Termakan Fitnah, Melaka akan Haramkan Hizbut Tahrir



Melaka, Visi Muslim- Meskipun Hizbut Tahrir Malaysia (HTM) telah menjawab fitnah-fitnah yang dilontarkan dalam fatwa Selangor, Sabah dan Johor, nampaknya masih ada pihak yang tidak takut kepada Allah (swt) dengan terus menabur fitnah yang sama.

Sebagaimana dilaporkan dalam portal online Melaka berjudul 'Melaka dalam Proses Haramkan Hizbut Tahrir' pada  Kamis, (8/10/2020).

Kantor Mufti Melaka kini dalam proses menerbitkan larangan tidak menerima pemahaman Hizbut Tahrir Malaysia di negeri tersebut. Di akhir laporan portal tersebut disebutkan bahwa “doktrin pemahaman perkumpulan itu (Hizbut Tahrir) adalah termasuk menolak demokrasi, selain melabeli Negara sebagai kafir dan wajib digulingkan dengan kekerasan.”

Ya, benar Hizbut Tahrir menolak demokrasi karena demokrasi adalah sistem kufur yang datangnya dari Barat yang memberikan hak kepada manusia untuk membuat hukum, dengan menepikan hak Allah (swt) sebagai Al-Musyarri’ (Pembuat hukum). Namun Hizbut Tahrir tidak pernah melabelkan negara sebagai kafir dan tidak pernah ada dalam pegangan Hizbut Tahrir bahwa wajib menggulingkan negara dengan kekerasan. Sebaliknya Hizbut Tahrir menentang segala bentuk kekerasan dalam dakwah, karena hal itu tidak pernah ditunjukkan oleh Rasulullah (saw).

Siapa saja yang mengambil, menerapkan dan menyebarluaskan demokrasi, maka hukumnya haram dan berdosa, tetapi tidak akan menjatuhkan orang tersebut kepada kekafiran, kecuali ia ber-i’tiqad bahwa sistem dan hukum buatan manusia itu lebih baik dibandingkan sistem dan hukum yang datangnya dari Allah (swt).

Sama sebagaimana seseorang yang mengambil riba, suatu yang jelas haram dan berdosa, namun tidak akan menjatuhkan orang itu kepada kekafiran, kecuali ia ber-i’tiqad bahwa riba itu halal.

Siapa saja yang ber-i’tiqad menyalahi apa yang terdapat dalam Al-Quran, maka pada waktu itu orang tersebut akan jatuh kafir.

Dalam dakwahnya, Hizbut Tahrir tidak pernah memainkan isu kafir-mengkafirkan, walaupun Hizbut Tahrir sering difitnah mengkafirkan orang lain. Sejak berdirinya pada tahun 1953 hingga hari ini, Hizbut Tahrir juga tidak pernah menggunakan kekerasan dalam dakwahnya. Ini karena Hizbut Tahrir mengikuti thariqah (metodologi) Rasulullah (saw) yang tidak pernah menggunakan kekerasan, walaupun realitasnya banyak anggota Hizbut Tahrir di seluruh dunia yang ditangkap, disiksa dan dibunuh oleh para penguasa diktator.

Semua tuduhan terhadap Hizbut Tahrir menunjukkan niat jahat pelakunya yang mempunyai agenda politik untuk mencemarkan nama baik Hizbut Tahrir sekaligus merupakan usaha mereka untuk menyekat dakwah Hizbut Tahrir yang semakin diterima oleh umat Islam. Agenda ini merupakan agenda Barat yang sudah semakin takut melihat umat Islam yang semakin bersatu untuk menegakkan Khilafah yang diperjuangkan oleh Hizbut Tahrir.

Kepada portal Melaka, kami yakin sekiranya kami meminta anda untuk menarik balik apa yang anda laporkan, anda tidak akan berbuat demikian, sebagaimana portal-portal lain yang selama ini memfitnah Hizbut Tahrir dengan lebih dahsyat lagi berbanding portal anda. Maka kami katakan kepada anda, silahkan terus memfitnah Hizbut Tahrir karena kami yakin dengan sabda Nabi (saw) bahwa fitnah itu pasti akan kembali kepada si pemfitnah. Pikirkanlah bagaimana anda ingin selamat di padang mahsyar kelak dengan apa yang anda lakukan.

Wallahu a’lam.

Posting Komentar untuk "Termakan Fitnah, Melaka akan Haramkan Hizbut Tahrir"