Korupsi tak pandang bulu, dana masjid pun diburu




Oleh : Finanzi Raizah (Sahabat Visi Muslim Media)


Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan tiga tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang. Mereka adalah mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sumsel, Laonma PL Tobing; dan Bendahara Pembangunan Madang, serta mantan Gubernur Sumsel, yaitu Alex Noerdin;

Dalam perkara ini, Alex Noerdin berperan sebagai Gubernur Sumsel periode 2013-2018 yang bertanggung jawab atas keputusan dana hibah untuk pembangunan masjid yang digadang-gadang sebagai masjid termegah dan terbesar di Asia Tenggara. "Alex Noerdin sebagai penanggung jawab tidak menyalurkan dana hibah untuk pembangunan masjid sesuai dengan prosedur," pungkas Khaidirman.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam konferensi pers, Rabu (22/9/2021) yang dikutip dari Kompas.com. Pada tahun 2015, Alex memberikan dana hibah APBD 2015 kepada Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Palembang senilai 50 miliar.

Kemudian pada tahun 2017, Pemprov Sumsel kembali menyalurkan dana hibah dari APBD 2017 sebesar 80 miliar rupiah.

Leonard menyebut, pemberian dana hibah tersebut dinilai cacat prosedur.

"Di antaranya tidak didahului dengan pengajuan proposal dari Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Palembang sebagai penerima dana hibah dan hanya berdasarkan perintah AN selaku Gubernur Sumsel," ujarnya. (www.cnnindonesia.com, 01/10/2021)

Sungguh miris di negeri ini, korupsi sudah gak lagi pandang bulu, dimana ada peluang disana segera diburu, bahkan yang lebih parah bantuan sosial di tengah pandemi yang sangat dibutuhkan masyarakat pun juga tak segan dikorupsi oleh mantan menteri sosial, dan kali ini korupsi di sektor ranah ibadah, sebenarnya kasus korupsi di ranah ibadah tak hanya terjadi kali ini saja, karena sebelumnya juga pernah terjadi kasus korupsi pengadaan Al-Quran di tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer MTs Kementerian Agama. Selain itu juga pernah terjadi kasus korupsi terkait dalam penyelenggaraan ibadah haji dan menyalahgunakan dana operasional menteri (DOM) yang melibatkan mantan menteri agama Suryadharma Ali, yang semakin membuat miris karena Indonesia yang dikenal mayoritas sebagian besar masyarakatnya agamis tapi nyatanya perbuatan korupsi semakin masif terjadi.

Apa yang terjadi di negri ini sejatinya adalah buah dari penegakan sistem kapitalis sekulerisme, dimana mereka yang sedang menjabat memanfaatkan peluang jabatan sebagai sarana untuk mengumpulkan pundi-pundi kekayaan pribadi sehingga tak lagi peduli dan melihat bagaimana kondisi rakyat saat ini, ditambah lagi paham sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan membuat mereka memandang agama hanya sekedar ranah individu dan ritual saja hingga tak sadar bahwa perbuatan korupsi yang dilakukannya itu merugikan.

Selain itu sistem keadilan di negeri ini yang tak lagi memberikan efek jera dan pencegahan sehingga yang ada semakin menambah jumlah daftar kasus korupsi di negeri ini, apalagi dengan adanya pemotongan hukuman bagi para pejabat, dan sungguh amat disayangkan karena lagi-lagi rakyat yang menjadi korban dari keserakahan para pejabat.

Dalam Islam, aturan yang diberikan sangat tegas, Rasulullah saw. berkata, “Laknat Allah atas penyuap dan penerima suap.” (HR Abu Dawud).

Maka cukuplah ketaqwaan seorang pemimpin pada Sang Pencipta yang menjadikan ia takut untuk tidak amanah dalam mengemban jabatan dan juga mengambil hak rakyat, karena ia menyadari bahwa kelak apa yang ia lakukan akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah SWT. Ketaqwaan individu ini juga di dukung oleh kontrol sosial masyarakat yang tegas dalam melakukan amar ma'ruf nahi mungkar dan muhasabah terhadap para penguasa, tak hanya berhenti disitu tetapi negara pun juga menjadi bagian penting dalan penegakan hukum untuk memberikan sanksi yang akan menimbulkan efek jera dan pencegahan, 

Wa'allahu a'lam bi showab 






 

Posting Komentar untuk "Korupsi tak pandang bulu, dana masjid pun diburu"