Kanada dan Belanda Layangkan Surat Protes Kepada Myanmar atas Kasus Genosida Minoritas Rohingya
Amsterdam, Visi Muslim- Kanada dan Belanda menyatakan dalam sebuah pernyataan bersama pasa Rabu, (2/8/2020) bahwa mereka ingin campur tangan dalam kasus genosida Rohingya terhadap Myanmar di Mahkamah Internasional.
Kasus tersebut juga diajukan tahun lalu oleh negara Afrika Barat di Gambia.
“Gambia membeberkan diskriminasi dan penganiayaan terhadap Rohingya di Myanmar, yang menciptakan kondisi bagi pasukan keamanan Myanmar untuk melakukan kekejaman yang ditargetkan dan sistemik terhadap Rohingya,” kata pernyataan bersama itu.
“Pelanggaran Myanmar termasuk kasus genosida terhadap Rohingya, sebagian besar melalui pembunuhan massal yang sistematis dan meluas, kekerasan seksual, penyiksaan, pengusiran paksa, dan penolakan akses ke makanan dan tempat tinggal,” tambahnya.
Lebih dari 850.000 Rohingya, minoritas Muslim yang dianiaya di Myanmar, telah melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh sejak 2016 karena takut akan nyawa mereka, kata pernyataan itu.
“Kanada dan Kerajaan Belanda akan membantu dengan masalah hukum kompleks yang diperkirakan akan muncul dan akan memberikan perhatian khusus pada kejahatan yang terkait dengan kekerasan berbasis seksual dan gender, termasuk pemerkosaan."
Maladewa bersama pengacara hak asasi manusia terkemuka, Amal Clooney juga berdiri mewakili Rohingya yang telah dianiaya di pengadilan PBB bersama Gambia.
Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai orang yang paling teraniaya di dunia, menghadapi ketakutan yang meningkat akan serangan sejak puluhan orang terbunuh dalam kekerasan komunal pada tahun 2012.
Dalam tindakan keras baru yang diluncurkan pada Agustus 2017, militer Myanmar melakukan genosida dan pemerkosaan, dan membakar rumah-rumah di desa Rohingya, menurut berbagai kelompok hak asasi. [] Nilufar Babayiğit
Posting Komentar untuk "Kanada dan Belanda Layangkan Surat Protes Kepada Myanmar atas Kasus Genosida Minoritas Rohingya"