Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KH Yasin Muthohar: Yang Disampaikan Ali Baharsyah adalah Dakwah

 


Jakarta, Visi MuslimDalam persidangan aktivis Islam dan aktivis kemanusiaan Ali Baharsyah, Pimpinan Pondok Pesantren Ma’had al-Abqary Serang KH Yasin Muthohar mengatakan yang disampaikan Ali Baharsyah adalah dakwah, bukan ujaran kebencian.

“Karena apa yang disampaikan oleh beliau isinya adalah dakwah, artinya dakwah itu mengajak orang untuk taat kepada Allah SWT dan beliau adalah sebagai salah satu pembawa cahaya. Ketika siapa pun yang mencoba mengkriminalkan para pendakwah di akhirat dihinakan oleh Allah SWT,” ujarnya sebagai saksi ahli agama dalam sidang pembacaan saksi ahli di persidangan Ali Baharsyah, Selasa (22/9/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Menurutnya, sebagaimana dalil Al-Qur’an mengatakan ‘Apakah kalian mengimani hanya pada sebagian isi Al-Qur’an, sementara sebagian lagi kalian kufuri? Maka tidaklah untuk orang yang melakukan hal tersebut di antara kalian kecuali yang pertama di dunianya hizzum, akan dihinakan oleh Allah SWT’ maka dari itu takutlah akan ancaman Allah, ini bukan main-main. Akan dihinakan oleh Allah SWT.’

Zalim Balasannya Neraka

Di tempat yang sama Pimpinan Pondok Pesantren Darrussaqafah Bogor, KH. Umar mengingatkan kepada majelis hakim atau siapa pun yang terkait dalam keputusan kepada Ali Baharsyah berhati-hatilah dalam memutuskan.

“Saya sebagai bagian dari umat Islam dan para hakim pun adalah sebagai Muslim, saya mengingatkan kepada semua berhati-hatilah dalan memutuskan apalagi jika dikenakan kepada Ali Baharsyah bila dipenjara ini jelas sebuah keputusan yang zalim,” ucapnya kepada Mediaumat.news.

Ia mengungkapkan nanti di akhirat kelak, kata Allah, pada hari kiamat akan dijebloskan kepada siksaan yang terpedih.

“Oleh karena itu berundinglah untuk memutuskan perkara ini terutama para hakim, Karena jika keputusannya dipenjara maka Anda telah memadamkan cahaya. Yang dibawa oleh Ustaz Ali adalah cahaya Allah dan cahaya Rasulullah SAW.  Pada saat Anda memutuskan dipenjara berarti anda telah melakukan kezaliman yang teramat pedih,” ungkapnya.

Terakhir ia mengingatkan kepada majelis hakim bahwasanya neraka yang paling rendah adalah seperti seseorang yang kakinya bila tersentuh sedikit saja api neraka akan terjadi gejolak di kepala. Itu yang teringan bagaimana kalau nerakanya neraka Jahannam? Naudzubilahhi minzalik.

“Buatlah keputusan yang adil. Beliau bukan menjual aset negara, tidak merampok, tidak membunuh tidak berzina dan sebagainya. Tetapi beliau membawa risalah yang suci, risalah Allah SWT,” pungkasnya.[] Ghifari Ramadhan

Posting Komentar untuk "KH Yasin Muthohar: Yang Disampaikan Ali Baharsyah adalah Dakwah"

close