Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Soal Dugaan Bisnis PCR, Luhut Disebut Palingan Kena Reshuffle, Tak Sampai Diproses Hukum



Jakarta, Visi Muslim- Nasib Luhut Pandjaitan dan Erick Thohir diperkirakan masih aman dari KPK dalam kasus dugaan bisnis PCR. Paling bagus pun, Luhut dan Erick itu akan dicopot alias kena reshuffle dari kabinet. Baru kemudian di periode rezim berikutnya, nasib Luhut Erick itu bisa dilanjutkan. Luhut paling mentok itu kena reshuffle.

Pesimisme soal Luhut dan Erick nggak tersentuh hukum didasari, keduanya merupakan orang dekat Presiden Jokowi. Apalagi Luhut ini adalah pensiunan perwira bintang 4.

Direktur Eksekutif Nusantara Centre Yudhie Haryono enggak yakin Luhut dan Erick bakal diseret KPK dalam kasus bisnis PCR.

Tapi kalau KPK bersama BPK berani bergerak mengusut dugaan bisnis PCR itu patut diapresiasi. Setidaknya kalau dua lembaga itu ngegas usut kasus ini, artinya lembaga hukum menunjukkan Luhut itu bukan orang sakti.

“Sehingga Luhut itu bukan orang tak tersentuh hukum, dia orang biasa yang bisa ditangkap penegak hukum sepanjang penegak hukum harus berani karena ini kan dugaan kasus korupsi yang luar biasa. Kadang orang sakti seperti dulu Setya Novanto juga bisa kan (diusut)” ujarnya.

Yudhie memprediksi, di masa rezim Jokowi ini, Luhut akan aman dari dari pengusutan kasus hukum. Maksudnya Luhut nggak sampai dipenjara lah gegara kasus tersebut.

“Jadi enggak sampai (dipenjara). Mungkin kena reshuffle, itu paling top paling mentok. Baru dipemerintahan berikutnya bisa diurus,” kata Yudhie.

KPK berani periksa bintang 4?

Luhut Pandjaitan dan Eric Thohir dilaporkan ke KPK karena diduga terlibat dalam bisnis PCR. Pelapor mengharapkan KPK bisa menindak dua menteri Jokowi itu yang diduga kuat berbisnis soal harga tes PCR padahal kondisi rakyat sedang krisis pandemi Covid-19.

Apakah KPK bakal berani memeriksa Luhut dan Erick? Sebagian masyarakat berharap komisi antikorupsi itu bisa menegakkan hukum pada dua menteri Jokowi itu, tapi sebagian lainnya sih pesimis.

Yudhie Haryono mengatakan secara teori sih KPK bisa menyeret Luhur dan Erick. Namun kan Yudhie mengatakan KPK saat ini dipimpin oleh perwira bintang tiga, yaitu Komjen Firli Bahuri.

Melihat posisi seperti itu, Yudhie sih nggak yakin KPK bakal mengusut tuntas Luhut dan Erick dalam kasus dugaan bisnis PCR.

“Dari sisi teori bisa, tapi kan KPK sekarang ini posisinya dipimpin bintang 3. Kecil kemungkinan periksa bintang 4 (Luhut). Pasti ada persoalan bintang, tapi bisa diharapkan secara teoritik walau kecil sekali kemungkinannya,” jelas Yudhie. [hops]

Posting Komentar untuk "Soal Dugaan Bisnis PCR, Luhut Disebut Palingan Kena Reshuffle, Tak Sampai Diproses Hukum"

close