Makin Eksisnya Kaum Pelangi, Negara Tak Mampu Lindungi Generasi




Oleh : Putri Jasmine (Sahabat Visi Muslim Media)


Ajang Miss Queen Indonesia 2021 telah dilaksanakan di Pulau Bali. Millen Cyrus adalah kontestan yang berhasil meraih gelar tersebut dengan mengalahkan 17 kontestan lainnya. Dari kemenangannya tersebut, ia berhak mengikuti ajang Miss Queen Internasional yang akan diadakan di Thailand. 

Ajang Miss Queen adalah kompetisi yang dikhususkan untuk transgender. Selain Miss Queen di Indonesia, puncak kontes transgender adalah Miss Queen International yang merupakan kontes kecantikan terbesar dan paling prestisius wanita transgender dari seluruh dunia yang diselenggarakan setiap tahun di Kota Pattaya sejak tahun 2004.

Selain kontes kecantikan bagi transgender, terdapat pula Guy Pride, yang merupakan parade tahunan para pelaku L68T dunia, dimana puluhan ribu orang berkumpul di bulan Juni untuk menampakkan eksistensi mereka. 

Sungguh miris, sebuah kemaksiatan besar yang Allah Swt. serta Rasul-Nya laknat, kini diberi tempat hingga masyarakat terbiasa dengan aktivitas pelakunya atas nama Hak Asasi Manusia. Norma agama dan sosial, nilai-nilai adab semakin tergerus dengan pembiaran dan pembolehan aktivitas umat Nabi Luth yang sangat dibenci Allah ini. 

Nabi saw. bersabda

. لَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ ، لَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ ، ثَلاثًا 

“Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Luth. Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Luth. Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Luth” 

[HR Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra IV/322 (no. 7337)]

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai laki-laki

 (HR. Imam Bukhori)"

Islam secara jelas melarang segala aktivitas para pelaku L68T. Larangan ini mestinya menjadikan setiap individu, masyarakat, hingga negara menutup seluruh celah lahirnya perbuatan demikian. Namun, ide kebebasan yang selalu digaungkan dalam sistem Kapitalis Sekuler ini justru menumbuh suburkan perilaku menyimpang ini. Kebebasan perilaku justru dilindungi dalam undang-undang, jaminan HAM menjadi tameng dan pelindung pelaku maksiat tetap eksis melakukan kemaksiatannya. 

Tidak hanya merupakan dosa besar, aktivitas kaum pelangi ini juga menjadi penyakit menular yang berbahaya serta sulit diputus mata rantainya. Tentu masih segar dalam ingatan kita bagaimana seorang pemuda berprestasi asal Indonesia menggegerkan negara Britania Raya karena telah memperkosa ratusan laki-laki, dan kasus-kasus serupa di dalam negeri yang begitu mengkhawatirkan.

Hal ini tentu tidak terjadi jika sistem yang mengatur kehidupan manusia adalah sistem yang langsung bersumber dari Rabb, Sang Pencipta semesta alam. Islam memiliki mekanisme yang khas dalam menyelesaikan segala problematika kehidupan termasuk mengatasi perilaku menyimpang seksual.

Negara dalam sistem Islam memastikan individu memiliki benteng keimanan yang kokoh melalui kurikulum pendidikan berbasis aqidah di setiap jenjang pendidikan. Masyarakat dalam sistem Islam juga merupakan entitas yang saling menjaga satu sama lain dalam ketakwaan serta bersegera dalam mencegah kemungkaran, serta berjalannya negara sebagai pelindung dan perisai bagi rakyatnya dalam mengeliminir segala pencetus kemaksiatan. 

Peran individu, masyarakat, dan negara yang berjalan dengan harmonis tentu saja hanya dapat terealisasi dengan penerapan sistem kehidupan yang mendukung, bukan sistem saat ini yang menjunjung tinggi kebebasan tanpa batas. Maka, kehadiran sistem Islam saat ini merupakan kebutuhan mendesak bagi seluruh manusia agar dapat keluar dari segala kerusakan hidup seperti yang tampak hari ini. 


Allahua'lam bisshawwab 

Posting Komentar untuk "Makin Eksisnya Kaum Pelangi, Negara Tak Mampu Lindungi Generasi"