Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

MUI Dituding Terindikasi Terorisme, Hilmi Firdausi: Buktikan saja Secara Hukum



Jakarta, Visi MuslimAktivis dakwah, Ustaz Hilmi Firdausi berang dengan adanya isu untuk membubarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Isu itu muncul setelah salah satu pengurus yakni anggota Komisi Fatwa MUI Pusat Ahmad Zain An-Najah ditangkap Densus 88 Antiteror.

Hilmi pun menyebut jika memang MUI terindikasi terorisme harus dibuktikan secara hukum.

“Kalau memang di MUI ada yang terindikasi terorisme, buktikan secara hukum. Saya dengar yang bersangkutan juga sudah dinonaktifkan,” ucapnya dilansir dari twitter pribadinya, Rabu (17/11/2021).

Ia pun menilai suara sumbang di media sosial untuk membubarkan MUI ini tidak beralasan. Apalagi MUI sudah berjasa kepada umat sejak puluhan tahun silam.

“Bukan dengan menyuarakan MUI yang sudah berdiri sejak 1975 dan berjasa besar kepada umat dengan fatwa-fatwanya yang menjadi rujukan,” pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah pegiat media sosial menyuarakan audit kepada MUI. Seperti yang dilakukan Eko Kuntadhi, ia meminta audit kepada Ideologi MUI.

“Kayaknya perlu ada audit ideologi di MUI. Kalau tokoh komisi fatwanya saja terpapar ajaran teroris, mungkin ajaran itu sudah merebak di MUI,” kata Eko di akun Twitter @_ekokuntadhi, Rabu (17/11/2021).

Dia pun menyindir lembaga sekelas MUI yang menggunakan dana APBN bisa terpapar terorisme.

“Masa LSM yang dibiayai APBN jadi sarang penyamun?,” ungkapnya. [Fajar]

Posting Komentar untuk "MUI Dituding Terindikasi Terorisme, Hilmi Firdausi: Buktikan saja Secara Hukum"

close