Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ketua PA 212: Perpres Ekstremisme Bertentangan dengan Pancasila

 


Jakarta, Visi MuslimMenanggapi arah Peraturan Presiden (Perpres) No. 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2021 (RAN PE), Ketua Presidium Alumni (PA) 212 Ustaz Slamet Ma’arif menilai perpres ini bertentangan dengan Pancasila terutama sila ketiga.

“Kami melihat bahwa perpres ini bertentangan dengan cita-cita pendiri bangsa ini. Bahkan, bertentangan dengan Pancasila terutama sila ketiga Persatuan Indonesia,” tuturnya dalam acara Diskusi Online Media Umat: Menyoal Perpres Ekstremisme, Ahad (07/02/2021) di kanal YouTube Media Umat.

Menurutnya, pemerintah seharusnya merajut persatuan anak bangsa. Tapi dengan perpres ini, pemerintah justru melegitimasi sikap saling curiga dan sikap permusuhan antar sesama elemen bangsa. “Pastinya ini akan menyebabkan perpecahan bangsa dan negara. Nanti rakyat yang di bawah terutama umat Islam akan muncul saling kecurigaan karena sudah dilatih untuk curiga,” ujarnya.

Ia menilai pada akhirnya akan menimbulkan perpecahan. “Ini yang sangat bahaya. Dan ini sudah melanggar Pancasila sebagai pondasi bangsa dan negara ini. Kalau memang bangsa dan negara ini masih menjunjung nilai Pancasila,” ungkapnya.

Oleh karena itu, munculnya perpres ini membuatnya sangat prihatin dan menambah keyakinannya bahwa munculnya peraturan ini tidak bisa lepas atau dikaitkan dengan peristiwa sebelumnya yakni pembubaran FPI. “Sehingga munculnya perpres ini tidak usah menggunakan argumentasi hukum. Dugaan sasarannya sudah sangat jelas. Siapa yang disasar dalam peraturan nomor 7 ini kan?” ujarnya.

Ia menilai incaran sasarannya dari perpres ini adalah umat Islam dan bukan yang lain. Karena yang jelas-jelas ekstrem dan radikal serta ingin mengubah Pancasila dan bahkan ingin melepaskan diri dari Indonesia, sampai sekarang tidak muncul peraturan untuk mereka. “Tapi, ketika ada ormas FPI yang sedang diskenariokan sebuah ormas yang radikal, teroris dan ekstrem maka kami melihat ada upaya-upaya justru membenturkan eks-eks FPI ini dengan umat yang di bawah,” pungkasnya.[] Achmad Mu’it

Posting Komentar untuk "Ketua PA 212: Perpres Ekstremisme Bertentangan dengan Pancasila"

close