Boleh Berdoa Pakai Bahasa Indonesia, Tapi Jangan Bertujuan Mengolok-Olok



Jakarta, Visi MuslimFounder Institut Muamalah Indonesia KH. M. Shiddiq Al Jawi mengatakan bahwa boleh berdoa memakai bahasa Indonesia, tapi jangan bertujuan mengolok-olok.

“Seharusnya orang yang berdoa dengan Bahasa Indonesia, cukuplah beralasan bahwa doa tersebut memang
dibolehkan oleh syara’, bukan beralasan dengan alasan yang tidak benar dan cenderung mengolok-olok,” ujarnya kepada Mediaumat.id, Senin (6/12/2021).

Menurut Shiddiq, boleh hukumnya berdoa dengan Bahasa Indonesia, sepanjang memenuhi syarat-syaratnya dan tidak terdapat larangan-larangan pada doa tersebut.

“Ya, sesungguhnya cukup seseorang beralasan secara benar dengan berkata,”Saya berdoa dengan Bahasa
Indonesia setelah sholat karena doa seperti ini dibolehkan dalam syariah Islam.” Inilah alasan yang benar,” ucapnya.

Tapi kata Siddiq, apabila seseorang berkata, ”Saya berdoa dengan Bahasa Indonesia setelah sholat karena Tuhan saya bukan orang Arab,” maka ini adalah alasan yang batil.

Shiddiq menilai, hal tersebut adalah kebatilan dikarenakan beberapa alasan. Pertama, alasan tersebut tidak syar’i, karena tidak bersandar kepada dalil-dalil syar’i dalam Al Qur`an dan As Sunnah.

Kedua, alasan tersebut cenderung bersifat mengolok-olok. Karena jika seseorang berdoa dengan Bahasa Indonesia lantaran Tuhannya bukan orang Arab, seakan-akan orang yang berdoa dengan Bahasa Arab itu Tuhannya adalah orang Arab.

“Walhasil, ucapan seseorang yang berkata saya berdoa dengan Bahasa Indonesia karena Tuhan saya bukan orang
Arab, adalah ucapan batil,” pungkas Shiddiq.[] Agung Sumartono/MU

Posting Komentar untuk "Boleh Berdoa Pakai Bahasa Indonesia, Tapi Jangan Bertujuan Mengolok-Olok"