Judi Online Semakin Marak Akibat Sekularisme
Ilustrasi |
Oleh: Khaizuran (Sahabat Visi Muslim Media)
Era disrupsi teknologi digital yang semakin radikal membuat aktivitas manusia sebagian besar beralih ke dunia maya, mulai dari pekerjaan, pendidikan, penjualan bahkan sampai pada aktivitas judipun dilakukan secara online.
Beberapa waktu lalu ramai diperbincangkan warganet tentang binary option salah satu platform judi daring yang berkedok trading, setelah seorang content creator bernama Maru Nazara melalui akun youtube nya panggung inspirasi offcial membeberkan dirinya menjadi korban dari platform ini kerugian yang dialaminya mencapai Rp 540 juta bahkan ada yang sampai miliaran.
Parahnya aktivitas ini sudah memakan banyak korban didalamnya sampai-sampai ada yang rela bunuh diri karena mengalami kerugian ratusan juta rupiah kata Maru Nazara. (BBCNews.com 2/02/22)
Lantas seperti apakah platform binary option ini? Dilansir dari Kontan.co.id “Presiden Komisioner HFX Iternational Berjangka Sutopo Widodo menjelaskan binary option (opsi biner) merupakan salah satu bentuk instrumen trading online dimana para trader memprediksi atau menebak harga sebuah aset itu naik atau turun pada jangka waktu tertentu. Beliau juga menuturkan bahwa binary option ini lebih mirip seperti judi ketimbang sebagi instrumen infestasi”
Cara kerja platform judi online ini adalah seorang trader diharuskan untuk memprediksi atau menebak harga suatu aset akan bergerak naik atau turun dalam jangka waktu tertentu. Aset yang ditradingkan dapat berupa mata uang, indeks saham, kripto hingga komoditas. Jika sudah memilih aset yang ditradingkan selanjutnya trader harus mempertarukan sebagian modal yang ia miliki untuk mendaptkan kuntungan jika tebakannya benar (Kompas.com 25/01/22)
Sekularisme tumbuh suburkan aktivitas haram
Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa aktivitas yang diharamkan agama kini tumbuh semakin subur akibat jauhnya umat dari Islam. Kehidupan yang dipisahkan dari agama (sekuler) menjadikan siapa saja yang tidak memiliki basis pemahaman Islam yang kuat akan mudah mengambil sesuatu dengan mudah tanpa menjadikan halal dan haram sebagai patokan.
Ditambah lagi negara terkesan masih lemah dalam memberantas situs-situs ilegal, yang bukan hanya merugikan rakyat tetapi juga menjerumuskan mereka ke dalam jurang kemaksiatan. Seharusnya negara harus siap siaga membentengi masyarakat dari apapun yang berpotensi maksiat dan merugikan.
Sistem kapitalisme yang materialistis dan kebebasan individu yang dijunjung tinggi negeri ini menjadikan setiap masyarakatnya sangat hedonis, alhasil meski dengan menipu banyak orang tidaklah masalah yang terpenting adalah bisa memenuhi gaya hidup walau harus dengan cara haram.
Demi memenuhi gaya hidup hedonis dan mendapat keuntungan secara instan akhirnya membuat masyarakat mudah tepengaruh oleh iming-iming investasi yang justru menipu mereka.
Islam melindungi masyarakat dari judi online
Berbeda dengan negara Islam yang menerapkan aturan Allah secara kaffah (sempurna). Islam bukan hanya agama ritual belaka tetapi Islam juga sistem hidup (ideologi) yang mencakup seluruh aspek kehidupan termasuk didalamnya teknologi digital. Islam tidak anti terhadap teknologi digital, bahkan berkat sumbangsih pendidikan dalam peradaban Islam dahulu hari ini barat punya landasan untuk mengembangkannya.
Seperti apa yang diungkapkan oleh Briffault seorang sejarawan berkebangsaan Amerika mengatakan “Tidak ada satupun kemajuan di Eropa kecuali secara meyakinkan dan pasti telah mengambil dari kemajuan peradaban Islam.
Sigrid Hunke juga menyatakan sesungguhnya kaum muslim Arab bukan hanya menyelamatkan peradaban bangsa yunani dari kepunahan menyusun dan mengklasifikasinya kemudian menghadiakan kebarat begitu saja akan tetapi sebenarnya kaum muslim adalah peletak berbagai macam metodologi uji coba ilmu kimia, ilmu hitung, aljabar, geologi, ilmu ukur segitiga dan ilmu sosial. Seperti Al- Hasan bin Al- Haitsam aalah ilmuan Arab yang mengajar di dunia barat yang paling banyak berperan dan berpengaruh keilmuannya di dunia Barat sangatlah luar biasa.
Meskipun ruang digital adalah dunia maya tetapi siapapu yang berinterkasi didalamnya harus wajib terikat dengan syariat Islam seperti halnya interaksi di dunia nyata.
Konsep nya adalah apa yang haram diruang nyata maka haram pula dilakukan di ruang digital salah satu diantranya adalah aktivitas binary option atau judi online ini jelas haram, begitupun sebaliknya apa yang boleh dilakukan diruang nyata maka boleh pula dilakukan di ruang digital seperti muamalah dan lainnya.
Negara Islam juga akan menjaga rakyatnya dari situs-situs yang menjerumuskan umat kepada aktivitas haram. Masyarakat dalam negara Islam telah dibentengi oleh pemahaman akidah yang utuh dan komperhensif sehingga nya mampu membedakan mana yang haram dan halal. Wallahu’alam
Posting Komentar untuk "Judi Online Semakin Marak Akibat Sekularisme"