatkala wabah melanda. Islam mewajibkan negara hadir sebagai perisai, pemelihara urusan ummat dan pelayannya. Kholifah wajib memenuhi kebutuhan pokok tiap-tiap individu masyarakat, terlebih saat pandemi melanda.

Selain itu, segala sarana prasarana yang dibutuhkan dinas kesehatan akan dipenuhi dengan segera. Tim medis, Alkes, APD, obat-obatan, tim ahli laborat dan pembiayaannya akan ditanggung negara. Kebutuhan keluarga tim medis juga akan ditanggung negara.

Sementara karantina wilayah akan menjadi pilihan utama. Sebagaimana masyhurnya Hadits Baginda Nabi SAW bahwa orang yang berada di dalam wilayah terdampak wabah tak boleh keluar, sebaliknya orang dari luar wilayah terdampak wabah tak boleh masuk. Maka rantai penyebaran wabah terputus hanya di wilayah tersebut, tak akan sampai tersebar ke seluruh penjuru negeri.

Adapun pembiayaan akan diambilkan dari kas negara di baitul mal. Pos fai', khoroj dan jizyah akan diberdayakan untuk memenuhi kebutuhan pokok individu rakyat, termasuk penanganan wabah. Seluruh warga khilafah akan dipelihara urusannya dengan dana baitul mal, muslim atau kafir dzimmi, muda atau tua, miskin atau kaya. Semua akan diayomi dan dilayani oleh khilafah.

Jika dana baitul mal tidak mencukupi untuk memelihara urusan ummat, maka kholifah akan meminta bantuan para wali (pejabat setingkat gubernur) di wilayah lain untuk mengumpulkan dana yang menjadi hak negara. Jika belum juga mencukupi, kholifah akan menawarkan kepada kaum muslim yang kaya untuk bersedekah. Namun, jika belum juga mencukupi, maka kholifah akan menarik pajak dari warga khilafah muslim yang kaya saja. InsyaAllah mekanisme ini tidak akan memberatkan individu masyarakat.

Oleh karena itu, jika masih ada yang berwacana demokrasi menguntungkan, sungguh itu hanyalah bualan dan pernyataan yang menyesatkan. Sungguh negeri ini membutuhkan kembali tegaknya sistem Islam dalam naungan institusi khilafah.

Khilafah adalah kebutuhan umat. Hanya khilafah yang mampu memberikan solusi tuntas problematika kehidupan, termasuk pandemi karena ia berasal dari Dzat Yang Mahatahu dan menghasilkan kepatuhan permanen masyarakat terhadap aturan karena dorongan iman, bukan karena ketakutan terhadap sanksi semata.


Wallahu a'lam bish showab

Posting Komentar untuk "Demokrasi Menyuburkan Pandemi"

close