Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Menakar Pemikiran Liberal ala Ade Armando



Oleh: Ainul Mizan (Peneliti LANSKAP) 


baru-baru ini muncul statemen Ade Armando yang menyatakan bahwa perintah sholat 5 waktu tidak ada di dalam al-Qur'an. Tapi ia mengatakan tetap menjalankan sholat bahkan sejak kecil. 

Tentu pernyataan demikian sangatlah berbahaya. Pernyataan tidak ada perintah sholat 5 waktu di Al-Qur'an memberikan konsekwensi hanya akan menerima syariat yang ada di Al-Qur'an. Padahal praktek pelaksanaan isi Al-Qur'an itu dicontohkan oleh Rasulullah Saw melalui haditsnya. Artinya mutlak dalam memahami ajaran Islam menggunakan Al-Qur'an, hadits, ijmak sahabat dan qiyas syar'ie. Tidak mengakui otoritas Hadits sebagai sumber hukum Islam itu bertentangan dengan isi al-qur'an. Katanya hanya berpedoman pada al-Qur'an. Jadi disebut berpedoman dengan al-Qur'an itu adalah dengan mengambil hadits, ijmak sahabat dan qiyas syar'ie, di samping Qur'an, sebagai sumber otoritas hukum Islam.

Di dalam Surat Ali Imron ayat 31 menegaskan jika kita mencintai Allah maka wajib mengikuti Rasul Saw. Dengan mengikuti Rasul Saw, niscaya Allah akan mencintai kita dan mengampuni dosa-dosa kita. Jadi kalau tidak menggunakan hadits Nabi Saw, tentunya melanggar ayat tersebut. Begitu pula mengikuti sahabat Nabi Saw dalam ijmak ditegaskan Allah dalam surat At-Taubah ayat 100. 

Sebagai contoh dalam memahami ayat berikut ini. 

اقم الصلاة لدلوك الشمس الى غسق الليل وقرآن الفجر

Dirikanlah sholat saat tergelincirnya matahari hingga waktu malam hari dan sholat fajr (sholat Shubuh). 

Ayat ini menegaskan waktu pelaksanaan sholat dimulai tengah hari hingga malam dan waktu Fajar. Selanjutnya Rasul saw menjelaskan bahwa sholat 5 waktu berada dalam rentang waktu tersebut. Bahkan Rasul Saw telah mencontohkan gerakan-gerakan sholat. Hal ini ditegaskan beliau dalam sabdanya. 

صلوا كما رايتموني اصلي

Sholatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku sholat. 

Jadi pola berpikir hanya berpegang dengan al-qur'an akan menyebabkan terhapusnya ajaran Islam. Pasalnya perintah sholat, zakat, puasa, dan haji, tentu rincian ketentuannya ada di dalam hadits Nabi Saw. Begitu pula konsepsi politik pemerintahan, ekonomi, pendidikan, peradilan dan lainnya, rinciannya ada dalam al-Qur'an.

Konsekwensi berikutnya adalah menjadikan fakta sebagai dasar hukum. Fakta digunakannya untuk menghukumi hukum-hukum Islam. Bahkan berani menyatakan sebagian syariat itu bermasalah. Sebagai contoh di dalam al-Qur'an ada sangsi potong tangan bagi pencuri, perintah memerangi kaum kafir yang tidak taat perintah Allah dan lainnya. 

Menurutnya syariat-syariat tersebut tidak bisa diterapkan dalam kondisi sekarang. Artinya hukum-hukum syariat tersebut tidak wajib diterapkan. Walhasil hal demikian sejalan dengan pernyataannya bahwa umat Islam tidak wajib menjalankan syariat.

Seharusnya yang dilakukan adalah mengubah fakta agar sesuai dengan hukum syariat. Tatkala saat ini belum bisa menerapkan hukum-hukum terkait politik pemerintahan, peradilan dan lainnya, hukumnya tetap wajib untuk dijalankan melalui institusi politik Islam yang disebut Khilafah. Artinya bila hukum-hukum tersebut tidak bisa diterapkan maka menjadi kewajiban kaum muslimin untuk menegakkan institusi al-Khilafah.

Bahaya dari pola berpikir waqi'iyyin (fakta jadi sumber hukum) bisa menyebabkan dekonstruksi terhadap Islam. Ketika kondisi saat ini kaum muslimin terkotak dalam nation state, ini dijadikan sebagai alibi untuk membuang wajibnya menerapkan Islam dalam institusi al-Khilafah.

Sebagai bagian akhir dari tulisan ini, ada sebuah maqalah ulama yang menyatakan:

لا يصلح هذه الامة الا بما صلح اولها 

Tidak akan pernah bisa jadi baik keadaan umat ini kecuali dengan apa-apa yang menjadikan baik generasi awalnya.

Tatkala kondisi kehidupan tidak sesuai dengan tuntunan Islam, maka generasi awal umat ini yakni masa Nabi Saw dan sahabatnya saling bahu membahu berdakwah. Berdakwah yang bertujuan untuk mengubah kondisi kehidupan yang tidak islamo agar menjadi islami. Di masa Nabi Saw dan para sahabatnya merupakan masa terbaik dalam memahami Islam dan penerapan hukum-hukumnya. 

Walhasil dalam memahami isi al-qur'an harus menggunakan pola berpikir tasyri'i. Semua kewajiban dalam Islam, wajib dijalankan. Sedangkan semua keharaman, wajib untuk ditinggalkan. Dengan demikian kaum muslimin akan selalu berjuang hingga kehidupan dan negara berasaskan Aqidah Islam dan menerapkan Islam secara paripurna. 


#5 Nopember 2021 

Posting Komentar untuk "Menakar Pemikiran Liberal ala Ade Armando"

close