Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Anomali Pemerintah, Minta Swasta Bayar THR Penuh Tapi PNS Nggak Penuh



Jakarta, Visi Muslim-  Pemerintah dinilai tidak konsisten terkait dengan aturan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang dibuatnya sendiri. Pasalnya, pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauizyah mengingatkan pembayaran THR bagi pekerja wajib hukumnya, meskipun saat ini Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19.

Kewajiban pembayaran THR 2021 itu juga diperjelas dengan diterbitkannya Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan yang keluar pada 12 April 2021 atau H-7 dan ditujukan kepada para gubernur di seluruh Indonesia.

Sementara itu, jadwal pemberian atau transfer THR 2021 bagi ASN, termasuk pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI/Polri, akan lebih cepat dibandingkan karyawan swasta.

Pemerintah memastikan THR 2021 untuk PNS serta TNI/Polri bakal cair H-10 Idulfitri pada tahun ini. Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Ekonomi, Nina Agustin mengatakan munculnya petisi yang berisikan penolakan terkait jumlah atau nominal THR PNS yang tidak penuh harus ditanggapi serius oleh pemerintah.

“Saya melihatnya begini, memang betul bahwa negara sedang sulit lantaran pandemi, tapi membayarkan THR dan Gaji 13 untuk PNS tidak penuh saya kira bukan solusi,” ungkap Nina kepada Indopolitika.com, Sabtu (01/05).

Menurutnya, dengan Peraturan Pemerintah yang baru dikeluarkan dan ditandatangani oleh Presiden Jokowi, akan membangun citra inkonsistensi pemerintah dalam hal Pembayaran THR. Selain itu, Nina menekankan pentingnya mernajag trust publik dengan cara tetap menunaikan apa yang memang menjadi hak rakyat.

“Jangan sampai muncul anggapan di masyarakat bahwa pemerintah hanya tegas menekan perusahaan swasta, sementara pihaknya sendiri abai terhadap pegawainya. Jadi saran saya tetap harus dibayarkan secara penuh,” imbuhnya.

Salah satu pendukung petisi penolakan ini juga meluapkan beberapa kekecewannya. Salah satunya, Aditya Gumelar yang menyebut tak semua penghasilan PNS terbilang besar.

“Jangan disama ratakan PNS itu semua makmur, masih ada yang mereka-mereka yang sedang merangkak dari bawah. Terlebih di saat pandemi seperti ini, kami butuh hak kami diberikan secara penuh,” kata Aditya Gumelar. [] Indopolitika

Posting Komentar untuk "Anomali Pemerintah, Minta Swasta Bayar THR Penuh Tapi PNS Nggak Penuh"

close