Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Selama Pandemi Covid-19 Kekayaan Pejabat Naik Tetapi Rakyat Dihimpit Derita




Oleh: Muh Sjaiful (Forum Intelektual Muslim Indonesia Sulawesi Tenggara)


Fakta meningkatnya kekayaan pejabat negara ditengah derita ekonomi rakyat selama Pandemi Covid-19, semakin menunjukkan bukti bahwa inilah kerapuhan sistem ekonomi berbasis ideologi kapitalisme. Tinggalkan ekonomi kapitalisme maka saatnya kembali hidup dibawah naungan sistem kehidupan ekonomi Islam


Analis Sosial Politik, Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun menilai kenaikan harta sejumlah pejabat negara semakin merangkak naik, sebagaimana dilangsir media nasional online Tempo.co. “Yang jelas mereka para pejabat tambah kaya di tengah rakyat menderita dan di tengah kondisi ekonomi memburuk. Bahagia diatas derita rakyat banyak,” kata Ubedilah Badrun, dalam keterangannya, Ahad, 12 September 2021.

Data yang masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mencatat sebanyak 70 persen pejabat negara harta kekayaannya meningkat selama periode 2020. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, sebagian besar penyelenggara negara hartanya bertambah, termasuk sejumlah menteri Jokowi. Para pejabat di bawah kabinet Presiden Joko Widodo yang hartanya melonjak antara lain Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Pamer kekayaan pejabat negara ditengah kesulitan ekonomi masyarakat selama masa pandemi Covid-19, tentu saja membuat orang semakin miris. Seharusnya negara lebih mengkonsentrasikan kepada upaya memperhatikan kebutuhan ekonomi masyarakat malah justeru mempertontonkan prilaku hidup mewah serta menimbun harta dikalangan pejabat negaranya.

Manusia secara fitrah memang tidak dilarang untuk hidup mewah atau meraup kekayaan, namun bagi pejabat negara dari segi etika politik seharusnya malu atau tidak layak menumpuk harta ditengah rakyat sedang dihimpit penderitaan eknomi saat ini. Fakta meningkatnya kekayaan pejabat negara ditengah derita ekonomi rakyat selama Pandemi Covid-19, semakin menunjukkan bukti dipelupuk mata kita semua bahwa inilah kerapuhan sistem ekonomi berbasis ideologi kapitalisme. 

Sistem kehidupan ekonomi dibawah landasan ideologi kapitalisme sejatinya tidak pernah berkomitmen menggiring kehidupan ekonomi rakyat kearah lebih sejahtera. Justeru, rumus dalam ekonomi kapitalisme, adalah menjadikan sekelompok manusia menjadi pribadi yang rakus menumpuk harta. Adam Smith sebagai penggas ekonomi kapitalisme, jauh sebelumnya, telah meletakkan pemahaman ekonomi yang meniscayakan bahwa perputaran barang dan jasa adalah diserahkan kepada persaingan pasar. Keniscayaan hukum ekonomi ini, adalah setiap manusia harus bersaing dalam memperebutkan sumber-sumber ekonomi. Mereka yang kuat dalam persainngan itulah yang menikmati kesejahteraan ekonomi. Dampak terburuk dari hukum ekonomi kapitalisme adalah menciptakan kesengsaran yang sangat mengerikan bagi umat manusia. Jurang antara kelompok kaya raya dengan masyarakat miskin sengsara semakin menganga. Kesimpulannya, umat manusia mustahil berharap keadilan ekonomi dan sebesar-besarnya kemakmuran dalam bingkai kehidupan sistem ekonomi kapitalistik.

Berbeda sistem ekonomi dibawah naungan sistem kehidupan Islam. Sistem ekonomi Islam meletakkan kewajiban dipundak para pemegang pucuk pemerintahan untuk melayani kebutuhan serta kepentingan seluruh masyarakatnya tanpa memandang status atau perbedaan latarbelakang apapun. Keadilan ekonomi serta pemenuhan kebutuhan masyarakat egaliter dalam sistem ekonomi Islam, bukanlah omong kosong atau cerita imajinier. Fakta historis mencontohkan masa pemerintahan Islam dibawah kepemimpinan Umar Bin Khattab, selama 10 tahun 6 bulan, berhasil membuktikan kehebatan sistem ekonomi Islam yang membawa kesejahteraan bagi masyarakatnya. Dalam berbagai referansi yang sahih mendeskripsikan tentang kebijakan Amirul Mukminin Umar bin Khattab yang membangun gudang logistik yang di dalamnya tersedia tepung, kurma, anggur, zaitun dan apa yang dibutruhkan kaum muslimin, di mana Saad Al-jar menangani bantuan yang datang dari Mesir melalui laut, lalu menyimpannya digudang logistik serta dibagikan kepada seluruh manusia. 

Pada masa Umar juga seluruh harta kekayaan pejabat dihitung sebelum sang pejabat menduduki jabatan maupun setelah lengser dari jabatannya. Kebijakan ini dilakukan oleh Umar untuk mencegah pejabat negara yang ditunjuknya, menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan memperkaya diri sendiri atau keluarganya. Komitmen kenegaraan ini dijalankan Umar Bin Khattab tidak lain demi mengutamakan kebijakan ekonomi Islam berbasis kesejahteraan rakyat. 

Ajaran Islam secara normatif menetapkan bahwa kekuasaan itu adalah amanat untuk mengurus urusan rakyat, siapa saja yang abai maka ia dikategorikan telah melakukan tindakan khianat sebagaimana Firman Allah SWT dalam Al-Quran Surah Ali Imran Ayat 161 bahwa Dan tidak mungkin seorang nabi berkhianat (dalam urusan harta rampasan perang). Barangsiapa berkhianat, niscaya pada hari Kiamat dia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu. Atas dasar itu, Nabi Muhammad SAW menegaskan lagi bahwa setiap pemimpin akan dimintakan pertanggungjawaban.... Dari Ibnu Umar RA dari Nabi SAW sesunggguhnya bersabda: sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: setiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannnya. ... Dan kamu sekalian pemimpin dan akan ditanya atas pertanggungjawabannya (HR. Muslim).

Untuk itulah, umat manusia saat ini hanya akan terbebas dari kesengsaraan ekonomi bila tunduk dibawah naungan berdasarkan sistem pemerintahan Islam. Sistem ini akan menghapus hegemoni para elit politik yang sekedar menggunakan kekuasaan untuk meraup keuntungan ekonomi demi memperkaya diri sendiri, keluarga, dan para kroni. Keparipurnaan sistem ekonomi Islam, hakikatnya, dapat terwujud bila tegak diatas landasan sistem kenegaraan yang sahih, sebagaimana yang dicontohkan oleh Baginda Nabi SAW dan para sahabat beliau, yakni sistem kenegaraan dalam bingkai Daulah Khilafah ala Minhaj Nubuwwah.

    

Posting Komentar untuk "Selama Pandemi Covid-19 Kekayaan Pejabat Naik Tetapi Rakyat Dihimpit Derita"

close