Miris, Belajar Agama Tidak Boleh Terlalu Mendalam


Oleh : Ainul Mizan
(Peneliti LANSKAP) 


KSAD Jenderal Dudung Abdurrahman pada sebuah kesempatan mengisi kuliah subuh membuat kontroversi. Ia menyatakan bahwa belajar agama (Islam) tidak boleh terlalu mendalam. Tentunya ungkapan tersebut menuai kritik dari berbagai pihak.

Setelah menjadi viral kontroversi pernyataan Dudung, muncul beberapa pihak yang menjadi perisai. Mereka membela pernyataan Dudung. Bahkan mereka menginterpretasikan bahwa yang dimaksud KSAD adalah belajar agama harus dalam bimbingan guru. Tidak boleh belajar sendiri. Alasannya belajar sendiri itu gurunya adalah Syetan. Ini adalah alibi dari pihak-pihak yang membela kontroversi demikian. Apalagi sempat-sempatnya menyitir pandangan Imam al-ghazali.

Sedangkan klarifikasi pembelaan dari PBNU ditambahkan bahwa pernyataan Dudung itu bagian dari program moderasi beragama. Jika demikian halnya justru menjadi terang akan tujuan pernyataan kontroversi itu.

Program moderasi beragama notabenenya diarahkan terbentuknya sosok muslim yang moderat. Mau berdamai dengan nilai-nilai barat. Seraya mengikis sebagian hukum-hukum Islam yang dipandang sebagai ajaran radikal.

Yang jelas menilik pernyataan KSAD sedemikian memberikan konsekwensi serius berikut inj. 

Pertama, pernyataan KSAD bertentangan dengan hadits Nabi Saw. Dalam sabdanya, Nabi menyatakan: 

من يرد اللّه خيرا يفقه في الدين

Barang siapa yang dikehendaki Allah mendapat kebaikan, niscaya Allah menjadikannya paham tentang agama". 

Nabi Saw menyatakan bahwa disebut sebagai kebaikan tatkala kita bisa memahami agama dengan baik. Bahkan ilmu agama adalah warisan Nabi Saw. Maka barang siapa yang mengambil warisan ilmu itu, sesungguhnya ia telah mengambil bagian yang sangat banyak.

Kedua, bila pernyataan tersebut diinterpretasi agar belajar agama didampingi guru biar tidak tersesat. Pertanyaannya, mengapa pernyataan tersebut justru menggunakan redaksi yang mengundang kontroversial? Kalau memang maksudnya belajar agama harus dengan guru, hal ini sudah ditegaskan Allah Swt agar bertanya kepada ahlul dzikr yakni ahli Qur'an jika kalian belum mengerti. Sedangkan pernyataan Al-Ghozali menguatkan ayat tersebut.

Artinya pernyataan KSAD ini berkelindan dengan realitas saat ini. Program moderasi agama yang digalakkan, revisi buku ajar agama di lingkungan Kemenag, dan masifnya tudingan radikalisme. Termasuk pula ditangkapnya 3 ulama oleh Densus 88. Salah satunya adalah anggota komisi fatwa MUI yakni Ustadz Ahmad an-Najah. Tentu beliau bukan orang sembarangan. Pengetahuan keilmuwan Islamnya mumpuni, apalagi lulusan al-Azhar. Jadi melihat sedemikian ada benang merah yang memberikan kesan bahwa mempunyai ilmu agama yang tinggi berpotensi terindikasi terlibat kegiatan radikalisme dan terorisme.

Ketiga, berpotensi menimbulkan perpecahan bangsa. Akan muncul dikotomi di tengah-tengah masyarakat. Ini adalah golongan muslim yang belajar agama dengan bimbingan guru yang direkomendasi pemerintah melalui moderasi beragama. Yang lain dituding sebagai menuntut ilmu tanpa guru. Sosok seperti ini yang tidak boleh menuntut ilmu agama terlalu dalam.

Keempat, melarang menuntut ilmu terlalu dalam hanya akan melahirkan bangsa dan umat yang berada dalam kebodohan. Kebodohan dalam pengertian tidak mengetahui halal haram, baik buruk dan terpuji tercela.

Akibatnya merajalelanya kejahatan dan kemaksiatan. Seks bebas bukan lagi sesuatu yang tabu, korupsi, penyerahan kekayaan alam kepada asing yang makin menyengsarakan rakyat, dekadensi moral dan lainnya. Apakah sosok bangsa sedemikian yang diinginkan? Tentunya bukan. 

Memang umat Islam yang cerdas dengan agamanya akan menjadi batu penghalang besar bagi ambisi-ambisi rakus yang menyengsarakan. Ambil contoh, tatkala umat Islam sadar bahwa kekayaan alam dalam Islam menjadi milik umum atau rakyat. Maka haram di privatisasi. Bisa dibayangkan apa yang akan terjadi? 

Umat akan bangkit untuk melawan penjajahan gaya baru. Umat Islam termasuk umat yang sabar dalam menghadapi ujian. Jika demikian halnya, para penjajah akan hengkang dari Indonesia.

Sesungguhnya PR besar bagi TNI itu masih banyak sekali. Gangguan keamanan di Papua oleh OPM, harus berhasil ditangani TNI. Termasuk pula konflik di Natuna.

Masalah lainnya yang harus diselesaikan adalah soal kesejahteraan anggota TNI. Belum lagi soal alusista yang terbelakang. Kesimpulannya, agar para perwira TNI termasuk KSAD fokus pada tupoksinya. Tidak perlu lagi mengajari umat Islam tentang cara memahami agamanya. Begitu pula tidak perlu mengajari umat Islam tentang bertoleransi. 

Dalam rentang sejarah perjuangan dan kemerdekaan Indonesia, tidak perlu lagi diragukan track record umat Islam di negeri ini. Tatkala umat Islam memahami agamanya dengan baik dan mendalam, maka mereka akan bergerak mengusir para penjajah. Umat Islam akan membangun negeri ini menuju keberkahan dan kesejahteraannya, tentu bukan dengan demokrasi sekuler. Justru Demokrasi Sekuler yang menyebabkan keterpurukan bangsa. [vm]

Posting Komentar untuk "Miris, Belajar Agama Tidak Boleh Terlalu Mendalam"