Erick Thohir: BUMN yang Pendapatannya di Bawah Rp50 Miliar Diswastanisasi Saja

 


Jakarta, Visi Muslim- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mempertimbangkan untuk mengubah status BUMN beromzet di bawah Rp50 miliar menjadi perusahaan swasta. Hal ini akan dibicarakan bersama dengan DPR dan Badan Pengawas Keuangan (BPK).

"Kita di BUMN juga sedang memikirkan, tapi mesti duduk juga dengan DPR, BPK. Nah apa? BUMN yang revenue-nya Rp50 miliar di bawah, diswastanisasi saja. Karena itu sudah ada market yang jelas, nilai yang transaksi yang jelas," kata Erick dalam Forum Bisnis Rakernas HIPMI 2021, Jumat (5/3/2021).

Mantan bos Inter Milan itu mengatakan bahwa dengan status pasar dan transaksinya yang sudah jelas maka privatisasi BUMN tinggal membutuhkan payung hukum saja. BUMN sebaiknya bermain dengan pasar besar agar bisa menjadi garda terdepan bersaing dengan perusahaan asing.

"Tinggal secara segi hukumnya ini penting payung hukumnya, jangan sampai nanti dengan kita privatisasi atau swastanisasi BUMN kecil, toh BUMN ngapain main yang kecil-kecil, mendingan yang gede-gede, puluhan triliun. Nah, kita nanti bisa jadi garda depan bersaing dengan asing," katanya.

Erick mencontohkan sektor perbankan dalam negeri yang memiliki kinerja kuat, baik dari bank BUMN, swasta, hingga asing. Kendati, supaya bank BUMN bisa bersaing di pasar terbuka maka model bisnisnya harus diubah.

"Di perbankan misalnya, ada bank asing dan swasta. BUMN-nya oke, Mandiri oke, BNI oke, BTN oke, tapi kita ubah juga business model-nya supaya bisa bersaing di market terbuka," kata Erick.

"Jadi BUMN besar ini friendly ke market, tapi jadi pagar melawan perusahaan asing, bukannya kita anti-asing. Kita harus jadi ekosistem saling menguntungkan," tambahnnya. [] wartaekonomi

Posting Komentar untuk "Erick Thohir: BUMN yang Pendapatannya di Bawah Rp50 Miliar Diswastanisasi Saja"