Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Duta Antikorupsi: Ilusi Solusi Pemberantasan Korupsi



Oleh: Afiyah Rasyad (Aktivis Peduli Ummat, Sahabat Visi Muslim Media)


Bak jamur di musim hujan, korupsi subur tanpa bisa dikendalikan. Hampir setiap masa, korupsi menjadi potongan episode yang dipertontonkan. Tak tanggung-tanggung, pelaku rerata dari kalangan orang yang punya jabatan. Sungguh sangat disayangkan, orang yang dipercaya rakyat menjadi penggarong uang dan pelaku kejahatan.

Seakan mustahil korupsi bisa pergi dari negeri ini. Sejak pascareformasi, korupsi kian menjadi-jadi dan tak terkendali. Bertabur kasus korupsi yang tersaji membuat rakyat muak dan merasa dikhianati. Upaya pemberantasan korupsi sudah marak digalakkan oleh KPK, namun korupsi tak semakin menjadi-jadi. Mirisnya, penyidikan bukan justru menentukan akar masalah dan mencari solusi, namun sekan hanya berkreasi menciptakam sensasi. Tentu, hal ini membuat rakyat kehilangan empati. 

Baru-baru ini tersiar kabar bahwa penyuluh antikorupsi di lembaga antirasuah tersebut diperbolehkan bagi mantan napi koruptor. Sementata beberapa waktu lalu masyarakat dibuat heboh lantaran penyaringan pegawai KPK dengan tes Wawasan Kebangsaan dan ada beberapa yang tidak lolos. Sebagaimana kompas.com (25/8/2021) mengabarkan bahwa Pemberantasan Korupsi (KPK) akan merekrut mantan narapidana kasus korupsi untuk menjadi penyuluh antikorupsi. Sementara dulu puluhan pegawainya yang berprestasi dieksekusi dan mantan koruptor diakomodasi. KPK di bawah Firli Bahuri kembali menelurkan kebijakan yang memicu polemik dan kontroversi. Setelah isu perjalanan dinas, kini komisi antirasuah akan merekrut mantan narapidana koruptor untuk menjadi duta antikorupsi. Para pencuri uang rakyat ini akan diangkat menjadi penyuluh antikorupsi.

Hal ini mengundang kontroversi di tengah khalayak. Sebutlah Novel Baswedan, penyidik senior KPK nonaktif dalam cuitan di akun Twitter-nya menyayangkan pengangkatan napi koruptor menjadi penyuluh antikorupsi. Selain itu, dia juga tidak setuju dengan sebutan para koruptor sebagai “penyintas” atau korban.

"Perilaku Pimpinan KPK aneh dan keterlaluan. Apakah tidak paham atau tidak peduli terhadap Korupsi," kata Novel Baswedan, seperti dikutip dari akun Twitter @nazaqistsha Senin, 23 Agustus 2021.

Akar Masalah Korupsi

Menjamurnya kasus korupsi di Indonesia seakan menegaskan negeri ini menjadi negata kriminal. Pelaku korupsi punya kesempatan menjadi penyuluh korupsi untuk mengedukasi masyarakat sungguh tak masuk akal. Betapa, perbuatan haram mereka dilakukan secara sadar. Apa yang mereka lakukan merugikan negara dan rakyat. 

Korupsi terjadi bukan hanya karena individu yang suka berbuat curang saja, namun sistem yang diterapkan memberi peluang mereka menjadi koruptor. Individu curang di sistem yang kotor sangat memiliki potensi besar terjerumus pada tindak jarimah (kejahatan). Sosok pejabat atau penguasa yang tak amanah didukung oleh sistem yang rusak lagi merusak.

Sistem kpitalisme mendorong individu berpikir dan berperilaku sesuai akidah sekularisme, yakni memisahkan agama dari kehidupan. Sementara asas hidupnya bersandar pada manfaat semata, dimana kekayaan materi jadi tujuan utama. Tak ayal, para penguasa dan pejabat berlomba memenuhi pundi-pundi kekayaan pribadinya.

Meski mayoritas pejabat adalah muslim, namun sekularisme telah menyatu dalam jiwa. Walhasil, mereka tidak menjadikan agama sebagai petunjuk hidup. Mereka akan menjabat dengan pengkhianatan pada negara dan rakyat. Sumpah jabatan dengan Al-Qur'an hanya sebatas ucapan tanpa bukti dalam tindakan. Terlebih biaya menjabat dalam demokrasi sangatlah tinggi, sehingga mereka seakan harus balik modal dan tak mau menanggung kerugian. Maka, korupsi menjadi pilihan. Mereka tak peduli seberapa besar kerugian dan dosa yang telah dilakukan. 

Sistem demokrasi menihilkan keimanan. Paham kebebasan dalam berbagai keputusan dan kebijakan tak jadi soal. Selain biaya tinggi, kebebasan kepemilikan dalam demokrasi juga mendorong individu pejabat memperoleh kekayaan tanpa memandang halal atau haram. Bagaimana dengan korupsi? Aktivitas korupsi dianggap sah saja selama tidak diketahui.

Ketegasan aturan dalam sistem kapitalisme masih dipertanyakan. Sanksi bagi koruptor masih terbilang bisa dikompromikan. Keringanan hukuman bisa didapatkan bagi koruptor. Fasilitas mewah masih melekat dalam pelayanan terhadap penggarong uang negara. Tidak ada jaminan setelah dihukum akan jera dan tak mengulanginya lagi. 

Bahkan, meski mereka mantan napi koruptor, mereka punya kesempatan untuk menduduki jabatan lagi. Duta antikorupsi bagi pelaku korupsi menjadi peluang kejahatan yang akan dilakukan kembali. Jadi, akar masalah korupsi bukan hanya individu yang khianat dan berbuat curang saja, melainkan juga sistem yang mendorong mereka melakukan rasuah yang diharamkan Allah.

Islam Solusi Tuntas Atasi Korupsi

Sistem Islam menawarkan solusi paripurna dan komprehensif. Segala aktivitas manusia, rakyat, pejabat, ataupun penguasa bersandar hanya pada hukum Allah semata. Tiga pilar ketaqwaan akan terjaga, ketaqwan individu, ketaqwaan, masyarakat, dan ketaqwaan negara. 

Sistem Islam diterapkan dalam semua aspek kehidupan. Tatsqif dan ta'lim akan diselenggarakan negara untuk rakyat. Selain karena kewajiban negara, hal itu dilakukan dalam rangka menjaga suasana keimanan. Dengan demikian, tak akan ada celah untuk kecurangan. Dengan suasana keimanan yang kental, rakyat akan berlomba-lomba dalam kebaikan. Amar ma'ruf nahi munkar juga akan berjalan di tengah masyarakat. Selain itu, negara akan menindak tegas siapa saja yang berbuat curang. 

Sistem sanksi dalam Islam akan ditegakkan seadil-adilnya. Hukumannya berfungsi sebagai penebus dosa di dunia (jika insaf) sekaligus efek jera yang membuat orang lain berpikir ulang kalau ingin berbuat hal yang sama. Tak pandang bulu, sanksi akan tetp diberikan pada siapa pun yang curang meski dia pejabat negara.

Bahkan, sejarah mencatat dengan tinta emas, bagaimana Khalifah Umar bin Khattab menghitung kekayaan calon pejabat dan menghitungnya kembali setelah ia menjabat. Peran negara yang bertaqwa sangat diperlukan. Duta antikorupsi saja tidak akan bisa memberantas sampai tuntas, apalagi dia mantan napi koruptor. Saatnya kaum muslim dan para pemimpinnya menjadikan Islam sebagai aturan kehidupa. Sehingga, rahmat seluruh alam bisa dirasakan.

Wallahu a'lam bishowab 

Posting Komentar untuk "Duta Antikorupsi: Ilusi Solusi Pemberantasan Korupsi"

close