Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mengapa Tuan Presiden Marah-Marah Soal Impor?





Oleh: Ainul Mizan (Peneliti LANSKAP) 


Presiden Jokowi terlihat marah-marah di depan menteri, kepala daerah, kepala lembaga BUMN. Hal tersebut dan presiden memberikan pengarahan dalam aksi afirmasi bangga buatan Indonesia pada Jum'at (25/03).

Jokowi menyatakan sejumlah kejengkelannya. Saking jengkelnya, Jokowi melarang hadirin bertepuk tangan hingga 2 kali saat memberi pengarahan. Jokowi menyatakan bahwa anggaran untuk belanja dan pengadaan barang dari dalam negeri sebesar Rp 1.481 trilyun. Akan tetapi baru terealisasi sekitar 14% yaitu sekitar Rp 214 trilyun.

Menurut kalkulasinya, bila realisasi belanja tersebut bisa 40%, akan dapat meningkatkan kemajuan ekonomi. Jadi tidak perlu repot lagi untuk mencari investor, imbuhnya.

Dalam pidato pendarahannya, Jokowi mencontohkan beberapa kasus impor yang disayangkannya. Di instansi pemerintah masih banyak yang impor CCTV. Padahal menurutnya, Indonesia bisa memproduksinya sendiri. Termasuk Jokowi minta setop impor seragam dan sepatu tentara-polisi. Juga Jokowi menyebut nama Menkes mengenai impor dipan rumah sakit dan alat kesehatan. Padahal ada produksinya di Yogyakarta, Bekasi, dan Tangerang,menurut penglihatannya. Belum lagi sampai pulpen dan buku tulis pun masih impor.

Pertanyaannya, apakah Presiden Jokowi serius dengan gerakan bangga produk buatan Indonesia? Lebih lanjut, apakah presiden akan benar-benar menyetop impor?

Kalau menilik solusi yang diberikannya, presiden tidak serius untuk menyetop impor. Arahan solusi yang diberikannya adalah agar produk impor tidak diakui sebagai produk dalam negeri. Artinya pemerintah tidak menghentikan impor. Begitu pula Mendag diminta untuk mengikuti, mengawal, dan mengawasi produk-produk impor yang masuk Indonesia dengan serius. Bahkan Jaksa Agung segera mengerahkan aksi intelligen guna mengawasi dan mendeteksi kegiatan impor. Aneh, kegiatan ekspor impor tentunya dalam regulasi negara, lantas untuk apa ada pengerahan intelligen guna melakukan pengawasan? Jadi marah-marahnya tuan presiden hanya menjadi gimik atau lebih tepatnya politik pencitraan.

Di awal tahun 2022, Mendag, Muhammad Luthfi membuka kran impor gula, bawang putih hingga sapi. Alasannya untuk menjaga ketersediaan bahan pangan saat memasuki tahun 2022. Jadi sangat aneh bila presiden tidak mengetahuinya.

Gula mengimpor dari India. Sapi dari Australia. Kedelai dari Amerika Serikat, dan bawang dari Brazil. Pertanyaannya, bukankah gula, bawang, kedelai dan sapi juga bisa dihasilkan dari pertanian dan peternakan dalam negeri?

Di samping itu, apakah Jokowi lupa bahwa dirinya telah menandatangani perpres tentang impor? Pada tanggal 8 April 2020, presiden telah menandatangani Perpres No 58 Tahun 2020 tentang penataan dan percepatan proses perijinan impor. Artinya dalam perpres ini, justru negara mempermudah produk-produk impor membanjiri Indonesia. Dengan demikian, negara sendiri membuka medan bebas UMKM lokal bersaing dengan perusahaan-perusahaan besar para pemain kegiatan exim. Hasilnya bisa ditebak, akan banyak UMKM yang gulung tikar.

Demikianlah keanehan dalam pengelolaan negeri ini. Bilangnya bangga produk Indonesia dan akan menyetop impor, tapi kebijakannya justru sebaliknya. Ini terjadi karena dalam perdagangan luar negeri, Indonesia menganut produk atay barang sebagai asas perdagangan internasional. Menjadikan produk sebagai asas perdagangan internasional sesuai dengan pandangan Idelogi Kapitalisme-Sekuler.

Perdagangan Internasional dalam Islam

Dalam perdagangan internasional, Islam menjadikan pelaku perdagangan sebagai asasnya. Tidak ada hubungan perdagangan antara negeri Islam dengan negeri kafir harbi fi'lan (negara kafir yang memerangi Islam). AS termasuk Israel, merupakan negara kafir harbi fi'lan. Jadi hanya dengan Islam, negara akan berani memutuskan hubungan perdagangan dengan AS-Israel. Dengan negara kafir fi'lan, yang ada adalah hubungan perang.

Sedangkan terhadap negara kafir harbi hukman (yang tidak memerangi Islam), kaum muslimin bisa berhubungan dengan mereka sesuai batasan syara'. Tidak boleh mengekspor produk yang berpotensi menguatkan negara kafir harbi hukman. Alasannya, bisa jadi di waktu mendatang, negara kafir hukman bisa berubah menjadi kafir fi'lan. Jadi tidak boleh kaum muslim mengekspor alutsista.

Adapun untuk kebutuhan-kebutuhan pokok dalam negeri, usaha menjadikan berswasembada akan diprioritaskan. Setelah terpenuhi kebutuhan dalam negeri, negara baru mengekspor demi untuk mendapatkan mata uang asing. Dengan mata uang asing tersebut, akan digunakan untuk melakukan revolusi industri, terutama industri perang dan peralatan. Dengan mata uang asing, bisa digunakan untuk belanja bahan baku dan penunjang mewujudkan revolusi industri. Contoh dalam hal ini adalah tatkala Sultan Muhammad Al Fatih mendatang Orban dari Eropa guna membuat meriam terbesar di jamannya untuk dipakai menjebol benteng Konstantinopel. 

Demikianlah keseriusan Islam dalam mengarahkan negara agar mandiri dan menjadi adidaya, tidak bergantung pada impor. Apalagi kalau impor dari negara-negara imperialis. 


#26 Maret 2022 

Posting Komentar untuk "Mengapa Tuan Presiden Marah-Marah Soal Impor? "

close