Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Keluarkan Maklumat, FPI, GNPF Ulama dan PA 212: Boikot Pilkada Serentak



Jakarta, Visi Muslim- Kelompok ormas Islam, terdiri FPI, GNPF Ulama dan PA 212 mengeluarkan maklumat hentikan Pilkada Serentak 2020. Pernyataan itu respon atas keputusan pemerintah yang menolak penundaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Maklumat itu turut ditandatangani oleh Ketua PA 212 Slamet Maarif, Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak dan Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis.

Ada tiga hal yang menjadi poin maklumat mereka. Pertama yang mereka tuntut ialah penundaan Pilkada yang berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

"Menyerukan untuk dilakukan penundaan dan menghentikan seluruh rangkaian/tahapan proses Pilkada Maut 2020 yang telah terbukti menjadi sebab mobilisasi massa dan menjadi klaster penyebaran Covid-19," bunyi maklumat tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (22/9/2020).

Selanjutnya dalam poin kedua, mereka menuntut tanggung jawab negara dalam melindungi bangsa Indonesia dari ancaman Covid-19 melalui kebijakan yang benar-benar berpihak kepada rakyat jelata. Terkahir, mereka menyerukan umat muslim agar memboikot seluruh tahapan Pilkada serentak Desember mendatang.

"Menyerukan kepada segenap pengurus, simpatisan pada khususnya dan seluruh ummat Islam Indonesia pada umumnya untuk tidak terlibat dalam seluruh rangkaian/pentahapan proses Pilkada maut 2020," tulis maklumat.

Keputusan pemerintah yang menolak penundaan Pilkada Serentak 2020 juga mendapat sorotan pemimpin Front Pembela Islam atau FPI, Habib Rizieq Shihab yang saat ini masih berada di Arab Saudi. Rizieq menyerukan penolakan atas pelaksanaan Pilkada akhir tahun nanti.

Dikutip dari Terkini.id, Selasa (22/9), alasan Rizieq menyerukan penolakan Pilkada 2020 karena kasus Covid-19 di Indonesia semakin tinggi.

“Tidak logis pemerintah yang berdasar konstitusi wajib bertanggung jawab terhadap kesehatan setiap warga negaranya, sampai-sampai menerbitkan regulasi khusus Corona melalui Perpu Nomor 1 Tahun 2020 dan saat ini menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020,” kata Rizieq.

Rizieq menambahkan, mestinya pemerintah terus melakukan sosialisasi dan mengimbau kepada masyarakat agar bisa mencegah dan antisipasi corona.

“Untuk itu, sebaiknya penyelenggaraan Pilkada 2020 saat pandemi diboikot oleh masyarakat karena membahayakan kesehatan bahkan nyawa,” katanya.

Seperti diketahui, Pilkada 2020 dilaksanakan serentak di 224 kabupaten dan 37 kota di Indonesia. Total 270 kota/kabupaten ini tersebar di sembilan provinsi. [] Gelora.co

Posting Komentar untuk "Keluarkan Maklumat, FPI, GNPF Ulama dan PA 212: Boikot Pilkada Serentak"

close