Sebut Isi Kepala Jokowi yang Harus Direvisi, Rocky Gerung Mau Dilaporkan ke Polisi
Jakarta, Visi Muslim- Rocky Gerung akan dilaporkan ke polisi karena kritik UU ITE. Husin Alwin siap laporkan Rocky Gerung ke polisi karena pernyataan isi kepala Jokowi harus direvisi, bukan UU ITE.
Husin Alwin yakin pendukung Jokowi sakit hati jika baca pernytaan Rocky Gerung ini. Rocky Gerung dianggap tak bermoral.
"Saya sebagai pendukung setia pak @jokowi sakit hati baca pernyataan RG. Kelewatan, pertama dia rakyatnya, kedua dia orang yang berpendidikan, di mana moralnya sbg pendidik? Kalau seandainya pendukung Jokowi masuk dalam kategori antar golongan dalam Pasal 28 ayat 2 UU ITE saya siap laporkan!" kata Husin Alwi dalam akun Twitternya.
Sementara itu Politisi PSI Muannas Alaidid menilai ucapan Rocky Gerung itu tidak bisa dilaporkan oleh orang lain selain Jokowi. Namun dia menilai perkataan Rocky Gerung sebagai hinaan.
"Mesti presiden sendiri sayangnya yang lapor polisi tak boleh lagi diwakilkan dan bagaimana kalau ulama-ulama sepuh yang dimuliakan yang dihinakan begini? banyak orang pasti tidak terima terhadap orang yang dicintainya terlebih penghinaan terhadap nabinya. Jangan sampai revisi UU ITE membuat kita justru saling maki dan saling hina," kata Muannas.
Sebelumnya, pernyataan menohok itu ditimpali Hersubeno Arief yang bertanya apakah Rocky Gerung tidak melihat adanya semacam iktikad baik dari pemerintah mengingat belum lama ini Presiden Jokowi meminta warga untuk lebih aktif mengkritik pemerintah.
Namun, Rocky Gerung tampak tak sepakat. Pasalnya, hal semacam itu baru bisa dicapai apabila Presiden dan kekuasaan mengerti apa itu demokrasi.
Sampai-sampai, Rocky Gerung menyebut bukan UU ITE lah yang seharusnya direvisi, tetapi cara berpikir orang-orang di pucuk kekuasaan.
"Tapi kalau kekuasaan gak paham demokrasi percuma. Karena intelijen akan cari cara supaya memuaskan keinginan presiden agar opisisi tidak ada," tutur Rocky Gerung.
"Presiden harus datang dengan pidato baru bahwa saya bersalah selama ini karena menganggap oposisi buruk. Oleh sebab itu saya revisi cara berpikir, bukan UU yang direvisi," tegasnya.
Menyoal keberadaan UU ITE, menurut dia yang harus dilakukan sekarang ini adalah menganggap keberadan oposisi karena bagian dari demokrasi.
Namun dalam hal ini, Rocky Gerung agaknya menyangsikan pengetahuan Presiden Jokowi dan jajarannya terkait demokrasi.
"Kalau oposisi gak dianggap, UU ITE itu direvisi, ya orang ketawa lagi. Yang mesti direvisi isi kepala presiden sebagai kepala negara. Beliau salah mengartikan demokrasi," terang pengamat politik.
"Istana tidak paham demokrasi. Kalau paham problemnya, bukan sekadar UU ITE tapi aturan kebebasan politik, aturan threshold mesti dihilangkan," sambungnya.
Melihat Presiden Jokowi belakangan ini, Rocky Gerung menyebut kepala negara itu tengah berada di ujung kekhawatiran.
Oleh sebab itu, Rocky Gerung menyarankan agar istana mempelajari lebih dalam lagi kemampuan menghasilkan politik demokratis.
"Pak jokowi di ujung kekhawatiran. Dia tiba-tiba punya ide melepaskan kendali politik. Itu ajaibnya. Orang lihat past event nya apa," tukas Rocky Gerung.
"Istana harus pelajari lagi kemmapuan menghasilkan politik demokratis, baru berbicara hal-hal etis. Jangan sogok pak JK dan SBY dengan soal UU ITE. Sogok rakyat dengan kecerdasan demokrasi," tandasnya. [] gelora.co
Posting Komentar untuk "Sebut Isi Kepala Jokowi yang Harus Direvisi, Rocky Gerung Mau Dilaporkan ke Polisi"