Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Game Online: Untungkan Korporasi, Rugikan Negara dan Generasi




Oleh: St. Hartanti (Aktivis Dakwah Kampus)

Industri game online memang sangat menggiurkan. Pendapatan yang diperoleh dari bisnis ini tidaklah sedikit. Bagaimana tidak, menurut ketua Asosiasi Game Online (AGI) Cipto Adiguno, perputaran uang dari game online di Indonesia saja bisa mencapai Rp.25-30 triliun per tahun. (muslimahnews.com) 

Bahkan, menurut Newzoo, lembaga riset global yang berbasis di Belanda, Indonesia menempati urutan ke-6 negara yang menjadi pasar terbesar di Asia Tenggara. Nilai pendapatannya mencapai 1.084 miliar US$ dan tertinggi di ASEAN. (tirto.id) 

Fakta ini menunjukkan bahwa Indonesia menjadi sasaran empuk industri bisnis game online dunia. Terlebih dengan banyaknya faktor pendukung yang memicu pertumbuhan game online di Indonesia, diantaranya penetrasi internet yang membaik, harga ponsel yang makin murah, dukungan perusahaan dalam negeri, serta dukungan besar dari pemerintah, salah satunya dengan mengadakan E-Sports sebagai salah satu  kegiatan ekstrakurikuler pendidikan.

Industri game online diklaim bisa meningkatkan kreativitas generasi bangsa, meningkatkan ekonomi kreatif (ekraf) tanah air terlebih di masa pandemi. Namun, benarkah industri game online ini menguntungkan negara atau justru malah merugikan? 

Pendapatan berjumlah besar dari industri game online nyatanya tidak dinikmati negeri ini, yang ada justru merugikan. Indonesia hanya bertindak sebagai penyedia lapak dan pembeli, sedangkan pedagangnya berasal dari luar negeri. 

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara mengatakan ada potensi kerugian negara akibat perkembangan industri game. Game online yang diunduh memang ada yang gratis, namun ada juga yang berbayar. Akan tetapi, aplikasi game online gratis akan memberlakukan in app purchase atau pembelian dalam aplikasi yang jika dikalkulasikan dengan jumlah gamer dalam negeri, maka potensi uang yang lari ke luar negeri akan cenderung besar hingga bisa mencapai 99,5%. Penyebabnya, hampir seluruh pengguna memainkan game impor, sementara Industri game lokal masih loyo. 

Tak hanya merugikan negara, game online nyatanya juga merusak generasi. Sistem dalam permainan telah mengatur agar seseorang jadi kecanduan. WHO telah menetapkan kecanduan game online sebagai salah satu jenis penyakit gangguan mental (mental disorder). Kecanduan game juga bisa muncul dibarengi kelainan mental lainnya seperti stres, depresi serta gangguan kecemasan. 

Selain menyebabkan mental disorder, kecanduan game online  juga menyebabkan kerusakan mata akibat menatap layar biru terlalu lama, kurang tidur, sakit kepala, dan lainnya. Dalam hal pendidikan, anak-anak semakin malas belajar, membangkang pada orangtua dan gurunya, bahkan berpotensi melakukan kekerasan, tindak kriminal dan pelecehan seksual. 

Hormon “ingin menang” akan terus menyuruh gamers untuk bermain walau harus mengeluarkan uang yang begitu besar. Lihatlah kasus-kasus yang telah diberitakan, misalnya pembobolan bank oleh gadis di Pontianak sebanyak 1,8 miliar hanya untuk bermain PUBG.

Oleh karenanya, telah nyata kerusakan game online. Namun, mengapa pemerintah malah mendukung e-sports ini? 

Akibat Penerapan Sistem Kapitalisme 

Adanya fakta ini tentu tak lepas dari penerapan sistem kapitalisme. Sistem ini menjadikan negara berperan sebagai regulator. Adanya perjanjian internasional menyebabkan negeri ini tak kuasa melindungi keberadaan produsen dalam negeri. Pemerintah tak punya pilihan selain membiarkan pemain asing yang bermodal kuat untuk menguasai pasar industri. Wajar saja jika perusahaan lokal tersingkir karena tak sanggup bersaing, utamanya karena modal yang sangat terbatas. Hegemoni negara makmur menyebabkan negara berkembang hanya menjadi pasar bagi industi negara makmur dalam kancah perdagangan internasional. 

Sistem kapitalisme juga melahirkan pemimpin miskin visi. Bukannya menjadi pengelola SDM dan SDA, pemerintah malah membuka keran bagi korporasi bukan saja untuk mengeksploitasi SDA-nya, tapi juga SDM-nya tanpa peduli dampak negatif yang menimpa generasi sebagaimana dampak game online ini. Korporasi hanya peduli pada laba yang besar jumlahnya. 

Inilah realitas kehidupan dalam sistem kapitalisme. Korporasi menjadi pemegang kendali dalam setiap kebijakan. 

Berbeda dengan Islam. Dalam sistem Islam, membangun industri semata untuk kebutuhan umat manusia. Mendapat keuntungan sebesar apa pun, jika mengantarkan pada kemudaratan, negara tidak akan mendukung industri tersebut, bahkan keberadaannya akan dihilangkan. 

Sistem ekonomi Islam menjadikan negara berdaulat penuh terhadap seluruh kebijakannya tanpa ada intervensi asing. Negara bukanlah sekadar regulator yang kerjanya memuluskan korporasi–untuk bisa mengeruk keuntungan tanpa melihat efek kemudaratannya. Justru keberadaan negara adalah institusi yang bertanggung jawab terhadap pengurusan umat.       

Maka dari itu, agar teknologi berada pada tangan yang tepat, yaitu tangan yang memiliki visi membangun peradaban mulia, urgen sekiranya teknologi berada pada tangan kaum muslim. Kaum muslimlah yang telah Allah Swt. berikan predikat sebagai umat terbaik, yang dengannya akan mampu mewujudkan peradaban agung sesuai dengan fitrah manusia. 

Dan ini hanya bisa diwujudkan dengan menerapkan islam secara kaffah. Wallahu a'lam. 

Posting Komentar untuk "Game Online: Untungkan Korporasi, Rugikan Negara dan Generasi"

close