Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ini 6 Langkah Anies Jika Kasus Tembus 100 Ribu



Jakarta, Visi Muslim-  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempersiapkan enam langkah yang akan dilakukan jika kasus aktif Covid-19 di Jakarta tembus 100 ribu. Sebab, jika hal itu terjadi, maka akan ada 40 ribu orang butuh perawatan.

Berikut enam langkah Anies sebagaimana disampaikannya dalam rapat darurat yang dihadiri ribuan pegawai Pemprov DKI Jakarta secara daring, Jumat (2/7):

1. Rumah sakit kelas A dikhususkan sepenuhnya untuk ruang ICU pasien Covid-19.

2. Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet dikhususkan untuk penanganan pasien dengan gejala sedang – berat.

3. Rumah susun (rusun) diubah menjadi fasilitas isolasi terkendali untuk pasien dengan gejala ringan.

Anies mengatakan, tempat isolasi terkendali yang sudah digunakan adalah Rusun Nagrak, Ragunan, dan TMII. Ketiga tempat itu berkapasitas 3.060 pasien dan kini sudah terisi 1.863 pasien.

“Di luar tiga lokasi tersebut, sedang disiapkan 28 lokasi baru, termasuk Rusun Pasar Rumput. Total tambahannya 6.534 tempat tidur isolasi,” kata Anies.

Pihaknya kini juga sedang mengkaji penggunaan Rusun Daan Mogot dan Pulogebang sebagai tempat isolasi terkendali. Bila digunakan, kedua rusun itu diperkirakan bisa menampung 3.000 pasien.

4. Mengubah stadion indoor dan gedung-gedung konvensi besar menjadi rumah sakit darurat penanganan kasus darurat kritis. Pengelolaannya diusulkan dalam satu manajemen dengan RSDC Wisma Atlet. “JI-Expo Kemayoran nanti akan dipakai. Bisa menampung 24.000 orang di situ,” ucap Anies.

5. Memastikan kebutuhan tenaga kesehatan terpenuhi. Termasuk penambahan tenaga kesehatan dari luar DKI Jakarta.

6. Memastikan ketersediaan oksigen, APD, alat kesehatan, dan obat-obatan.

Anies menerangkan, potensi lonjakan kasus aktif sampai 100 ribu mengacu pada pola kenaikan sejak awal Juni alias sejak gelombang kedua Covid-19 mulai terjadi. Di mana kasus aktif selalu naik dua kali lipat setiap delapan hari.

Adapun pada Jumat (2/7) kasus aktif tercatat 78.631. Jika pola sama berulang, pada 10 Juli jumlah kasus aktif bisa tembus 150.000 lebih.

Anies mengaku, telah membahas dampak yang akan terjadi jika kasus aktif tembus 100.000 ribu. Pembahasan dilakukan dengan mengacu pada data Dinas Kesehatan DKI sebelumnya. Hasil kajian itu adalah akan ada sekitar 40 ribu orang yang butuh perawatan.

Di sisi lain, kata Anies, jumlah tempat tidur isolasi di 140 RS rujukan Covid-19, terus menipis. Dari 11.134 tempat tidur isolasi tersedia, kini sudah terisi 10.220. Artinya tingkat keterisiannya 91 persen.

Meski telah menetapkan enam langkah penanganan jika kasus aktif tembus 100 ribu, Anies tetap berharap hal itu tak terjadi. Ia pun meminta masyarakat untuk tidak keluar rumah selama penerapan PPKM Darurat mulai 3 Juli – 20 Juli 2021.

Orang nomor satu di DKI itu turut meminta semua anak buahnya turun tangan membantu melakukan apa saja yang bisa untuk mengurangi lonjakan kasus dan meringankan kesulitan warga. Mereka harus memberikan bantuan di tempat masing-masing.[rol]

Posting Komentar untuk "Ini 6 Langkah Anies Jika Kasus Tembus 100 Ribu"

close