Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Aksi 11 April 2022, Kapolri Keluarkan Perintah Tegas, Semua Polisi harus Dengar



Jakarta, Visi Muslim- Polisi yang mengawal aksi 11 April 2022 pada Senin (11/4/2022), diinstruksikan agar mengedepankan pendekatan humanis.

Perintah itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai menggelar video conference seluruh jajaran, Minggu (10/4/2022).

Kapolri menyampaikan, Polri memberikan dan menjamin setiap warga negara untuk untuk menyampaikan aspirasinya atau memberikan ruang demokrasi.

“Oleh karena itu, pendekatan humanis harus terus dilaksanakan dalam mengawal aksi demonstrasi,” kata Sigit.

Kapolri memastikan, Polri berkomitmen menjunjung tinggi HAM dan nilai-nilai demokrasi di Indonesia.

Juga kebebasan perpendapat dan bereskpresi yang dijamin UUD 1945 bagian dari HAM sehingga harus diberikan perlindungan secara universal.

Selain itu, Sigit juga meminta demonstrasi 11 April besok, mampu menghormati dan menjaga kesucian serta kekhusyukan umat Islam yang sedang menjalani Ibadah Puasa Ramadhan.

“Sebab itu, humanis harus terus dilaksanakan. Apalagi, karena saat ini bulan Ramadhan, kesucian dan kekhusyuan bagi umat muslim yang sedang menjalani puasa tetap harus kita perhatikan,” ujar Sigit.

Karena itu, ia meminta anggota Polri dan peserta aksi 11 April bersama-sama mengantisipasi ‘penumpang gelap’ atau oknum yang berusaha menunggangi demonstrasi tersebut.

Dengan demikian, penyampaian aspiasi bisa dilakukan dengan baik tanpa adanya noise atau sumbatan komunikasi.

Sigit meyakini, aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan masyarakat bisa diterima dengan baik dan ditindaklanjuti para pemangku kebijakan.

Sebagai kaum intelektual, Sigit juga meyakini mahasiswa juga tidak ingin dan berharap aksinya disusupi oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

“Ini tentunya menjadi tanggung jawab kita bersama,” papar Sigit.

Tapi, Polri akan memberikan tindakan tegas kepada siapapun yang mencoba menunggangi demonstrasi tersebut demi mengambil keuntungan untuk kepentingan segelintir kelompok.

“Kalau sampai terjadi pemicu kemudian terjadi hal yang sifatnya anarkis dan kita harus melakukan penegakan hukum, tarik sampai ke atas hingga sampai tuntas dan itu semuanya akan kita proses,” tegasnya.

“Karena Polri ingin gerakan mahasiswa betul-betul berjalan aman, tertib dan aspirasinya tersampaikan,” tutur Sigit. [Pojoksatu]

Posting Komentar untuk "Aksi 11 April 2022, Kapolri Keluarkan Perintah Tegas, Semua Polisi harus Dengar"

close