Sidang 4 Aktivis Hizbut Tahrir Krimea: Tidak Ada Satupun Barang Bukti yang Menunjukkan Adanya Aksi Terorisme
Alushta, Visi Muslim- Pengadilan Militer Distrik Selatan, Alushta, Krimea pada Selasa, (16/3/2021) menggelar sidang 4 aktivis yang terkait dengan "Hizbut Tahrir". Jaksa penuntut juga membeberkan barang bukti para terdakwa yang disita selama penggeledahan, kata pengacara, Islyam Velilyaev.
Pengacara dibolehkan untuk berkomunikasi dengan klien mereka. Mereka dalam kondisi yang baik dan tidak mengajukan pengaduan apapun tentang kondisi penahanan.
Atas pertimbangan itu, jaksa membuka bungkusan barang bukti dan menyerahkan isinya ke pengadilan. Di antara barang-barang yang disita selama penggeledahan sebagian besar adalah buku dan kitab-kitab. “Tidak ada satu buku-pun yang menunjukkan adanya aksi teroris. Buku-buku itu berisi penjelasan dari kitab suci Alquran dan Sunnah Nabi SAW” laporan dari pengacara tersebut.
Setelah menjelaskan seluruh barang bukti akhirnya sidang diakhiri dan pertemuan berikutnya dijadwalkan pada tanggal 23, 24, 25 Maret mendatang dalam mode videoconference.
“Pada Februari lalu, semua terdakwa dipindahkan ke penjara SIZO-5 di Rostov-on-Don, kecuali Mesutov, yang tetap di SIZO-1,” tambah Velilyaev.
Pada 10 Juni 2019, empat Muslim Tatar Krimea, Ruslan Nagayev dan Eldar Kantimirov, ditahan di Alushta, di desa Maly Mayak, kemudian seorang anggota komunitas agama otonom Alushta, Ruslan Mesutov, di desa Izobilnoye, dan Lenura Khalilov, ketua dari komunitas agama independen lokal Alushta. Empat orang ini terlibat dalam keanggotaan "Hizbut Tahrir" Alushta - sebuah partai politik Islam yang istiqamah tanpa melalui jalan kekerasan berjuang menegakkan kembali Khilafah Islam.
Semua tahanan didakwa dengan Pasal 205.5 KUHP Federasi Rusia dengan tuduhan ("Mengorganisir atau berpartisipasi dalam kegiatan organisasi teroris"), dengan ancaman pidana kurungan selama 15 sampai 20 tahun. [] Gesang
Posting Komentar untuk "Sidang 4 Aktivis Hizbut Tahrir Krimea: Tidak Ada Satupun Barang Bukti yang Menunjukkan Adanya Aksi Terorisme"