Utang Ribawi Bulog: Jeratan System Kapitalis
Oleh: Herni Susita (Pegiat Literasi dan Media)
Liputan6.com, Jakarta Perum Bulog akan kembali mengambil utang pada 2022 jika mendapatkan penugasan dari pemerintah. Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso menyebut hal itu akan dilakukan jika jenis penugasaannya jelas.
Artinya, kata pria yang akrab disapa Buwas itu, hilirisasi penugasan harus diatur secara jelas sehingga tak sebatas penugasan penyerapan saja. Dengan begitu utang yang diambil Bulog akan mampu dibayarkan.
Buwas menyebut, dalam melakukan penyerapan hasil petani dalam negeri, Bulog meminjam dana dari bank dengan pemberlakuan bunga.
"Nah bagaimana kalau nanti kedepan ada perintah penyerapan 2 juta ton (beras) misalnya, ya kita utang lagi, ya nambah utang, itu harus, pasti," katanya saat Konferensi Pers, Selasa (28/12/2021)
Jeratan Sistem Kapitalis
Gali lubang, tutup lubang. Pinjam uang, bayar utang. Begitu kehidupan berputar. Namun, berbeda jika utang dengan bunga atau riba. Bagi yang telah terjerat utang, bisa jadi gali lubang tutup lubang tidak terjadi. Justru, gali lubang akan terjebur sendiri alias terjerat utang dan tidak mampu melunasi. ini hanya terjadi di alam kapitalis, yang semua diukur dengan materi. Termasuk di dalamnya pelayanan kebutuhan pokok terhadap rakyat. Jika tedensi pelayanan adalah untung rugi, maka jangan harap pelayanan sepenuhnya terhadap rakyat akan bisa tercapai. Alih-alih melayani, justru akan membebani kehidupan rakyat.
Sisi lain, pemerintah masih memiliki utang kepada BULOG sekitar Rp. 4 triliun. Itu adalah sejumlah dana yang belum dibayarkan terkait penyediaan bantuan sosial. Sementara, BULOG belanja CBP dengan dana utang. Itu semua akan berkaitan dengan bunga dan semakin utang tak terbayar oleh BULOG, karena utang ke bank, maka bunga akan semakin besar.
Jadilah BULOG yang akan terlilit utang dengan bunganya sekaligus, tanpa bisa membayar, jika pemerintah belum membayar sejumlah utangnya. Ini menunjukkan fenomena gali lubang tutup lubang pada sistem distribusi pemenuhan kebutuhan pokok rakyat. Dari uang utang untuk penyerapan padi dari rakyat dan diteruskan dengan hilirisasi pangan untuk rakyat.
Disamping itu, adanya kebebasan dalam pengelolaan harta milik umum, semua ini tak lepas dengan adanya Penerapan sistem Kapitalis Sekuler yang mengadopsi sistem bebas kepemilikan.
Sistem yang eksis sekarang ini terbukti gagal dalam mengelola ketahanan pangan sehingga tak heran negara yang digadang-gadang memiliki sumber daya alam yang melimpah ruah, namun tidak sedikit rakyat yang hidup di dalamnya mengalami kemiskinan. Saatnya bersama-sama menyadari bahwa Islam lah satu-satunya yang mampu dalam mengatasi berbagai problematika kehidupan, terutama dalam pengelolaan BUMN yang diambang kritis
Disamping itu, adanya pembagian dalam sistem kepemilikan, baik itu kepemilikan umum, individu, dan negara. Yang masing-masing apabila di atur dalam hal kepemilikannya sesuai dengan Islam. Baik itu kepemilikan umum yang terkategori negara sepenuhnya yang berhak mengelolanya sehingga dapat dikontribusikan pada masyarakat seluruhnya. Memungkinkan rakyat terpenuhi kebutuhannya baik sandang , pangan dan papan.
Kemudian perlu didasarkan pada kesadaran sepenuhnya bahwa sistem Kapitalis yang alih-alih selalu menggunakan sistem Ribawi, padahal sistem riba adalah sebuah aktivitas yang di haramkan Islam.
Rasulullah SAW bersabda,
“Jauhkan dirimu dari dosa-dosa yang tidak diampuni (salah satunya adalah) memakan riba. Maka barangsiapa memakan riba, kelak akan dibangkitkan pada hari Kiamat dalam keadaan gila dan terhuyung-huyung.” (HR Thabrani).
Sistem Islam sebagai problem solving, baik itu dari sistem pemerintahannya, dan pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya manusia nya, terjamin kualitasnya apabila Islam Kembali memimpin dunia. []
Posting Komentar untuk "Utang Ribawi Bulog: Jeratan System Kapitalis"