Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Aziz: Tak Satupun Saksi JPU Saksikan Munarman Dibaiat ISIS di UIN



Jakarta, Visi Muslim- Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menyatakan tidak ada satupun saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum menyaksikan Munarman menghadiri baiat itu.

“Bahwa tidak ada satupun saksi yang tadi diperiksa sebanyak 5 orang yang menyaksikan langsung H Munarman ikut baiat ISIS di UIN Syarif Hidayatullah pada 6 Juli 2014,” kata Aziz dalam pesan tertulisnya.

Saksi S pun mengakui bahwa ia tidak melihat Munarman saat kegiatan yang digelar pada 6 Juli 2014 di gedung Syahida Inn UIN Syarif Hidayatullah itu.

Pada sidang hari Senin (17/1/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), S mengaku tidak mengetahui apakah Munarman menghadiri acara baiat tersebut atau tidak.

Sebelumnya, Munarman didakwa telah menggerakkan orang untuk melakukan tindakan teror dan membantu tindakan terorisme. Ia disebut menghadiri acara baiat kepada ISIS dan Abu Bakar Al Baghdadi di UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

Selain itu, Munarman juga dituding menghadiri acara baiat yang sama yang dikemas dalam agenda Tabligh Akbar FPI di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Munarman juga disebut mengajak peserta forum di UIN Sumatera Utara untuk mendukung ISIS.

Atas perbuatannya, Jaksa mendakwa Munarman telah melanggar Pasal 14 atau Pasal 15 Juncto Pasal 7 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU juncto UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Selain itu, Jaksa juga juga memberikan dakwaan subsider Pasal 13 huruf c peraturan yang sama.

Front Pembela Islam (FPI) sejak lama telah menolak ISIS dan menolak berbaiat dengan mereka. Jadi adalah sebuah fitnah keji bila FPI dikatakan sebagai pendukung ISIS. Justru FPI adalah musuh ISIS.

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dengan tegas menyatakan:

“Jadi, soal ISIS sikap FPI sejak tahun 2014 sudah tegas dan jelas, bahwa siapa pun, termasuk ISIS, yang suka mengkafirkan dan menumpahkan darah sesama muslim tanpa hak adalah musuh FPI”.

Habib Rizieq juga menyatakan, “Kita harus lebih peduli kepada rakyat Palestina, dan FPI mendukung perjuangan Palestina. Akan tetapi FPI tidak mendukung Perjuangan ISIS di Suriah dan Irak, karena disana terjadi peperangan antar sesama umat Islam hanya karena perbedaan Mazhab. Tidak ada Khalifah yang menghancurkan umat Islam gara-gara hanya perbedaan Mazhab”.

FPI juga telah mengeluarkan “Maklumat FPI tentang ISIS” yang dirilis hari Ahad (10/8/2014) yang isinya menolak ISIS.

Sebelum ditangkap, Munarman telah menyampaikan ada operasi untuk menteroriskan dirinya dan FPI dan itu semua terkait dengan kasus pembunuhan 6 Laskar FPI di tol KM 50 Jakarta – Cikampek yang terjadi pada hari Senin (7/12/2020) lalu.

“Ini ada operasi media yang besar-besaran dan sistematis untuk penggalangan opini publik dalam rangka memframing, menstigma dan melabelisasi saya dan FPI agar diteroriskan. Tujuannya supaya kalau FPI dianggap organisasi teroris maka pembunuhan terhadap anggota FPI itu menjadi sah. Supaya nanti kalau pengurus FPI mati ditembak atau ditangkap itu tidak ada yang bela, dan kasus enam laskar menjadi hilang,” kata Munarman dalam video yang diterima Suara Islam Online, Kamis (11/2/2021).

Dalam sidang sebelumnya, Munarman menyampaikan apa yang terjadi saat ini merupakan sebuah fitnah untuk dirinya, sebab itu tidak sesuai dengan kenyataan.

“Kasus saya ini adalah fitnah besar terhadap diri saya. Tidak sesuai dengan kenyataan apa yang ada dalam diri saya,” ujar Munarman dalam sidang yang digelar secara online di PN Jaktim, Rabu (1/12/2021). (CNN)

Posting Komentar untuk "Aziz: Tak Satupun Saksi JPU Saksikan Munarman Dibaiat ISIS di UIN"

close