Junta Myanmar Mencap Pemerintah Bayangan Anggota Parlemen Sebagai 'Teroris'
Yangon, Visi Muslim- Junta Myanmar telah mencap pemerintahan bayangan anggota parlemen dan politisi yang digulingkan dalam kudeta Februari termasuk pasukan pertahanan rakyat yang sedang dibentuk untuk menghadapi pasukan keamanan sebagai kelompok teroris.
Pemerintah persatuan nasional dibentuk oleh para legislator terpilih yang dilarang menduduki jabatan mereka ketika militer merebut kekuasaan dan menahan pemimpin sipil Aung San Suu Kyi dan lainnya.
Junta sebelumnya menuduh mereka melakukan pengkhianatan, dan pengumuman di TV pemerintah pada hari Sabtu, (8/5/2021) yang mengatakan mereka dicap sebagai teroris karena partisipasi mereka dalam gerakan pembangkangan sipil dan pemberontakan massal melawan pengambilalihan militer yang telah membuat rakyat turun ke jalan meskipun tindakan keras dan mematikan oleh pihak berwenang.
Lebih dari 700 pengunjuk rasa dan pengamat telah dibunuh oleh pasukan keamanan sejak kudeta 1 Februari. Junta mengatakan jumlah korban tewas sekitar sepertiga dari itu, dan mereka juga mengatakan penggunaan tindakan keras dan mematikan dibenarkan untuk mengakhiri kerusuhan.
Minggu lalu, pemerintah bayangan mengumumkan pembentukan Pasukan Pertahanan Rakyat, yang akan berfungsi sebagai Tentara Persatuan Federal.
Pemerintah Persatuan Nasional mendapat dukungan dari beberapa kelompok etnis minoritas yang selama beberapa dekade telah mengupayakan otonomi yang lebih besar dan yang mempertahankan kekuatan gerilya mereka sendiri. Dua kelompok yang paling penting adalah Kachin di utara dan Karen di timur, keduanya secara aktif terlibat dalam pertempuran dengan pasukan militer pemerintah.
Sejak kudeta dan penumpasan terhadap lawan politik, mahasiswa dan buruh pabrik telah melarikan diri ke wilayah yang dikuasai oleh pasukan gerilya etnis untuk mengikuti pelatihan militer. [] Aboe Shehnaze Kaif /gesang
Posting Komentar untuk "Junta Myanmar Mencap Pemerintah Bayangan Anggota Parlemen Sebagai 'Teroris'"