Dinar dan Dirham Dipermasalahkan?


 



Oleh: Sherly Agustina, M.Ag (Kontributor media dan pemerhati kebijakan publik)

Sabda Rasulullah Saw., "Akan datang suatu masa pada umat manusia, pada masa itu tidak ada yang bermanfaat kecuali dinar (uang emas) dan dirham (uang perak)” (H.R. Imam Ahmad)

Viral, Zaim Saidi, pendiri Pasar Muamalah di Depok, Jawa Barat ditahan di Bareskrim Mabes Polri. Zaim menjadi tersangka setelah pemberitaan terkait koin Dinar dan Dirham menjadi alat transaksi pembayaran di pasar tersebut (CNNIndonesia, 7/2/21). 

Namun, Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, KH. Anwar Abbas mempertanyakan proses hukum terhadap aktivitas Pasar Muamalah yang menggunakan Dinar dan Dirham dalam bertransaksi. Lalu, membandingkan dengan banyaknya penggunaan uang asing termasuk dolar, dalam transaksi wisatawan asing di Bali. Jika  transaksi menggunakan uang asing berlangsung masif di Indonesia, maka kebutuhan rupiah tentu akan menurun. Sehingga bisa-bisa nilai tukar rupiah akan menurun dan tidak baik bagi perekonomian nasional (m.kumparan.com, 5/2/21).

Beliau menilai, transaksi di Pasar Muamalah Depok, tidak menggunakan mata uang asing. Dinar dan Dirham yang digunakan, menurutnya bukan mata uang resmi negara asing, melainkan koin dari emas dan perak yang dibeli dari PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam) atau dari pihak lainnya. Aktifitas yang ada yaitu barter antara mata uang dengan benda untuk menghindari riba.

Islamophobia Akut

Nampaknya, rezim ini begitu alergi dengan  hal-hal yang berbau Islam. Sebelumnya, membuat kebijakan tentang larangan atribut seragam. Tapi, jika terkait dana umat Islam mencari celah agar bisa dijadikan sebagai solusi keuangan di negeri ini, misalnya wakaf. Mestinya ambil satu paket aturan Islam, bukan hanya sebagian-sebagian seperti makan di prasmanan pernikahan.

Terkesan dibuat-dibuat penangkapan yang dilakukan kepada Zaim, dengan menggunakan pasal Pasal 33 yang berbunyi: (1) Setiap orang yang tidak menggunakan Rupiah dalam:

a. setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran; b. penyelesaian kewajiban lainnya yang harus dipenuhi dengan uang; dan/atau c. transaksi keuangan lainnya.

Apabila pasal ini yang digunakan, bagaimana dengan aktifitas di Bali yang tidak  menggunakan rupiah. Mata uang yang digunakan di Bali yaitu Dollar, karena banyak asing di sana. Selama ini pemerintah biasa saja menanggapinya, padahal sudah jelas dollar mata uang asing, jelas pula tidak menggunakan rupiah. 

Phobia akut terhadap hal-hal yang berbau syariah Islam harus ditelusuri dengan cermat. Ada apa sebenarnya di balik semua ini? Apa salah syariah dan Dinar-Dirham? Keberadaan mereka di pasar tersebut tidak merugikan negara, tidak seperti koruptor yang makan uang rakyat dan negara. Tidak merampok dan melakukan hal-hal yang merugikan orang lain, karena aktifitas tersebut murni muamalah sebagai bentuk kerinduan terhadap muamalah syariah.

Dinar dan Dirham Memiliki Keunggulan

Sejatinya, jika merujuk kepada hadis Nabi bahwa akan ada masa tidak ada yang bermanfaat kecuali Dinar dan Dirham. Tentu ucapan Nabi ini bukan sembarangan, karena apa yang disampaikan oleh Nabi adalah petunjuk dari Allah Swt. Dinar dan Dirham adalah mata uang di dalam sistem Islam.

Hal ini terlihat dari bahwa Islam telah mengaitkan emas dan perak dengan hukum-hukum yang baku. Ketika Islam menetapkan diyat (denda/tebusan), Islam telah menentukan diyat tersebut dengan ukuran tertentu, yaitu dalam bentuk emas. Saat Islam mewajibkan hukuman potong tangan terhadap praktik pencurian, Islam juga menentukan ukuran tertentu dalam bentuk emas.

Sepanjang sejarah Islam pernah diterapkan di muka bumi dengan menggunakan emas dan perak sebagai mata uang, dinar dan dirham memiliki keunggulan. Di antara keunggulan itu adalah Dinar dan Dirham memiliki basis yang riil berupa emas dan perak. Sebaliknya, fiat money sama sekali tidak dijamin dengan emas dan perak. 

Nilai yang tercetak pada uang kertas fiat money tidak akan sama dengan nilai intrinsiknya. Hal ini memunculkan ketidakadilan. Pasalnya, otoritas moneter yang menerbitkan mata uang sudah mendapatkan keuntungan yang sangat besar dari selisih nilai nominal yang tertera dengan nilai intrinsiknya.  Sebaliknya, Dinar dan Dirham jelas adil dan stabil karena antara angka yang tertera dan nilai intrinsiknya sama. 

Alan Greenspan, mantan Chairman The Fed, mengakui keunggulan Dinar dan Dirham, “Emas masih menjadi bentuk utama pembayaran di dunia. Dalam kondisi ekstrem, tidak ada yang mau menerima uang fiat, tetapi emas selalu diterima.” 

“Apabila di akhir zaman, manusia di kalangan mereka itu harus menggunakan Dirham-dirham dan Dinar-dinar sehingga dengan kedua mata uang itu seorang laki-laki menegakkan agama dan dunianya”. (H.R. Imam Al-Thabrani).


Allahu A'lam bi ash Shawab.

Posting Komentar untuk "Dinar dan Dirham Dipermasalahkan?"