Novel Baswedan: Berupaya Berantas Korupsi Justru Kami Diberantas
Jakarta, Visi Muslim- Penyidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengaku kecewa terhadap keputusan Pimpinan KPK yang memecat ke-57 pegawai KPK tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) pada 30 September 2021. Karena kerja kerasnya memberantas korupsi malah berujung pemecatan.
“Tapi kami berupaya memberantas korupsi yang sungguh-sungguh ternyata justru kami yang diberantas. Tentu ini kesedihan yang serius saya kira ini juga dirasakan seluruh rakyat Indonesia,” kata Novel kepada wartawan, Rabu (15/9).
Walaupun, Novel mengatakan bahwa langkah selama ini dalam memberantas korupsi kerap menghadapi musuh yang berat dana selalu memiliki kepentingan. Sehingga dia menyadari kalau resiko yang dihadapinya pun sangat besar.
“Kami akan selalu sampaikan bahwa setiap langkah yang kami lakukan, kami sadar dengan segala risikonya dan kami akan berbuat sebaik-sebaiknya. Setidaknya sejarah akan mencatat kami berbuat baik,” ujarnya.
“Kalaupun ternyata, negara memilih atau pimpinan KPK dibiarkan untuk tidak dikoreksi perilakunya melanggar hukum, masalahnya bukan karena kami,” lanjutnya.
Padahal, kata Novel, permasalahan dalam polemik TWK sudah sangat nyata terlihat jika para pimpinan KPK telah melakukan perbuatan melawan hukum. Bahkan, dia menyinggung soal keputusan MK yang menyatakan TWK konstitusional, tetapi pelaksanaannya tidak boleh melawan hukum dan sewenang-wenang.
Atas hal itu, Mantan Penyidik Senior KPK pun merasa heran terhadap keputusan para pimpinan KPK yang tetap melanjutkan pemecatan kepada para pegawai, padahal hal itu adalah suatu yang melanggar hukum dan bertentangan dengan pemerintah.
“Ketika KPK dipimpin oleh orang yang berani melanggar hukum yang berani menantang hukum, saya bisa menduga setidak-tidaknya berani di atas pemerintah, ini suatu hal yang luar biasa. Bagaimana mungkin ada penegak hukum yang bisa kita harapkan, ketika yang bersangkutan adalah orang yang berani melawan hukum,” katanya.
“Itu kesedihan yang luar biasa. Kami adalah orang-orang yang memilih jalan untuk berjuang di KPK, jalan untuk memberantas korupsi dengan sungguh-sungguh, masalah korupsi masalah yang serius, penting dan sensitif,” tambahnya.
Dirikan Kantor Darurat Di Depan Gedung KPK
Sebelumnya, Pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan koalisi masyarakat sipil antikorupsi mendirikan kantor darurat di depan Gedung ACLC-KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021). Pendirian kantor darurat ini merespons pemecatan terhadap Novel Baswedan cs pada 30 September 2021.
“Kantor darurat ini adalah sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini,” ujar tim kuasa hukum 57 Pegawai KPK yang dipecat, Saor Siagian di lokasi.
Saor mengatakan, kantor darurat didirikan agar masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait kekecewaannya dengan pemberantasan korupsi.
“Presiden harus menepati janjinya untuk memberantas korupsi di Indonesia,” kata Saor.
Perlu diketahui jika dalam pelaksanaan proses peralihan status pegawai KPK menjadi ASN yang berlangsung 18 Maret sampai dengan 9 April tahun 2021. Setidaknya dari total 1.351 pegawai, terdapat 1.274 pegawai yang dinyatakan lulus.
Sedangkan terdapat sisa sebanyak 8 pegawai yang tidak bisa menghadiri pelaksanaan TWK dengan alasan sedang melaksanakan tugas belajar di luar negeri 3 orang; pensiun 1 orang; mengundurkan diri 2 orang; diberhentikan 1 orang; dan tanpa keterangan 1 orang.
Kemudian untuk 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TMS-TWK). Terdapat 18 orang yang telah mengikuti diklat bela negara dan akan dilantik sebagai pegawai KPK. Sedangkan 57 pegawai sisanya bakal dipecat pada 30 September 2021, nanti. [merdeka]
Posting Komentar untuk "Novel Baswedan: Berupaya Berantas Korupsi Justru Kami Diberantas"