Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Absennya Frasa Agama dari Peta Jalan Pendidikan Nasional Merupakan Bentuk Pengalihan Arah Pendidikan



SURAT PEMBACA

Oleh : Syalika Rusma (Sahabat Visi Muslim Media)

Beberapa waktu yang lalu, dunia pendidikan di Indonesia cukup digemparkan dengan beredarnya berita mengenai draf Peta Jalan Pendidikan Nasional yang tidak memuat frasa agama di dalamnya. Hal ini cukup menjadi topik sensitif serta menimbulkan banyak kritik dari sejumlah pihak. Hilangnya frasa agama dalam draf tersebut dianggap bertentangan dengan berbagai perundangan yang ada di atasnya seperti Peraturan Pemerintah, UU Sisdiknas, UUD 1945. Selain itu sejumlah ormas Islam pun turut melontarkan kritikan, sebab agama merupakan hal yang penting bahkan esensial bagi pendidikan suatu bangsa. Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendidikan Indonesia membuka suara dan menyampaikan bahwa meskipun frasa agama tidak dicantumkan secara eksplisit dalam visi tersebut, agama akan tetap ada dalam Peta Jalan Pendidikan 2020-2035. Hal ini dimaksudkan bahwa meskipun frasa agama tidak dicantumkan, namun esensi dari agama tidak akan dihilangkan dari tujuan pendidikan Indonesia. Namun sejumlah kritik yang terus dilontarkan, serta semakin beragamnya tanggapan terhadap isu tersebut pun mendorong pemerintah untuk mengeluarkan sebuah perbaikan. Sehingga pada akhirnya, Kemendikbud menyatakan akan merevisi draf Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 tersebut dan memastikan bahwa frasa agama akan termuat dalam revisi Peta Jalan Pendidikan selanjutnya.

Hilangnya frasa agama tentu menjadi suatu hal yang mengundang beragam pertanyaan. Meskipun rencana revisi terhadap visi tersebut telah disampaikan, akan tetapi, hal ini masih menyisakan beragam kejanggalan. Sebab sebagai suatu hal yang esensial dalam kehidupan, agama tentu tidak dapat dihilangkan, walau hanya sekadar penyantuman ‘frasa agama’ itu sendiri. Meskipun dalam penerapan visi pendidikan tersebut unsur agama tidak dihilangkan, bukankah pernyataan secara eksplisit di dalam draf tersebut seharusnya dicantumkan sejak awal tanpa perlu melalui kritik serta rencana revisi terlebih dahulu? Selayaknya penunjuk dan pembimbing, peta tentu menjadi hal yang penting untuk menunjukan jalan terbaik yang perlu diambil selama perjalanan. Namun apa jadinya jika sebuah petunjuk tidak diiringi dengan unsur terpentingnya? Peta Jalan Pendidikan adalah arah dan tujuan bagi generasi bangsa ini. Hilangnya frasa agama dalam draf tersebut dapat memicu pengarahan pendidikan yang dijiwai liberalisasi seiring gencarnya program moderasi beragama di tengah masyarakat. Sistem pendidikan dipaksakan untuk berkiblat ke Barat-kapitalis sehingga memicu terkikisnya semangat menuntut ilmu sebagai perintah Allah dan mendorong lahirnya generasi yang berparadigma materialisme. Bila hal ini tidak ditanggapi dengan serius, bagaimana bisa kita berharap generasi umat ini bisa menjadi pembela Islam dan pembangun peradaban mulia? Kompas pendidikan nasional bagi umat yang memiliki ruh liberalisasi ini tentu akan melahirkan generasi yang krisis identitas yang tidak mengenal Islam sebagai pedoman hidupnya.

Permasalahan ini pun berakar dari tidak diterapkannya sistem Islam dalam tatanan kehidupan masyarakat. Sebab dalam Islam, asas pendidikan adalah akidah Islam. Oleh sebab itu, segala tujuan dan perangkat pendidikan yang disusun harus berdasarkan pada akidah Islam. Sehingga, pendidikan yang dijalankan perlu menjadikan Islam sebagai dasar penilaian yang difungsikan sebagai pembentukan pola pikir dan pola jiwa yang Islami. Penerapan Islam dalam pendidikan tentu bukan hanya sekadar penyantuman frasa agama dalam sebuah tujuan tertulis saja, tetapi juga penerapan Islam sebagai aturan yang mengatur kehidupan secara kaffah. Dengan demikian, pendidikan Islam dapat menjaga dan mendorong generasi umat untuk menjadi pejuang Islam dan pembangun peradaban mulia. Wallahu’alam. 

Posting Komentar untuk "Absennya Frasa Agama dari Peta Jalan Pendidikan Nasional Merupakan Bentuk Pengalihan Arah Pendidikan"

close