Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemetaan Masjid Merupakan Sikap yang Diskriminatif




Oleh : L. Nur Salamah, S.Pd (Aktivis Muslimah Batam)


Saya sependapat dengan baintelkam Polri untuk mencegah berbagai bentuk tindakan terorisme dan radikalisme, di manapun berada. Namun, yang menjadi pertanyaan, kenapa hanya menyasar rumah ibadah umat Islam? Bukankah masjid itu hanya benda mati, sebagai tempat beribadah hamba kepada Tuhannya. Dan orang yang mau beribadah pasti orang-orang yang baik. Apakah orang-orang baik yang beribadah ini, hendak diidentifikasi atau di cap sebagai teroris? 

Kalau mau jujur, sebenarnya istilah terorisme maupun radikalisme itu sendiri merupakan dagangan lama yang tidak laku, namun terus dipromosikan. Istilah terorisme maupun radikalisme yang dimaknai oleh pemerintah itu sendiri masih bias. Tidak begitu jelas standar dan alat ukurnya. Sehingga sikap yang diambil untuk mencegah atau memberantas juga tidak jelas. 

Adapun mengenai wacana pemetaan masjid, sebagai langkah mencegah tindakan terorisme, yang dibuat oleh pemerintah ini juga dinilai oleh sebagian masyarakat adalah sikap diskriminatif. Sebagaimana narasi-narasi sebelumnya yang secara konsisten pemerintah itu hanya menyasar umat Islam, ajaran Islam, kemudian tempat-tempat ibadah yang dinarasikan dengan terorisme radikalisme.

Jika kita perhatikan secara saksama, banyak fakta yang mengindikasikan tindakan terorisme seperti kasus OPM dan terbunuhnya tentara. Hal ini jelas mengindikasikan tindakan terorisme. Namun sayang seribu kali sayang, yang demikian itu tidak disebut sebagai teroris malah dianggapnya sebagai saudara yang harus dirangkul. Apakah tindakan seperti ini tidak menyakiti hati kita sebagai Umat Islam? Jadi, jangan salahkan masyarakat yang memiliki asumsi bahwasanya sikap pemerintah ini diskriminatif, cenderung keras terhadap Islam dan simbol-simbol Islam, namun lembek kepada selainnya.

Sesungguhnya sangat disayangkan, saat negara ini mendapatkan masukan-masukan yang baik yang konstruktif untuk perbaikan di masa mendatang karena adanya krisis multidimensi dan berbagai problematika yang tak kunjung dapat diselesaikan, kemudian narasi yang ditimbulkan tidak lain hanya berkutat pada terorisme dan radikalisme. Yang seolah-olah hal itu adalah sumber dari berbagai persoalan yang menimpa. Seolah-olah negeri ini akan tenggelam dengan apa yang disebut dengan radikalisme. 

Jika hal ini dibiarkan, justru akan menimbulkan kegaduhan dan konflik di tengah-tengah masyarakat. Sementara persoalan sebenarnya yang lebih mendasar yang dihadapi oleh negeri ini seperti pandemi yang tak kunjung usai. Bahkan dikabarkan Omicron juga turut menyapa. Namun hal itu justru tidak diselesaikan dengan baik bahkan terkesan disepelekan.

Oleh karena itu, kita sebagai umat Islam dan masyarakat berharap kepada pemerintah agar Kiranya menghentikan rencana tersebut. Termasuk MUI, agar kiranya memberikan masukan terbaik kepada pemerintah agar membuat kebijakan yang logis, realistis dan tidak diskriminatif. Allahu'alam Bishowwab. 

Posting Komentar untuk "Pemetaan Masjid Merupakan Sikap yang Diskriminatif"

close