Investasi Alat Kesehatan, Layanan Publik jadi Lahan Bisnis




Oleh : Nurfia (Aktivis Dakwah Kampus)

Kesehatan adalah kebutuhan pokok masyarakat. Tidak bisa dipungkiri, seluruh masyarakat mendambakan sebuah layanan kesehatan yang memadai. Selain murah, mudah diakses, tentunya juga berkualitas. Maka menjadi sebuah kewajiban negara untuk menjamin pemenuhan tersebut. Pasalnya, negara merupakan pelindung bagi rakyatnya. 

Peluang investasi alat kesehatan bisa dipastikan semakin meningkat selama pandemi berlangsung. Bagaimanapun juga ini jadi peluang menjanjikan dan tidak dapat dipungkiri jika investasi alat kesehatan saat COVID-19 dapat menarik lebih banyak investor karena dari segi permintaan pun akan terus meningkat.

Dilansir dari Bisnis.com  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membuka peluang investasi kesehatan di Indonesia seiring dengan upaya menekan impor produk kesehatan.

Luhut mengatakan, bahwa Indonesia perlu mengurangi ketergantungan pada produk impor. Potensi ini dapat dilihat dari kenaikan pendapatan kelas menengah dan gencarnya kampanye perawatan kesehatan. Selain itu, Dia menambahkan, program ini mampu membantu perbaikan kondisi di negeri ini. Dengan begitu negara bisa melakukan diversifikasi ekonomi, menarik investasi luar negeri, penyediaan lapangan pekerjaan, pembangunan industri layanan kesehatan di Indonesia, serta menahan laju layanan kesehatan serta devisa negara agar tidak mengalir ke negara-negara yang lebih sejahtera. 

Pemerintah juga berupaya untuk menarik investasi pada sektor alat kesehatan di Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan, yakni pembangunan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang yang memproduksi alkes.

Maka hingga saat ini, investasi lokal di bidang alkes yang sudah ada berjumlah Rp 209 miliar, sedangkan investasi asing berjumlah Rp 232 miliar, sehingga total Rp 441 miliar. Angka yang cukup fantastis bukan?

Modus Investasi Asing Dalam Bidang Kesehatan

Menarik investasi asing ke dalam negeri tentu bukan perkara yang sepele. Apalagi investasi ini dilakukan pada layanan publik. Memang, dengan datangnya investor luar ke dalam negeri akan membantu pamor negara. Dalam hal ini negara dapat memperlihatkan jika telah berusaha memperbaiki layanan kesehatan.

Sayangnya, tidak demikian kenyataannya. Usaha perbaikan layanan kesehatan justru didasari untung rugi. Penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai saat ini juga tak bisa dinikmati semua orang. Ingin mendapatkan fasilitas “wah”, tentu perlu merogoh kocek yang cukup besar. Bagaimana dengan masyarakat dengan ekonomi lemah alias kekurangan? Meskipun ada jaminan sosial, nyatanya program tersebut tak bisa menyentuh semua lapisan.

Selain itu kita tidak dapat menutup mata, datangnya investor asing mendekatkan kita pada program privatisasi. Maknanya, kerja sama investasi ini hanya menjadikan negara sebagai penghubung atau fasilitator saja. Bukan sebagai pelayan rakyat. Sehingga, jika sektor kesehatan ini diprivatisasi tidak ada bantuan dari negara.

Adanya privatisasi layanan kesehatan ini akan menjadikan rakyat sebagai mesin pengumpul uang. Rakyat semakin diperas hartanya demi keuntungan para investor. Keberadaan negara sebagai fasilitator justru menempatkan kedaulatan negara tak ada artinya. Fungsi negara sebagai pengayom rakyat juga tergadai.

Walhasil, orang miskin dilarang sakit. Karena jika sakit dan mencari layanan gratis hanya akan dapat di fasilitas kesehatan kelas bawah. Bukan fasilitas kesehatan kelas menengah atau VIP.

Inilah gambaran pelayanan kesehatan jika diselesaikan dengan pola kapitalis. Dimana semua hal dinilai dengan untung dan rugi. Bahkan untuk mengurusi rakyatnya masih berpikiran tentang keuntungan. Wajarlah jika muncul gap dalam pelayanan publik di sistem ini.

Islam Memprioritaskan Kesehatan Masyarakat

Hal jauh berbeda dengan Islam. Islam menjadikan negara sebagai pelayan umat. Maknanya, negara harus bisa menjamin seluruh kebutuhan rakyatnya. Terutama jaminan atas pemenuhan kebutuhan pokok dan kebutuhan sekunder. Oleh karena itu, negara perlu memastikan tiap individu menerima layanan kesehatan yang murah , mudah dan berkualitas. Islam dengan sistem pemerintahannya Khilafah menjamin layanan kesehatan yang berkualitas bagi rakyat yang hidup diwilayah Daulah (negara). 

Dimana pelayanan kesehatan adalah pelayanan dasar publik yang telah Allah SWT tetapkan sebagai kebutuhan pokok publik yaitu sebagaimana ditegaskan Rasulullah Saw, yang artinya, “ Siapa saja yang ketika memasuki pagi hari mendapati keadaan aman kelompoknya, sehat badannya, memiliki bahan makanan untuk hari itu, maka seolah-olah dunia telah menjadi miliknya.” (HR. Bukkhari)

Terlihat jelas kesehatan/pelayanan kesehatan diterapkan Allah SWT sebagai jasa sosial secara totalitas. Mulai dari jasa dokter, obat-obatan, penggunaan peralatan medis, pemeriksaan penunjang, hingga sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan yang berkualitas sesuai prinsip etika dalam Islam. Tidak boleh dikomersialkan, walaupun hanya secuil kapas, apa pun alasannya. Termasuk tidak diterima alasan, kesehatan harus dikomersialkan agar masyarakatr termotivasi untuk hidup sehat.

Sehubungan dengan itu, pemerintah bertanggung jawab penuh bagi terwujudnya jaminan setiap orang terhadap pembiayaan kesehatan, penyediaan dan penyelenggaraan pelayanan kesehatan, penyediaan dan penyelenggaraan pendidikan SDM kesehatan, penyediaan peralatan kedokteran, obat-obatan dan teknologi terkini, sarana prasarana  lainnya yang penting bagi terselenggaranya pelayanan kesehatan terbaik, seperti listrik, transportasi dan air bersih, tata kelola secara keseluruhan.

Posting Komentar untuk "Investasi Alat Kesehatan, Layanan Publik jadi Lahan Bisnis"