Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Aktivis: UU IKN Tidak Dibutuhkan Rakyat

 


Jakarta, Visi MuslimAktivis dan Advokat Rizqi Awal menyatakan UU IKN tidak dibutuhkan rakyat. “Apakah Undang-Undang IKN ini dibutuhkan oleh rakyat? Tidak, menurut saya,” tegasnya dalam Kabar Petang: UU IKN Pro Oligarki? di kanal YouTube Khilafah News, Sabtu (12/3/2022).

Menurutnya, sampai saat ini tidak ada kepentingan mengatur strategi pindah yang dibuat ke wilayah mana pun di Indonesia, posisi Indonesia dalam perkara ekonomi sedang dalam proses krisis yang luar biasa.

“Utang Indonesia per Januari 2022 itu Rp6.919 triliun, artinya hampir menyentuh tujuh ribu triliun rupiah dan kemungkinan di tahun 2022 utang itu akan tembus tujuh ribu triliun rupiah,” ungkapnya.

“Kalau seandainya yang digadang-gadang IKN ini hanya membutuhkan 600 triliun saya rasa sesuatu yang nihil, sesuatu yang mustahil,” imbuhnya.

Menurutnya, perpindahan ibu kota baru bukan perpindahan indekos atau perpindahan tempat, perpindahan ibu kota itu diperlukan budgeting, usaha, juga waktu yang cukup panjang.

“Ketika ibu kota pindah ini tidak perpindahan orang saja, tapi perpindahan alutsista, pertahanan, budaya yang harus dibentuk di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.[] Munamah

Posting Komentar untuk "Aktivis: UU IKN Tidak Dibutuhkan Rakyat"

close