Mitigasi Bencana Lemah Akibat Sistem yang Rusak
Oleh : Habiba Mufida (Praktisi Kesehatan dan Pemerhati Kebijakan Publik)
Bencana demi bencana telah melanda Indonesia. Setelah banjir berkepanjangan yang belum juga usai, kini letusan gunung semeru telah mengguncang sebagaian rakyat negeri ini. Gunung tertinggi di pulau Jawa tersebut “muntah” pertama kali pukul 15.00 WIB, pada hari Sabtu (4/12/2021). Awan panas dan guguran material menyembur sejauh belasan kilometer ke angkasa dengan jarak guguran antara 500-800 meter dari lereng gunung. Beberapa desa yang terletak pada dua kecamatan di Kabupaten Lumajang nyaris terkubur material lahar dan bebatuan. Sedang wilayah lainnya terkena paparan hujan abu vulkanik yang cukup lebat.
Menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah Lumajang, yang dikutip oleh sejumlah media, jumlah korban korban jiwa hingga Rabu malam (8/12) sebanyak 39 orang. Lalu, seperti dilaporkan Kompas TV, jumlahnya bertambah satu orang menjadi 40 setelah seorang warga yang luka-luka meninggal dunia di ICU rumah sakit di Lumajang. Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri sejauh ini telah mengidentifikasi 17 jenazah. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperkirakan ada 2.970 rumah rusak dan 5.205 jiwa terdampak. BNPB juga melaporkan, sekira 2.004 jiwa di antaranya sudah berada di tempat pengungsian. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mencatat erupsi gunung terakhir kali terjadi pada Senin pukul 08.55 WIB. Status aktivitas Gunung Semeru masih berada pada Level II (waspada).
Terjadi perbincangan di media sosial, karena banyaknya korban. Banyak warga mengeluhkan tidak mendapatkan peringatan dini akan adanya letusan gunung berapi. Pendapat berbeda justru disampaikan oleh manager Pusat Pengendalian Ops (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur Dino Andalananto. Ia mengakui bahwa peringatan dini memang tidak sempat dilakukan. Ia juga mengungkap bahwa alasan tidak ada peringatan dini karena saat itu aktivitas Gunung Semeru sudah masuk kategori rapid-onset. Jadi, peristiwanya memang mendadak sehingga tanda-tandanya tidak bisa teramati. Ia juga mengatakan, kejadian ini bukan kategori erupsi, melainkan awan panas guguran. Karena kalau erupsi bisa teramati dengan intensitas gempa yang meningkat, kemudian ada parameter lainnya yang bisa terlihat.
Selain itu, ahli vulkanologi, Surono, berpandangan peringatan dini memang tidak selalu harus tersampaikan sebelum kejadian. Sebab, Gunung Semeru sudah menunjukkan tanda-tanda aktivitas jauh-jauh hari. Guguran kubah yang menghasilkan awan panas pun sudah sering terjadi. Ia mengibaratkan bahwa tinggal di sekitar Semeru seperti hidup di tengah jalan tol. Risiko celaka memang sangat besar. Jadi menurutnya, masyarakat tidak perlu marah-marah menyalahkan pemerintah soal ada peringatan dini atau tidak.
Terlepas dari itu semua, harus diakuai bahwa manajemen bencana termasuk mitigasi di Indonesia memang selalu jadi masalah. Dikatakan oleh Fatmata Juliasyah, manager advokasi dan kampanye DPN KAWALI, tidak adanya peringatan/early warning system pada bencana alam ini menandakan kegagalan sistem mitigasi bencana. Seharusya, BMKG yang memiliki peran untuk menyampaikan informasi dan peringatan dini kepada instansi, pihak terkait, dan masyarakat. “Kegagalan sistem mitigasi bencana ini harus mendapat perhatian dari pemerintah pusat karena ini menyangkut nyawa dan keselamatan masyarakat,” ungkap Fati dalam rilisnya yang diterima Redaksi, 5 Desember 2021 pukul 3 dini hari (Porosnews.com) .
Padahal secara geografis, Indonesia adalah negeri rawan bencana. Berdasarkan tingkat kegempaan, Indonesia tergolong sangat tinggi, lebih dari 10 kali lipat di Amerika Serikat. Sedang untuk tsunami, survei badan PBB UNISDR menunjukkan Indonesia menempati peringkat pertama potensi tsunami dari 265 negara di dunia dengan risiko ancaman lebih tinggi dibanding Jepang. Adapun banjir disebut-sebut sebagai bencana yang paling sering terjadi. Pada Juni 2021, BNPB melaporkan bahwa antara 1 Januari hingga 15 Juni 2021 saja sudah terjadi 1.423 kali bencana alam. Yang mendominasi adalah bencana banjir, lalu puting beliung, tanah longsor, serta kebakaran hutan dan lahan.
Fakta di atas harusnya memunculkan sikap mental tanggap bencana pada diri semua pihak, terutama pada para penguasa. Namun, sayangnya, setiap terjadi bencana, pemerintah nyaris selalu tak tanggap, bahkan kalah cepat dengan LSM dan ormas Islam. Yang menyedihkan, pemimpin negara justru lebih memilih lawatan daripada melihat daerah bencana. Bahkan, bencana justru menjadi ajang pencitraan untuk meraup suara. Tak salah jika di setiap bencana, muncul pertanyaan “Dimanakah negara?” Karena bantuan sering kali datang belakangan.
Berkaca pula pada mitigasi bencana tsunami Aceh atau gempa dan likuefaksi di Palu, Donggala, Sulawesi. Bencana telah menelan korban yang begitu banyak. Sedang korban yang selamat harus hidup di pengungsian selama bertahun-tahun tanpa ada kepastian bisa mendapat tempat hunian yang layak dan nyaman. Begitu pun korban bencana lainnya. Masyarakat kerap menyelesaikan persoalannya secara swadaya, sedang pemerintah menolong seadanya dengan dalih kekurangan dana. Ironisnya, banyak kebijakan yang justru mengundang bencana baru, sebagaimana bencana banjir yang terjadi secara berulang akibat kacaunya kebijakan tata ruang dan tata wilayah. Termasuk kebakaran hutan yang terkait kapitalisasi kawasan hutan.
Dalam Islam, mitigasi menjadi tanggung jawab penuh penguasa karena menyangkut fungsi kepemimpinan, yakni sebagai pengurus (rain) dan penjaga (junnah) umat yang pertanggungjawabannya sangat berat di akhirat. Sedangkan jika masyarakat menolong yang dilakukan secara swadaya merupakan kebaikan yang agama anjurkan. Oleh karenanya, menjadi kewajiban penguasa untuk mengerahkan segala daya untuk melakukan berbagai hal demi mencegah bencana, salah satunya dengan mitigasi yang menggunakan teknologi terbaru. Islam senantiasa mendorong umatnya untuk bisa menguasai ilmu pengetahuan sebagai bekal menghadapi perkembangan dunia. Hal ini merupakan keharusan dan terus diupayakan.
Kebijakan pemerintah juga memegang peran penting di dalam bencana yang muncul. Antara lain dengan menerpakan kebijakan yang tidak merusak lingkungan dan pengaturan tata tata ruang, tata wilayah, dan pembangunan infrastruktur yang berbasis kelestarian dan ketahanan lingkungan. Selain itu, segala hal yang bisa mengundang azab Allah seperti zina dan riba harus benar-benar ditiadakan. Di berbagai tempat yang rawan bencana, harus ada kebijakan yang lebih khusus. Bukan hanya menyangkut kesiapan mitigasi risiko, tetapi juga manajemen kebencanaan yang lebih sistemis dan terpadu, seperti sistem peringatan dini, sistem logistik kedaruratan, serta sistem kesehatan yang menjadi bagian integral dari sistem penanganan terpadu kebencanaan.
Hanya saja, untuk bisa mewujudkan semua hal itu tentu butuh sistem keuangan yang tangguh. Jangan sampai persoalan dana terus-menerus menjadi penghambat. Terlebih jika menjadi alasan bagi aktor negara asing untuk membangun pengaruh politik melalui tawaran utang dan bantuan. Kondisi ideal seperti ini memang akan sulit terwujud dalam sistem kapitalisme. Paradigma kapitalistik sekuler neoliberal telah menjadikan kepemimpinan tegak di atas kepentingan pemilik modal, bukan tuntunan agama (Islam). Akibatnya, kekuasaan oligarki yang tegak hari ini justru menjadi salah satu penyebab terjadinya bencana.
Rakyat Indonesia membutuhkan kepemimpinan yang mampu menyelesaikan problem kebencanaan dengan solusi yang tuntas dan mendasar. Butuh adanya negara dan kepemimpinan dengan fondasi tauhid yang benar sehingga bisa menjadi penopang penerapan syariat Islam secara kaffah. Dengan landasan ini, akan menghasilkan kebijakan yang berorientasi kepada keselamatan rakyat, karena betapa berhargnya nilai nyawa seorang manusia di dalam Islam. Dengan ketundukan secara penuh kepada syariat Allah saja keberkahan akan menaungi negeri ini.
Sebagaimana firman Allah swt, “Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.” (QS Al-A’raf: 96). Wallahu a’lam bi showab.
Posting Komentar untuk "Mitigasi Bencana Lemah Akibat Sistem yang Rusak"