Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Agar Ruh Kemerdekaan Tidak Padam



Oleh: Ilham Efendi (Direktur RIC)


Indonesia sudah 76 tahun merdeka. Kebangkitan Islam semakin menggelora. Namun kabar gembira ini tidak diinginkan musuh - musuh Islam. Dalam pertemuan APEC tanggal pada 2015 di Filipina, Mantan Presiden AS Barrack Obama dengan masygul mengatakan situasi Indonesia kepada PM Australia Malcolm Turnbull. Menurut dia, Islam sinkretis yang dianut Indonesia kini berubah menjadi lebih fundamentalis. Hal itu ditandai dengan sejumlah besar perempuan Indonesia yang telah mengadopsi jilbab. Hari ini, Islam di Indonesia jauh lebih Arab daripada ketika ia tinggal di sana.

Penjajah tetaplah penjajah, yang menganggap Perang Salib tidak pernah berakhir bila berhadapan dengan Islam ideologi, sekalipun belum mengejawantah dalam bentuk negara. Barat tak akan pernah tidur demi menciptakan proyek-proyek untuk melenyapkan ruang bagi Islam politis untuk menjelma menjadi sebuah pemerintahan.

Barat akan memakdakan sekulerisme di Indonesia. Bila ditelisik, sekularisme masuk ke Indonesia secara paksa melalui proses penjajahan, khususnya oleh pemerintah Hindia Belanda. Prinsip negara sekuler telah termaktub dalam Undang-Undang Dasar Belanda tahun 1855 ayat 119 yang menyatakan, bahwa Pemerintah bersikap netral terhadap agama, artinya tidak memihak salah satu agama atau mencampuri urusan agama (Suminto, 1986: 27).

Prinsip sekuler dapat ditelusuri pula dari rekomendasi Snouck Hurgronje kepada Pemerintah Kolonial untuk melakukan Islam Politiek, yaitu kebijakan Pemerintah Kolonial dalam menangani masalah Islam di Indonesia. Kebijakan ini menindas Islam sebagai ekspresi politik. Inti Islam Politiek adalah: (1) dalam bidang ibadah murni, Pemerintah hendaknya memberikan kebebasan sepanjang tidak mengganggu kekuasaan Pemerintah Belanda; (2) dalam bidang kemasyarakatan, Pemerintah hendaknya memanfaatkan adat kebiasaan masyarakat agar rakyat mendekati Belanda; (3) dalam bidang politik atau kenegaraan, Pemerintah harus mencegah setiap upaya yang akan membawa rakyat pada fanatisme dan ide Pan Islam (Suminto, 1986: 12).

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tahun 1945 seharusnya menjadi momentum untuk menghapus penjajahan secara total, termasuk mencabut pemikiran sekuler yang ditanamkan penjajah. Sayang sekali, ini tidak terjadi. Revolusi Kemerdekaan Indonesia hanyalah mengganti rejim penguasa, bukan mengganti sistem atau ideologi penjajah. Pemerintahan memang berganti, tetapi ideologi tetap sekuler. Karena itu sejak awal Indonesia adalah negara sekuler.

Alhasil, gagasan sekularisme (pemisahan agama dari politik) tak lain sekadar mengekor ke peradaban Barat; mengikuti dan melanggengkan arahan penjajah.

Karena itu yang dibutuhkan umat saat ini adalah kehadiran dan peran riil partai politik Islam ideologis yang mampu mengungkap kejahatan penjajah dan semua strategi yang dijalankan bersama kompradornya. Parpol ini tak boleh lelah dalam mencerahkan umat akan kewajiban mereka dalam mendirikan kembali Khilafah sesuai dengan hukum syariah.

Untuk itulah kelompok dakwah Ideologis seperti HTI berdiri di garda depan, berusaha menghimpun umat agar bersama merangkai tali-tali (syariah) Islam yang telah lama terburai. Sebagai partai politik ideologis yang berdiri kokoh di atas pondasi Islam, Hizb akan selalu berada di tengah-tengah umat untuk memberikan kesadaran kepada mereka tentang Islam yang sebenarnya. Hizb adalah partai dakwah, yang tidak melakukan aktivitas lain, selain dakwah.

Partai ini akan memimpin umat dan menjadi pengawas negara. Partai ini memimpin umat untuk menjalankan tugasnya, memprotes kebijakan negara, mengoreksi dan mengubahnya dengan lisan dan tindakan. Dengan berbagai keunggulan yang Hizb miliki, maka tidak ada jalan menuju perubahan hakiki, kecuali mengajak umat bergabung dengan Hizbut Tahrir yang akan mencerdaskan umat dan membebaskan mereka dari penjajahan Barat melalui penegakan Khilafah Islamiyah. Wallahu a'lam.

  

Posting Komentar untuk "Agar Ruh Kemerdekaan Tidak Padam"

close