Fatamorgana Pemberantasan Korupsi dalam Kapitalisme




Oleh : Nita Savitri (Sahabat Visi Muslim Media)


Setiap tanggal 9 Desember, peringatan Hari Antikorupsi Sedunia dilakukan oleh setiap negara, termasuk Indonesia. Korupsi dipahami sebagai kejahatan yang menyakiti komponen bangsa dan menghambat kemajuan perekonomian negara.

Ketua KPK, Firli Bahauri dalam peringatan Hakordia mengajak semua pihak khususnya anak muda dalam melakukan pemberantasan korupsi. Adanya semangat dan komitmen yang sama untuk meningkatkan membangun budaya antikorupsi diharapkan dimiliki oleh semua anak bangsa (Okezone, 9/12/21)

Sementara Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan saat menutup Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021,

bahwa upaya pemberantasan korupsi di Indonesia membutuhkan banyak aspek. Baik dari kepemimpinan, kegigihan, dan konsistensi yang luar biasa. Juga perlu sinergi dan kolaborasi seluruh instansi dan komponen masyarakat sipil. Hal ini diwujudkan dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi sebagai media pengawasan. Juga pentingnya sanksi dan hukuman yang tegas terhadap setiap pelaku korupsi (TribunNews.com, 9/12/21).

Di lain pihak, warga netizen ramai mempertanyakan keberadaan Harun Masiku yang masih buron. Meski sudah dua tahun, kasus suap terhadap KPU tersebut belum selesai. Posisi Harun Masiku merupakan saksi kunci yang diduga melibatkan petinggi partai yang berkuasa saat ini (Sindonews, 9/12/21).

Walau berbagai program telah diupayakan dalam pemberantasan korupsi, tampaknya hanya berupa wacana dan tidak tegas pelaksanaannya. Adanya kasus korupsi yang silih berganti dari tahun ke tahun menjadi buktinya. Masyarakat seakan jemu melihat aksi penahanan oknum pelaku lapangan saja. Sementara pelaku utama tetap dipertahankan posisinya, tidak terjerat hukum.

Mahar Politik Mahal

Sistem politik demokrasi yang diterapkan oleh negara, telah dipahami semua pihak membutuhkan biaya super mahal. Walau slogan yang dipakai dari, oleh dan untuk rakyat, namun realisasinya tidak merakyat. Semua pejabat yang berhasil menduduki kekuasaan, harus merogoh kocek yang istimewa. Mahar mahal untuk kekuasaan, biasa digunakan untuk kampanye dan aksi meraih simpati masyarakat.

Maka wajar, ketika telah berhasil berkuasa, mereka berharap bisa kembali modal bahkan jika mungkin mengambil keuntungan. Inilah dinamika politik demokrasi yang berdasarkan sistem kapitalisme. Suatu sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Aturan agama hanya berkisar pengaturan individu dan ibadah ritual. Tidak memberi ruang untuk direalisasikan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Sistem ini sangat didominasi para kapital/pengusaha yang memiliki modal untuk berkuasa. Sehingga wajar jika yang mampu menduduki kekuasaan, adalah mereka. Siapa yang kuat modal/uang, akan berpengaruh kuat pula. Semakin besar modal, maka peluang untuk berkuasa pun semakin besar. Hal ini merata untuk setiap kekuasaan.

Sehingga upaya pemberantasan korupsi membutuhkan sistem yang dapat mencegah peluang korupsi. Tidak cukup dengan komitmen maupun sanksi yang mungkin bisa disesuaikan menurut kepentingan.

Islam Menumbuhkan Pejabat Amanah

Pemimpin amanah merupakan tujuan bagi setiap negara ketika mengangkat pejabat yang dipercaya memegang kekuasaan. Islam sebagai agama yang sempurna, mempunyai aturan yang lengkap bagi umatnya. Landasan sistem Islam adalah akidah Islam, yang berstandar halal-haram dari Sang Khaliq. Bukan standar kepentingan/manfaat, seperti kapitalisme. 

Politik dalam Islam adalah mengatur urusan rakyat sesuai aturan Allah dan Rasul-Nya. Manusia hanya sebagai pelaksana. Apabila ada masalah yang belum ada syariat yang mengatur, maka dibutuhkan ijtihad syar'i sebagai solusinya. Sehingga insan yang dipilih/ditunjuk untuk menjabat kekuasaan, adalah muslim yang bertaqwa, dan memiliki kemampuan untuk memimpin. Bukan berdasar kekuatan modal/uang, seperti kapitalisme. Dalam sistem Islam adanya harta digunakan untuk ibadah, bukan untuk meraih kekuasaan.

Hal ini bisa kita lihat dari teladan Rasulullah ketika mengangkat Muadz bin Jabal menjadi salah seorang gubernur. Beliau bertanya, dengan apa engkau memerintah? Maka sahabat Muadz menjawab dengan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah. Kemudian Rasul bertanya, jika tidak kau temukan dalam keduanya, apa yang kau lakukan? Aku akan berijtihad sesuai Al-Qur'an dan Al-Hadits.

Adanya sifat amanah, merupakan akhlak yang diperintahkan oleh Allah dalam nash syarak. Sehingga muslim ketika mempunyai sifat amanah, maka dia memahami sebagai bentuk ketaatan terhadap Allah Swt. Apalagi ketika dipercaya menduduki jabatan pemerintahan. Pemahaman akan ada pertanggung jawaban di yaumil hisab menjadi pengingat dalam setiap tindakan.

Selain hal di atas, sistem Islam juga dilengkapi dengan pemberian sanksi yang tegas dan adil bagi pelaku korupsi. Tidak melihat status, keturunan maupun kedudukan. Semua akan dikenai sanksi secara adil. Maka hanya dengan sistem Islam, akan mampu memberantas segala kecurangan/korupsi. 

Wallahu'alaam bishawwab    

Posting Komentar untuk "Fatamorgana Pemberantasan Korupsi dalam Kapitalisme "