UMKM Primadona Exit Strategy Perbaikan Ekonomi Masyarakat
Oleh : Dedah Kuslinah, ST (Muslimah Ideologis Khatulistiwa)
Sejak terpukulnya ekonomi, terlebih saat pandemi dengan adanya pengangguran, karyawan dirumahkan dan PHK, membuat pemerintah terkacarganyah (bahasa melayu Pontianak) atau pontang-pantimg dalam upaya perbaikan ekonomi. Upaya paling nampak simultan dalam perbaikan ekonomi di Pontianak, salah satunya sector pariwisata. Untuk itu, Kalbar mulai memitigasi detail soal kepariwisataan.
Di wilayah Kabupaten Kubu Raya, Sambas, Landak, pengembangan potensi wisata desa terus digenjot. Untuk kabupaten Kubu Raya, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menegaskan komitmen dalam mengembangkan potensi wisata desa. Sebab sektor pariwisata mampu memberikan dampak berganda yakni ikut bergeraknya sektor-sektor lainnya.
Mendukung eksistensi destinasi wisata desa di Kabupaten Kubu Raya, Muda Mahendrawan terus mengembangkannya. Ada 118 desa yang tentunya memiliki ciri khas budaya peradaban yang masih hidup. Dan itu menurut Muda, merupakan suatu potensi yang luar biasa bagi Kabupaten termuda di Kalbar ini. (tribunnews.com, (5/10).
Lebih lanjut Bupati Muda Mahendrawan menuturkan, meski ditengah pandemi Covid-19 ini, tapi jika semuanya bisa bahagia dan tenang terus, tentulah imunitasnya juga dengan sendirinya akan menanjak. Makanya ia menyebutkan di Kubu Raya saat ini ada program 4 M, yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun, Menjaga jarak dan Menanjakkan imunitas tubuh.
Untuk kabupaten Sambas, Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji merencanakan kawasan Pantai Temajok di Kabupaten Sambas menjadi kawasan wisata unggulan di Kalbar. Temajok mempunyai potensi yang luar biasa, pantainya yang bagus dan bersih. Temajok yang berbatasan dengan Malaysia, merupakan tempat yang biasanya ingin dikunjungi wisatawan yang pergi ke Serawak. Jadi sektor pariwisata kedepannya harus jadi andalan di Kalbar.(Tribupontianak.co.id, 13/9/2020).
Adapun di kabupaten Landak yang mempunyai sumber daya alam yang bagus disertai kearifan lokal yang mendukung, maka dengan adanya kedua faktor ini, diyakini akan dapat menjadi potensi dalam mengembangkan wisata.
Hal ini juga masuk dalam pembahasan di Komisi C yang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemuda Olah Raga dan Kabupaten Landak terkait program kerja Tahun Anggaran 2020 pada Senin (21/9/2020). Dalam rapat tersebut Ketua Komisi C Nikodemus berharap Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata harus mendorong supaya Pariwisata di Kabupaten Landak dapat lebih maju ke depannya. Sebab itu kita juga menginginkan adanya peningkatan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor pariwisata (Tribupontianak.co.id).
UMKM Primadona Exit Strategy Perbaikan Ekonomi Masyarakat
Tak terpungkiri, ketika sektor wisata bergerak sektor lainnya pun mengikutinya, seperti infrastruktur, transfortasi, UMKM. Dengan terbangunnya daya tarik wisata di desa-desa, maka akan ada multiefek ekonomi kepada warga setempat yang berkreasi menyediakan berbagai souvenir dan kuliner dengan ciri khas dari daerah tersebut. Sehingga muncul kegiatan-kegiatan ekonomi kreatif. Semakin tinggi tingkat kunjungan wisata, tujuan efek ekonominya semakin meningkat.
Untuk itu, pemerintah secara khusus membidik UMKM sebagai exit strategy disamping pariwisata untuk menangani resesi. Usaha mikro terbukti mampu bertahan dan dianggap bakal menyelamatkan ekonomi seperti saat krisis moneter pada 1997-1998.
Jika UMKM berkembang, akan mampu merekrut pengangguran yang ada di sekelilingnya, bahkan turut menggiatkan sektor nonformal lainnya seperti jasa ojek, pengiriman barang, atau penjualan di warung kelontong.
Tak ayal, delapan Kementerian dan lembaga pacu UMKM desa. Dilansir dari tribunnews.com, kedelapan lembaga itu adalah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, BPOM, dan Badan Ekonomi kreatif (Bekraf).
Dan untuk Pontianak sendiri, berdasarkan data Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, terdapat 28 ribu pelaku UMKM di Kota Pontianak. Sembilan ribu pelaku UMKM telah memiliki Perizinan Industri Rumah Tangga (PIRT).
Berkat keseriusan pemda dalam mengupayakan UMKM, awal Oktober 2019, Kota Pontianak meraih penghargaan Natamukti kategori Kota dari Internasional Council for Small Business (ICSB) Indonesia di Bogor. Natamukti Award merupakan apresiasi bagi daerah-daerah yang dinilai berhasil memajukan UMKM.
Bantuan-bantuan terhadap UMKM pun mengalir. Baru-baru ini pemerintah mengucurkan bantuan tunai untuk UMKM sebesar Rp 2,4 Juta. Bantuan diserahkan langsung ke pelaku usaha melalui transfer rekening. Untuk mendapatkan bantuan, pelaku usaha harus mendaftar terlebih dahulu baik secara online maupun offline. Hingga 30 September, berdasarkan data Kantor Wilayah DJPb (Direktorat Jendral Pembndaharaan) Kalimantan Barat, setidaknya sudah ada 37.042 pelaku usaha yang menerima bantuan melalui program BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro), dengan total anggaran sebesar Rp88,9 miliar. Sementara itu, berdasarkan data terakhir dari Dinas Koperasi dan UKM Kalimantan Barat, per 18 September 2020, sedikitnya ada 59.045 usaha mikro yang telah diusulkan kepada Kementerian Koperasi dan UMKM.
Selain bantuan dari BPUM, PT Bank Kalbar pun menerima penempatan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp. 500 miliar dari pemerintah. Dana titipan ini akan disalurkan dalam bentuk kredit konsumtif dan produktif. Perseroan akan fokus menyalurkan kredit di sektor konsumtif atau rumah tangga, serta sektor produktif UMKM dan korporasi. Sektor produktif terutama yang bergerak di bidang usaha perdagangan, pertanian, perikanan, industri pengolahan, konstruksi, dan jasa dunia usaha.
Penyaluran ke sektor konsumtif (rumah tangga) adalah untuk meningkatkan daya beli masyarakat, Sedangkan untuk sektor produktif UMKM dan korporasi adalah untuk meningkatkan perekonomian di Provinsi Kalimantan Barat. Bank Kalbar optimis dapat memacu penyaluran kredit di tengah tantangan akibat dampak pandemi Covid-19. Sejumlah strategi disiapkan seperti menurunkan margin suku bunga kredit menjadi antara 7,5-9 persen (tribunpontianak, 30/9).
Kiat pemkot Pontianak kembangkan UMKM Lokal
Pemerintah Kota Pontianak terus membina pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sebagai bukti, pemerintah telah menerbitkan 6.897 Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) sepanjang tahun 2019. Izin itu diperlukan selain sebagai legalitas, juga mempermudah pelaku usaha mendapatkan suntikan modal (insidepontianak.com).
Walikota Pontianak, berharap awal tahun 2020 jadi semangat baru peningkatan dan menumbuhkembangkan UMKM. Dua permasalahan penting dari UMKM. Yakni regenerasi dan pengembangan jaringan pemasaran.
Exit Strategy Tidak Berkorelasi Pada Perbaikan Ekonomi Masyarakat
Tidak semua sektor pariwisata mampu menggenjot perbaikan ekonomi. Wisata desa ‘Balik Kampoeng’ yang berada di Jalan Kalimas Tengah, Desa Kalimas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya harus mem-PHK 20 karyawannya, lantaran tak ada pemasukan untuk menggaji karyawan-karyawannya. Wisata Balek Kampoeng yang merupakan taman wisata dengan keindahan alam dan menyajikan masakan tradisional, kini hanya menjual tiket masuk saja.
Lantas bagaimana dengan UMKM?
Bagaimanapun juga, mendongkrak pertumbuhan ekonomi melalui UMKM, tidak bakal menuntaskan problem ekonomi. Kredit ringan yang digelontorkan ke UMKM, menunjukkan 'negara' hanya hadir saja. Perkara tepat sasaran atau tidak, itu urusan nanti belakangan. Penyaluran ke sektor konsumtif (rumah tangga) maupun untuk sektor produktif UMKM dan korporasi, bentuknya kredit. Artinya harus dikembalikan dan tentunya mengandung riba, sekalipun kecil. Ini menggambarkan rakyat diwajibkan makan riba sekalipun untuk urusan kampung tengah.
Sumber penyakit utama resesi ekonomi adalah penerapan sistem kapitalisme sebagai sistem ekonomi. Yang paling krusial dari kerusakan kapitalisme adalah saat pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang merupakan barang milik dan kebutuhan publik diprivatisasi para pemodal yang bersekutu dengan rezim-rezim korup. Karena itu, kekayaan alam yang seharusnya menjadi exit strategy bagi penanganan krisis dan resesi, saat ini tak bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pemilik sahnya, rakyat.
Padahal jika SDA di seluruh negeri muslim dikelola sesuai sistem politik ekonomi Islam, niscaya seluruh muslim memiliki sumber daya yang cukup. Penerapan Kapitalisme membawa kerusakan. Pemimpin yang seharusnya bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya, malahan abai. Rakyat tidak dicintai, yang penguasa butuhkan dari rakyat hanya suara saat pemilu.
Posting Komentar untuk "UMKM Primadona Exit Strategy Perbaikan Ekonomi Masyarakat"