Apa Salah Khilafah?
Oleh: Ainul Mizan (Peneliti LANSKAP)
Salah satu alasan menyatakan perang terhadap radikalisme adalah adanya upaya untuk mendirikan Negara Islam atau Khilafah. Melalui tulisan ini, saya menegaskan bahwa stigma radikalisme itu diarahkan kepada Islam dan ajaran-ajarannya. Dari War on Terorisme dengan kendaraan JI (Jama'ah Islamiyyah), program moderasi Islam, muballigh bersertifikat hingga penistaan Islam dan kriminalisasi terhadap ulama serta aktivis Islam.
Ajaran Khilafah diframing sedemikian rupa. Seolah memperjuangkan Khilafah itu adalah sebuah kejahatan. Bahkan yang lebih keji, ajaran Khilafah disebut sebagai Khilafahisme. Sebutan Khilafahisme itu muncul setelah ada desakan dari umat Islam untuk memasukkan TAP MPRS No 25 Tahun 1966 tentang larangan terhadap ajaran Komunisme, Sosialisme dan Marxisme di Indonesia ke dalam RUU HIP. Dengan kata lain, sebutan Khilafahisme digunakan untuk menyamakan ajaran Khilafah dengan ajaran negara Komunis. Sama-sama memberontak ingin mendirikan negara di dalam negara.
Padahal Khilafah itu ajaran Islam. Sedangkan Islam adalah termasuk agama yang diakui di negeri ini. Artinya adalah hak asasi umat Islam untuk menjalankan ajaran agamanya dengan baik. Apalagi negeri ini berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagaimana dalam UUD 1945. Negara menjamin setiap pemeluk agama guna menjalankan ajaran agamanya masing-masing.
Di samping itu, asas Ketuhanan Yang Maha Esa tentunya bertentangan dengan asas Ideologi Sosialisme, Marxisme dan Komunisme. Asas Ideologi Sosialisme, Komunisme dan Marxisme adalah akidah Dialektika Materi. Notabenenya Dialektika Materi jelas menafikan konsep Ketuhanan atau Atheisme.
Sekaligus mari ditela'ah karut marut negeri ini. Krisis multidimensi yang mendera bangsa dan negeri ini bukan karena ajaran Khilafah. Buktinya, ketika ormas/jama'ah yang diklaim radikal (hanya karena memperjuangkan Khilafah) itu dibubarkan, apakah krisis di negeri ini sudah berhasil diatasi? Pasca pencabutan BHP HTI tahun 2017, krisis masih mendera. SDA masih dikangkangi oleh korporasi. Utang luar negeri masih menumpuk, apalagi di masa pandemi. Kasus korupsi bukan malah berkurang, justru menempatkan Indonesia pada peringkat ketiga Asia sebagai negeri terkorup. Disintegrasi bangsa masih terus terjadi, bahkan OPM semakin brutal. Di tahun 2019, OPM menjadi aktor kerusuhan di Wamena. Dan masih banyak krisis lainnya.
Sekarang, efpeii dibubarkan. Itupun bukanlah masalah utama negeri ini. Krisis masih melanda negeri.
Kalau memang pembubaran kelompok yang dikaim radikal itu bukan masalah utamanya, tapi kenapa masih saja memframing sedemikian rupa terhadap ajaran Islam berupa Khilafah? Tidakkah mereka takut kepada Allah SWT yang menurunkan ajaran Islam Khilafah?
Tidakkah cukup menjadi pelajaran berharga bagi manusia saat ini atas hinanya kematian Kemal Attarturk? Kemal Attaturk yang dikenal sebagai presiden pertama Turki sekuler adalah penjagal institusi Islam Khilafah. Dengan terhapusnya Khilafah, umat Islam dijajah oleh ideologi kufur. Diterapkan di dalam negeri-negeri Islam sistem hukum dan pemerintahan bukan Islam. Umat Islam dibantai, diusir dan didholimi. Kekayaan alam negeri-negeri Islam dirampok dan setumpuk penderitaan lainnya dialami oleh umat Islam. Oleh karena itu, Allah SWT menghinakan kematian Kemal Attaturk. Ia mati mengenaskan dengan penyakitnya, dan jasadnya tidak diterima bumi melainkan ditanam di dinding marmer.
Sesungguhnya karut marutnya negeri ini karena penerapan Ideologi Kapitalisme-Demokrasi. Inilah masalah utama negeri ini. Tidak percaya? Coba saja dibuktikan. Mari kita bersama-sama membuang Kapitalisme-Demokrasi ke dalam tong sampah peradaban. Kita menerapkan Islam secara paripurna dengan tegaknya Khilafah. Atas ijin Allah, kehidupan bangsa dan negeri akan mengalami kesejahteraan baik lahir maupun batin. Bukankah Allah sudah menegaskan dalam al-a'raf ayat 96 bahwa sekiranya penduduk negeri beriman dan bertaqwa tentu Allah akan membuka keberkahan dari langit dan bumi?
Memang Khilafah itu ada salahnya. Salahnya itu cuman satu yakni ada umat Islam yang mau memperjuangkannya. Sesungguhnya memperjuangkan Khilafah itu adalah wujud mendakwahkan ajaran Islam. Sangat fatal kekeliruannya bila ada yang beranggapan bahwa mendakwahkan ajaran Islam Khilafah sebagai bentuk perbuatan makar dan memberontak.
Tatkala umat menyadari akan kewajiban untuk menegakkan Khilafah, mereka akan bergerak dengan kesadaran penuh untuk menegakkannya. Mereka sadar bahwa hanya dengan Islam krisis akan berakhir.
Dengan memperjuangkannya, peluang untuk Khilafah tegak kembali sangat terbuka lebar. Padahal track record Khilafah itu adalah menyebarkan rahmat Islam ke seluruh dunia dan membebaskan dunia dari semua bentuk penjajahan.
# 4 Januari 2021
1 komentar untuk "Apa Salah Khilafah? "