Tanggapi Kriminalisasi Ulama, Prof. Suteki Duga Ada Eksploitasi Hukum untuk Politik



Jakarta, Visi Muslim-  Menanggapi banyaknya kasus kriminalisasi ulama, terutama yang menimpa Habib Rieziq Syihab (HRS) terkait kasus kerumunan, Amir Komunitas Uniol 4.0 Diponorogo, Prof. Dr. Suteki, S.H., M. Hum menduga ada eksploitasi hukum untuk menyelamatkan kepentingan politik. 

"Adanya statemen bahwa telah terjadi eksploitasi hukum untuk kepentingan politik saya pikir tidak berlebihan," tuturnya dalam acara Kuliah Online Uniol 4.0 Diponorogo, Selasa (22/12/2020) di Zoom aplikasi.

"Apalagi kalau dihubungkan dengan slogan: Negara Tidak Boleh Kalah dan Aparat dilindungi hukum, rakyat tidak boleh sewenang-wenang. Ini slogan yang terbalik jika penerapannya keliru. Bukankah sering juga pejabat mengutip kata-kata Cicero bahwa salus populi suprema lex esto (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi)?," tambahnya.

Menurutnya, eksploitasi hukum untuk kepentingan politik juga dapat diendus dari adanya kemungkinan bahwa 'nafsu pengandangan' HRS ini sebagai aksi balas dendam kekalahan politik dan hukum pada waktu pilkada DKI. "Jadi, pengandangan HRS ini patut diduga karena adanya dendam politik dengan meminjam hukum sebagai alatnya menggebuk HRS, bukan?," tandasnya. 

Menurutnya, dalam sistem pemerintahan yang otoritarianime, hukum akan dieksploitasi untuk kepentingan politik. Akibatnya, ungkapnya, penegakan hukum hanya berorientasi pada upaya penyelamatan kekuasaan rezim dan semakin jauh dari keadilan. 

"Dalam kasus HRS pun rezim terkesan menghalalkan segala cara untuk mempertahankan kekuasaan sebagaimana kritik Machiavelli dalam Il Prince," imbuhnya.

Ia mengatakan, ketika semangat mengandangkan HRS menuntun proses penegakan hukum yang represif dengan segala kejumawaan rezim. "Maka saya prediksikan upaya Praperadilan akan ditolak, dan pemeriksaan atas HRS di pengadilan akan dilaksanakan dan diputus bersalah dengan hukuman 4 tahun penjara. Itu prediksi saya. Semoga keliru," pungkasnya.[] Ika Mawarningtyas/TS

Posting Komentar untuk "Tanggapi Kriminalisasi Ulama, Prof. Suteki Duga Ada Eksploitasi Hukum untuk Politik"