Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tegas Sikap Ulama Tokoh Aktivis Minangkabau “TOLAK UU DAN PINDAH IBU KOTA NEGARA (IKN)”

 


Bukittinggi, Visi Muslim- Seratusan Ulama Tokoh aktivis Sumatera Barat hadir di Bukittinggi menolak UU dan Pindah Ibu kota Negara (IKN)

Para tokoh agama dan sejumlah aktivis pemuda serta mahasiswa memantapkan keputusanya lewat pertemuan silaturahmi penuh kekeluargaan yang berlangsung Sabtu siang (29/1).

Dalam sikapnya sejumlah simpul umat ini menilai UU IKN dan pindah IKN dari DKI Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur tidak layak dimplementasikan.

Dalam rilis disebutkan alasan penolakan didasari : 1) Pemindahan IKN membebani APBN dalam jangka panjang sehingga yang akan dirugikan adalah rakyat; 2) Pemindahan IKN akan semakin merusak ekologi Kalimantan Timur yang saat ini sudah sangat parah akibat kegiatan penambangan, perkebunan, dan industri kayu.; 3) Secara geologis, terdapat banyak kelemahan untuk menjadikan wilayah Penajam Pasir Utara sebagai IKN sehingga biaya akan menelan APBN lebih besar jika dilanjutkan; 4) Pemindahan IKN merupakan proyek sarat kepentingan para pemilik modal; 5) Pelibatan pihak asing dalam pembangunan IKN merugikan Indonesia bukan hanya dari aspek ekonomi namun juga kedaulatan

Forum yang dihadiri ulama tokoh aktivis dari berbagai kab/kota sumbar dengan tegas menolak UI IKN dan Pindah IKN yang jelas zhalim, dan ditengarai bagian skenario asing menguasai negeri.

Tak lupa menuntut pemerintah menghentikan dan menghapus praktik sistem sekuler kapitalisme-demokrasi penyebab suburnya tatanan oligarki (persekongkolan jahat kapitalis dan politisi), segelintir oligarki pencari rente yang diduga kuat mendapatkan paling banyak keuntungan dalam pindah IKN ini ibukota negara, bertumbuhnya korupsi secara sistematis, dan lahirnya para pemimpin yang meminggirkan peran agama dalam kehidupan publik.

Di akhir sikapnya para ulama tokoh aktivis Mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama- sama memperjuangkan Syariah Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah, sebagai kewajiban syar’i dan solusi mendasar untuk menggantikan penerapan sistem sekuler kapitalisme-demokrasi yang menjadi akar masalah negeri. []


#IKNproyekOligarki @Syarak_id @RakyatSumatera

Posting Komentar untuk "Tegas Sikap Ulama Tokoh Aktivis Minangkabau “TOLAK UU DAN PINDAH IBU KOTA NEGARA (IKN)”"

close