Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polemik Mudik Bersyarat


 


Oleh: Tati Sunarti, S.S

Alhamdulillah, baru-baru ini pemerintah memberikan lampu hijau kepada umat Islam. Bulan Ramadhan kali ini, umat Islam diperbolehkan untuk melaksanakan shalat tarawih berjamaah meski dengan protokkol kesehatan. Kabar yang tidak kalah menggembirakan adalah pemerintah sudah membuka izin untuk mudik saat Idul Fitri nanti.

Tentu saja, hal ini disambut bahagia. Pasalnya, selama hampir dua tahun lebih umat Islam tidak diizinkan mudik lebaran dengan alasan pandemi corona yang belum melandai. Bahkan, masjid-masjid di kota-kota tertentu tidak diperkenankan untuk menghidupkan aktivitas ibadah selama Ramadhan. 

Namun, kebahagian tersebut sekejap redup kembali manakala pemerintah menetapkan kebijakan lanjutan terkait mudik lebaran. Laksana diangkat tinggi ke langit, seketika dihempaskan ke bumi. Umat Islam terpaksa menelan kekecewaan karena kegiatan mudik harus melalui syarat tertentu. Menjadi pertanyaan besar, seriuskah pemerintah memberikan kelonggaran mudik lebaran? Mengingat ini merupakan moment langka setiap muslim yang merantau.

Dikutip dari cnnindonesia.com (26/3/2022), pemerintah mensyaratkan pemudik yang ingin pulang kampung yaitu berupa keharusan vaksin dosis satu dan dua, serta vaksin tambahan atau booster. Jika vaksin baru dosis satu dan dua, maka wajib melakukan rapid test antigen. 

Gelombang protes pun muncul dari berbagai kalangan. Sebagian publik akhirnya membandingkan hal tersebut dengan kegiatan Grnad Fix on Indonesia atau MotoGP gelaran Pertamina di Mandalika. Bahkan event akbar yang digelar beberapa waktu lalu itu tidak mensyaratkan hal serupa. Padahal kegiatan tersebut dihadiri tidak sedikit penonton.

Aroma pilih kasih terhadap semua kegiatan yang dilakukan oleh umat Islam sangat pekat tercium siapa saja. Bantahan terhadap hal ini direspon oleh Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mudik merupakan aktivitas yang dilakukan oleh 35 juta orang dalam waktu bersamaan. Menurutnya, syarat tersebut menjadi perlu untuk digulirkan (cnnindonesia.com, 25/3/2022).

 Akan tetapi, titik perhatian publik adalah baik mudik, gelaran MotoGP, ataupun kegiatan apapun yang memang dilakukan oleh banyak orang mestinya diperlakukan dengan kebijakan sama. 

Selain itu, alasan lain mengapa mudik disyaratkan vaksin dua dosis dan booster adalah bertujuan untuk meningkatkan capaian vaksinasi Covid-19 di daerah. Jika demikian adanya, sudahkah vaksin dua dosis itu pun tercapai sesuai harapan? Kebijakan ini justru terkesan tidak adil. Semua pihak seharusnya mengikuti arah aturan yang sama, tidak hanya menyasar umat Islam saja.

Lantas bagaimana dalam pandangan Islam? 

Islam memiliki aturan yang sempurna dan paripurna. Islam mewajibkan pemerintah untuk memberikan ri’ayah (pelayanan) yang baik. Sejatinya, pemerintah merupakan pelayan umat (ra’in). Maka, memudahkan segala urusan umat termasuk dalam tanggung jawabnya. Tidak hanya memberikan pelayanan yang baik tapi juga adil. 

Kebijakan yang adil dalam Islam itu berlaku untuk seluruh warga negara tanpa kecuali. Rosulullah saw. bersabda:

“Imam pemimpin) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR Al-Bukhari)

Wallahu’alam

Posting Komentar untuk "Polemik Mudik Bersyarat"

close