Panglima Perang Haftar Kembali Langgar Genjatan Senjata

 


Tripoli, Visi Muslim- Tentara Libya pada Minggu, (6/9/2020) mengatakan bahwa panglima perang Khalifa Haftar kembali melanggar kesepakatan gencatan senjata dan menyerang pasukan di negara itu dengan beberapa rudal Grad.

Sumber-sumber militer mengatakan bahwa milisi panglima perang itu menembakkan 10 rudal ke pos-pos militer disejumlah wilayah pada Sabtu malam mereka telah melanggar perjanjian gencatan senjata yang ditengahi pada 21 Agustus.

Serangan itu tidak menimbulkan korban atau menimbulkan kerusakan pada perangkat keras militer, kata sumber tersebut.

Tentara juga mengumumkan pada 27 Agustus pelanggaran pertama gencatan senjata oleh milisi Haftar, mereka menembakkan lebih dari selusin roket Grad ke posisi militer di sebelah barat Sirte.

Libya telah dilanda perang saudara sejak penggulingan almarhum penguasa diktaktor Muammar Gaddafi pada 2011.

Pemerintah Kesepakatan Nasional (GNA) kemudian didirikan pada 2015 di bawah perjanjian yang dipimpin PBB, tetapi upaya penyelesaian politik jangka panjang gagal karena serangan militer dilancarkan terus oleh pasukan yang setia kepada Haftar.

PBB mengakui pemerintah Fayez al-Sarraj sebagai otoritas sah negara itu karena Tripoli telah memerangi milisi Haftar sejak April 2019 dalam konflik yang telah merenggut ribuan nyawa. [] Gesang/ Aboe Kaif

Posting Komentar untuk "Panglima Perang Haftar Kembali Langgar Genjatan Senjata"