Kebutuhan Umat Terhadap Perubahan Hakiki
Oleh: Yulia Putbuha
Resesi dan krisis ekonomi kini menjadi perhatian seluruh negara. Dampak Covid-19 kian terasa terhadap perekonomian Indonesia maupun dunia. Berbagai upaya dilakukan pemerintah Indonesia untuk menanggulangi resesi, namun hingga saat ini produk domestik bruto pada kuartal II dan III-2020 mengalami penurunan.
Badan Pusat Statistik ( BPS) melaporkan, produk domestik bruto (PDB) RI pada kuartal III-2020 minus 3,49 persen (year on year/yoy). Dengan demikian Indonesia resmi masuk ke jurang resesi, setelah pada kuartal II-2020 ekonomi RI juga terkonstraksi alias negatif. Kompas.com(5/11/2020)
Usaha yang dilakukan pemerintah untuk menyelesaiakan masalah ekonomi akibat dari wabah covid-19 nampaknya belum membuahkan hasil. Kebijakan pemerintah yang kurang tepat dapat mengakibatkan situasi lebih buruk dan krisis ekonomi.
Jika merunut ke belakang krisis ekonomi bukan kali ini saja terjadi, masih membekas dalam ingatan pada tahun 1997/1998 pernah terjadi krisis moneter besar-besaran. Sehingga lahirlah gelombang besar pemutusan hubungan kerja (PHK) akibatnya pengangguran dan kemiskinan pun meningkat.
Dengan berulangnya kasus yang sama, membuktikan bahwa negeri ini butuh adanya perubahan. Namun, bukan perubahan yang bersifat semu seperti dalam sistem demokrasi yang sekarang ini diemban. Sebab, sistem demokrasi tidak berhasil memberikan solusi yang solutif atas permasalahan bangsa meski telah dilaksanakan 22 tahun lamanya pasca reformasi.
Dari pasca reformasi, berbagai persoalan masih belum bisa terselesaikan. Banyak pihak yang berharap, dari sistem politik yang demokratis akan melahirkan kesejahteraan dan kebaikan. Yang terjadi, justru muncul berbagai undang-undang yang semangkin liberal yang berpihak kepada pemilik modal seperti UU Ciptaker, yang substansinya adalah kebebasan asing dalam berinvestasi.
Jalan Perubahan Hakiki
Umat saat ini berada dalam keterpurukan baik itu ekonomi, agama, politik dan sosial. Tidak hanya Indonesia melainkan dunia. Dengan kegagalan sistem demokrasi dalam penerapannya, menjadikan umat sadar bahwa yang dibutuhkan umat adalah perubahan yang hakiki, yaitu perubahan yang bersifat selamannya dan menyeluruh.
Perubahan yang seperti itu hanya ada pada sistem Islam. Karena Islam mempunyai sistem yang khas yang berbeda dengan sistem demokrasi kapitalis. Dalam sejarah, Islam telah mengukir bagaimana umat sejahtera ketika berada dalam naungan Islam.
Islam pun mampu memberikan solusi yang solutif ketika perekonomian negara mengalami krisis ekonomi.
Dilansir dari media Al-Wa'ie.com, lima solusi praktis dalam mengatasi krisis ekonomi, diantaranya.
Pertama, mengubah perilaku buruk pelaku ekonomi seperti keserakahan, hedonisme dan spekulasi (judi dan gharar)
Judi di era modern ini dapat berupa spekulasi dalam perdagangan saham, Sedangkan gharar seperti kompleksitas dalam transaksi.
Kedua, tata kelola pemerintahan sesuai syariah
Politik Ekonomi Islam bertujuan untuk memberikan jaminan pemenuhan pokok setiap warga negara (Muslim dan non-Muslim). Menurut al-Maliki ada empat perkara yang menjadi asas politik ekonomi Islam. Pertama, Setiap orang adalah individu yang memerlukan pemenuhan kebutuhan; Kedua, pemenuhan kebutuhan-kebutuhan pokok dilakukan secara menyeluruh; Ketiga, mubah (boleh) hukumnya bagi individu mencari rezeki (bekerja) dengan tujuan untuk memperoleh kekayaan dan meningkatkan kemakmuran hidupnya; Keempat, nilai-nilai luhur syariah Islam harus mendominasi (menjadi aturan yang diterapkan) seluruh interaksi yang melibatkan individu-individu dalam masyarakat.
Ketiga, kestabilan sosial dan politik
Berdasarkan tata kelola pemerintahan dalam Islam, Khilafah akan melaksanakan dan memantau perkembangan pembangunan dan perekonomian dengan menggunakan indikator-indikator yang menyentuh tingkat kesejahteraan masyarakat yang sebenarnya, bukan hanya pertumbuhan ekonomi. Karena itulah indikator ekonomi tidak bisa dilepaskan dari indikator sosial dan hukum; misalnya indikator terpenuhi atau tidaknya kebutuhan primer setiap warga negara yang meliputi sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan, indikator tingkat kemiskinan, ketenagakerjaan, pengangguran, serta kriminalitas. Jadi pertumbuhan ekonomi bukan indikator utama, tidak menjadi target utama dan bukan asas pembangunan. Utamanya dalam hal ini adalah kestabilan sosial dan politik.
Keempat, menstabilkan sistem moneter
Upaya menstabilkan sistem moneter dengan dua cara. Yaitu mengubah dominasi dolar dengan sistem moneter berbasis dinar dan dirham. Kemudian, tiap mata uang emas yang dipergunakan di dunia ditentukan dengan standar emas.
Kelima, menstabilkan sistem fiskal
Dalam sistem ekonomi Islam dikenal tiga jenis kepemilikan. Kepemilikan pribadi, kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Seluruh barang yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak dan masing-masing saling membutuhkan, dalam sistem ekonomi Islam, terkategori sebagai barang milik umum. Benda-benda tersebut tampak dalam tiga hal yaitu yang merupakan fasilitas umum, barang tambang yang tidak terbatas, sumberdaya alam yang sifat pembentukannya menghalangi untuk dimiliki oleh individu. Kepemilikan umum ini dalam sistem ekonomi Islam wajib dikelola oleh negara dan haram diserahkan ke swasta atau privatisasi.
Kelima hal tersebut hanya bisa di implementasikan ketika sistem Islam diterapkan. Dengan demikian, perubahan hakiki dengan jalan menerapkan sistem Islam bagi setiap muslim bukan hanya sekedar kebutuhan tetapi juga kewajiban syar'i.
Allah SWT berfirman:
وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ ۖ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ ۚ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا ۚ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَٰكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُمْ ۖ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ ۚ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ
Artinya:
Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu. Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat diantara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu. Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu.
Wallahu a'lam
Posting Komentar untuk "Kebutuhan Umat Terhadap Perubahan Hakiki"