Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mengguritanya Korupsi Akibat Oligarki yang Berlindung Dibawah Sistem Kufur



Oleh : M Azzam Al Fatih


Korupsi menjadi topik hangat yang terus diperbincangkan. Sebab, angka kasus korupsi terus meningkat. Bahkan kasus tersebut telah menggurita di berbagai instansi negara baik tingkat daerah maupun pusat. Lembaga swadaya masyarakat anti-korupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis Laporan Tren Penindakan Kasus Korupsi Semester 1 2021. Berdasarkan data yang dikumpulkan ICW, jumlah penindakan kasus korupsi selama enam bulan awal tahun 2021 mencapai 209 kasus. Jumlah itu naik dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya, yakni 169 kasus. Dikutip Tempo.com 14/ 9/2021.

Mengguritanya korupsi tersebut akhirnya mendapat perhatian dari berbagai pihak. Di antaranya datang dari Kapolri jenderal Sigit Listianto, yang berencana membentuk korp Pemberantasan  Tindak Pidana Korupsi (Kortas). Satuan baru yang akan mengganti Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Yang rencananya, akan merekrut para pegawai KPK yang dipecat beberapa waktu lalu. Liputan.6.com.10/12/2021.

Tidak ketinggalan , Presiden Jokowi juga meminta kepada pihak penegak hukum untuk mengejar buronan koruptor. 

"Buron-buron pelaku korupsi terus dikejar, baik di dalam maupun di luar negeri, aset yang disembunyikan oleh baik para mafia, mafia pelabuhan, mafia migas, mafia obat, mafia daging, bisa terus dikejar dan pelakunya bisa diadili," ujar dia. Kompas.com 9/12/2021.

Sejumlah nama yang terlibat dalam kasus korupsi hingga kini masih buron. Di antara ada nama Harun masiku, politikus PDIP yang menjadi tersangka suap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Harun jadi buron hampir 2 tahun sejak ditetapkan KPK masuk daftar pencarian orang sejak 27 Januari 2020.

Timbul pertanyaan, akankah gurita korupsi sirna? 

Sangat tidak mungkin, hal ini dilihat dari  angka kasus korupsi yang terus naik. Bahkan, setiap tahun mengalami peningkatan. Hal ini pun disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang hukum, politik dan kemaritiman Prof Mahfudz MD dalam canal YouTube KPK.  Beliau  Mengutip data KPK, kata Mahfud, korupsi di kalangan pejabat meningkat setiap ada pemilu. Sebagaimana diberitakan Tribunnews tanggal 6/12/ 2021.

Selain meningkatnya angka kasus korupsi di setiap tahun, juga disebabkan lambanya penanganan kasus korupsi. Dalam catatan ICW jumlah penindakan kasus jauh dari target yang ditetapkan. Secara keseluruhan, target penindakan kasus korupsi aparat penegak hukum pada semester 1 2021 ialah 1109 kasus korupsi, alias hanya 19 persen yang tercapai. Tempo.com 14/9/2021.

Dengan demikian, penanganan korupsi tersebut termasuk gagal. angka 19 % terlalu minim jika dibandingkan dengan angka kasus korupsi. Kegagalan tersebut tidak terlepas dari peran oligarki. Sebab oligarki sangat erat kaitannya dengan Koruptor. Keberadaannya  menjadi bagian yang terpenting bagi oligarki. Mereka dijadikan alat untuk memuluskan aksi oligarki untuk memperkaya pribadi. Bahkan oligarki selalu menginginkan adanya para koruptor. Meskipun tidak dipungkiri bahwa koruptor enjoy dan nyaman, disebabkan hawa nafsunya terpenuhi. Sampai-sampai sumber kekayaan alam menjadi miliknya.

Maka jangan heran tatkala oligarki  bercengkerama dengan koruptor, akan menimbulkan kerusakan pada suatu negeri. Rakyatnya sengsara, kejahatan merajalela, utang negara pun semakin menggunung, Dan segala keburukan lainya 

Penyebab kemesraan oligarki dengan koruptor dalam menjarah sumber kekayaan negara karena adanya sistem buruk nan busuk yang terus dipuja dan sayang. Sistem tersebut tidak lain adalah demokrasi. Sistem ini telah memberi ruang serta menyuburkan tindakan kejahatan. Sebab demokrasi tempat memproduksi hukum. Padahal manusia selaku pembuat hukum mempunyai banyak kelemahan serta adanya nafsu yang melekat pada dirinya. Sehingga dalam membuat hukum tidak dapat memberi ketentraman, kesejahteraan, kedamaian dan lainya. Selain itu, manusia mempunyai kepentingan masing-masing.  Berawal dari inilah, para oligarki mencari peluang agar dapat menguasai kekayaan negara dengan melakukan lobi-lobi terhadap penguasa dan akhirnya melahirkan para koruptor.

Maka, sistem demokrasi tidak layak menjadi tata aturan kehidupan manusia. Hanya sistem islam yang layak, sebab sistem ini berasal dari Allah SWT.  Dengan Al Qur'an dan Al hadist sebagai dasar aturan dalam mengatur kehidupan manusia. 

Oleh karena itu, saatnya demokrasi dikubur dan berganti dengan sistem Islam yang telah terbukti selama berabad-abad dengan membawa kemuliaan seluruh manusia. Wallahu'alam bishowab [] 

Posting Komentar untuk "Mengguritanya Korupsi Akibat Oligarki yang Berlindung Dibawah Sistem Kufur"

close