Meneladani Baginda Nabi SAW Sebagai Seorang Politisi



Gambar Ilustrasi Para sahabat Nabi SAW


Oleh: Muh. Sjaiful (Ketua Forum Intelektual Muslim Indonesia Sulawesi Tenggara)


Sejak Baginda Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dilantik menjadi nabi dan rasul lantas Baginda Nabi SAW menyebarkan risalah Islam sebagai syariat yang datang dari Sang Maha Pencipta, Allah Azza Wajalla. Baginda menyerukan aqidah Islam dan menyuruh manusia hanya menyembah kepada Allah Subhanawata’ala semata bukan kepada yang lain. Laa Ilahaa Illallah, Tiada Tuhan Selain Allah. Baginda Nabi sebagai utusan Allah tidak hanya menyeru tetapi juga mencela praktek-praktek paganisme, penyembahan kepada patung-patung berhala yang menjadi tradisi masyarakat Arab Quraisy ketika itu. Pada konteks lebih luas, juga Baginda Nabi mencela sistem sosial yang berkembang dalam tradisi masyarakat Arab jahiliyah sebagai tatanan sosial yang sangat menyimpang dari fitrah manusia, seperti praktik perbudakan, praktik pembunuhan bayi perempuan yang tidak berdosa, ekspolitasi kalangan yang kuat terhadap kalangan lemah dan miskin, dan lain-lain. 

Kapasitas Baginda Nabi sebagai seorang rasul utusan Allah, sangat berkepentingan agar risalah Islam dapat menyebar sampai keseluruh pelosok dunia. Risalah Islam harus sampai kepada semua umat manusia tanpa memandang ras, warna kulit, dan identitas kebangsaan. Semua manusia adalah makhluk Allah yang tujuan diciptakan adalah hanya menyembah kepada Allah satu-satunya Sang Khalik. Penyebaran risalah Islam tidak hanya membutuhkan seruan lisan tetapi penerapannya memerlukan kekuatan topangan kekuasaan. Atas dasar itu, sejak awal penyebaran risalah Islam di Kota Mekkah, Baginda Nabi sangat membutuhkan pertolongan kekuatan politik. Baginda Nabi telah berkeliling kepada beberapa kabilah Arab sebagai pemegang simpul-simpul kekuatan masyarakat. Para kabilah Arab itu dijanjikan Surga dan keselamatan jika berkenan menolong Agama Allah. Justeru permintaan Baginda Nabi ditolak mentah-mentah. Tiga belas tahun sudah Baginda Nabi menyampaikan risalah Islam di Wilayah Mekkah. Hasilnya nihil. Tak ada satupun Kabilah Arab yang berkenan mau menyerahkan kekuasaannya kepada Baginda Nabi untuk menolong Agama Allah.

Pasca diutusnya Mush’ab bin Umair kepada Suku Aus dan Khazraj di Kota Yastrib. Ternyata kedua suku ini rela menerima Syariat Islam sekaligus mengangkat Baginda Nabi SAW sebagai pemimpin mereka. Mulailah Baginda Nabi membangun institusi politik pada masyarakat Yastrib lalu wilayah itu dikenal dengan nama Madinah al-Munawarah.

Harus dipahami pengangkatan Baginda Nabi sebagai pemimpin Suku Aus dan Khazraj, yang dikenal dengan penisbatan Golongan Anshar lalu disatukan dengan Golongan Muhajirin, yakni terdiri dari sahabat Nabi dari Suku Quraisy, adalah pengangkatan sebagai kepala negara sekaligus pemimpin politik. Pengangkatan itu, bukan sekedar pemimpin sprituil sebagaimana yang diklaim kelompok liberal-sekuler untuk menafikan Baginda Nabi sebagai sosok pemegang otoritas politik.

Fakta bahwa Baginda Nabi menjadi panglima perang, membuat perjanjian dengan negara-negara kafir serta mengutus para sahabat sebagai duta kepada raja-raja untuk memeluk Agama Islam, sesungguhnya merupakan bukti tak terbantahkan berkenaan dengan kapasitas beliau yang menjalankan aktivitas politik dalam kerangka tugas sebagai seorang kepala negara Islam.

Sepeninggal beliau lalu diganti oleh para penggantinya, Khulafaur Rasyidin, yang nota bene adalah Sahabat beliau. Tampuk roda kekuasaan politik dilanjutkan oleh para khalifah sesudahnya, mulai Dinasti Bani Umayah hingga Dinasti Utsmaniyah yang runtuh 3 Maret 1924, selama empat belas abad kurang lebih, risalah Islam menjadi nomenklatur yang memimpin peradaban dunia. Sekali lagi merupakan bukti bahwa risalah Islam telah menjadi sebuah kekuatan politik dibawah bingkai Daulah Khilafah yang sangat diperhitungkan umat manusia, disegani kawan serta ditakuti lawan.

Paparan penulis menunjukkan penyebaran Risalah Islam, sangat membutuhkan kekuatan politik sebagai topangannya. Sangat mustahil risalah Islam sampai ke bumi nusantara, misalnya, kalau bukan karena topangan kekuatan politik dari pemimpin Kaum Muslimin. Risalah Islam, sekaligus bukan semata peribadatan ritual kepada Allah tetapi juga seperangkat sistem tatanan nilai untuk mengatur kehidupan manusia, semisal tatanan hukum, ekonomi, pergaulan sosial, kehidupan keluarga, dan lain-lain. Semua tatanan nilai yang disebutkan tak pelak membutuhkan topangan kekuasaan politik dalam bingkai negara dalam kerangka penerapannya.

Relevan dengan judul tulisan ini yakni meneladani Baginda Nabi SAW, tidak sekedar pada tataran ibadah individual ritual seperti shalat, shaum di Bulan Ramadhan atau Dzikir, tetapi meneladani Rasulullah harus secara totalitas terutama untuk aspek kehidupan politik. Sehingga hikmah perayaan Maulid Nabi terutama oleh umat Islam di tanah air setiap bulan Rabiul Awal, tidak sekedar seremonial yang dibarengi atribut umbul-umbul dengan segala tetek bengeknya. Artinya, cinta Baginda Nabi bukan sekedar mendengar siklus perjalanan hidup Nabi mulai dari tapak kelahiran sampai dengan wafatnya beliau melalui syair-syair atau dendang lagu Qasidah. Hikmah memperingati maulid Baginda Nabi adalah untuk membangun kesadaran politik umat Islam supaya terus menerus dan terpadu melanjutkan kembali kehidupan politik umat dibawah panji risalah Islam. Itulah hakekat cinta nabi dengan meneladaninya sebagai seorang politisi yang memperjuangkan tegaknya panji-panji risalah Islam di muka bumi.   

 

Posting Komentar untuk "Meneladani Baginda Nabi SAW Sebagai Seorang Politisi"