Prahara Minyak Goreng, Kenapa Pemerintah Tidak Gercep?



Oleh: Hardianti (Aktivis Muslimah)


Kenaikan harga minyak goreng yang sudah terjadi sejak beberapa bulan yang lalu hingga saat ini harganya masih cenderung meningkat. Namun kita juga tidak merasakan ada langkah-langkah yang startegis dan juga benar-benar solutif untuk menurunkan harga sehingga bisa lebih terjangkau oleh masyarakat.

Negera tidak mengambil kebijakan yang segnifikan atau kebijakan yang berdampak secara luas terhadap masyarakat sehinnga masyarakat tidak lagi menjerit karena mahalnya harga minyak goreng. Selain dari meningkat nya harga minyak goreng ini juga berpengarh terhadap kenaikan harga pangan lainnya.

Trik Mafia dan Kekalahan Negara

Sejak november 2021, harga minyak goreng mulai mengalami kenikan. Harga minyak goreng mulai kemasan bermerek naik hingga Rp24.000/liter. Pemerintah lantas mematok kebijakan satu harga , yakni Rp.14.000/liter. Kemudian berlanjut sampai dengan 27 Januari 2022, Kementrian Perdagangan (Kemendag) menerapkan kebijakan Domestik Market Obligation (DMO) dan Domestik Price Obligation (DPO). Dengan ini, Mendag Lutfi, harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng berlaku baru. HET minyak goreng menyebabkan harga turun per 1 Februari 2022 dengan perencian HET sebagai berikut: Curah Rp.11.500/liter, kemasan sederhana Rp.13.000/liter dan kemasan premium Rp.14.000/liter. Dengan adanya kebijkan ini , minyak goreng semakin justru langkah dipasar,dan pada tanggal 16 maret 2022, pemerintah mengambil kebijakan revisi HET. Kemendag merilis aturan HET Rp.14.000 untuk minyak curah dan megembalikan harga minyak goreng sesuai haraga pasar. Tidak lama kemudian pada tanggal 18 maret 2022, Kemendag melangsungkan rapat kerja dengan Komisi VI DPR pada kamis (17/03/22). Mendag Lutfi mengaku tidak bisa mengontrol mafia minyak goreng dan terpaksa harus menyerahkan harga ke pasar.

Anterean mengular demi mendapatkan minyak goreng hingga muncul korban jiwa karena kelelahan mengantre, sekarang lebih mengejutkan karena Pemerintah akhirnya melepas harga minyak goreng ke makanisme pasar. Tercatat harga minyak goreng di minimareket menjadi Rp23.000/liter (dari sebelumnya Rp14.000/liter) dan Rp47.000 per 2 liter. (Kompas,23/03/22).

Sungguh, kondisi sama-sama menyesakkan masyarakat setelah pemerintah mencabut kebijakan HET, stok minyak goreng banyak, tetapi harganya mahal luar biasa. mengherankan lagi minyak goreng beberapa pekan hilang entah kemana, mendadak membanjiri swalayan dan minimarket. Dan sebelumnya berbagai merek minyak goreng tidak terkenal bermunculan, sekarang merek-merek lama kembali hadir. Hal ini tidak salah kemudian membuat masyarakat berprasangka bahwa selama ini minyak goreng memang sengaja ditimbun pihak tertentu untuk mendaptkan keuntungan yang besar.

Negara Ekspor

Indonesia adalah negara pengekspor crude palm oil (CPO) terbesar di dunia. Kenaikan harga CPO setahun kebelakangan mencapai angka 51% membuat pengusaha yang terlanjur membeli CPO dengan harga tinggi enggan menjual minyak goreng dengan harga murah.

Oleh karena itu bisa melihat banyak media yang meberitakan bahwa ada perusahan yang diketahui menimbun 1,1 juta liter saat masyarakat kesulitan mencari minyak goreng. Masyarakat bertanya – tanya kemana hilangnya minyak goreng yang sudah disbusidi?

Walhasil, kini pemrintah telah mencabut kebijakan HET dan melepas minyak goreng melalui mekanisme pasar. Harapanya, akan terjadi keseimbangan di pasar.

Dengan menyikapi hal ini, bagimana peran negara apakah negara melakuakan gerakan cepat dalam mengontrol penuh atau malah justru membeskanya?   

peran negara dan sistem ekonomi Islam

Dalam pandangan Islam, konsep bernegara adalah peneympurnaan ketundukan kepada sang pencipta dengan menerapakan islam kafah. Seorang pemimpin (khalifah) adalah orang yang paling bertanggung jawab terhadap pengurusan rakyatnya. Untuk memenuhi harus sesuai dengan aturan Allah. Dalam bidang ekonomi islam telah mengatur peran negara untuk mensejahtarakan rakyatnya melalui beberapa cara: pertama, meyususun kebijakan dan perencanaan ekonomi, kedua, implemntasi pembagian kepemilikian umum dan negara, ketiga, pengawasan dan sangksi ekonomi dan keempat, menjaga mekanisme pasar. Untuk menjaga harga dipasar islam melarang negara menggunkan otoritasnya untuk campur tangan dalam masalah harga, akan tetapi negara akan memastikan tidak ada penimbunan dan monopoli spekulasi lainya. 

Demikianlah yang nabi contohkan ketika ada sekelompok orang yang menginginkan beliau melakukan intervensi harga.

‘Wahai Rasaulullah saw. Tentukan harga untuk kami.” Rasulullah menjawab , “Allahlah sesunggunya penentu harga, panahan, pembenteng dan pemberi rezeki. Sesunggunya, akau berharap agar bertemu kepada Allah tidak ada seorang pun yang meminta kepadaku yang adanya kezaliman dalam urusan darah dan harta.” (HR. Ashabus Sunan)

Pemimpin Sebagai Ra’in Yang Taat Kepada Sang Khaliq

Kondisi masyarakat saat ini dalam menghadapi krisis pangan salah satu meningkatnya harga minyak goreng, sangatlah berbeda dalam kepemimpinan para khalifah dalam sistem Islam. Para penguasa dalam islam yang kita ketahui sangatlah sensitif dalam kondisi masyarakat. Setiap terjadi kondisi yang menyulitkan bagi rakyat para pemerintahan tersebut langsung mengambil kebijakan untuk mengatasi setiap persoalan sehingga persoalan tadi cepat selesai dan tidak berkepanjangan. 

Ada satu kisah yang sangat masyhur bagimana khalifah Umar bin Khatab langsung mengangkut bahan pangan dari gudang baitul mal ketika beliau melihat ada salah seorang warganya yang kekurangan dan tidak bisa memenuhi kebutuhan makanya. 

Bahkan langkah-langkah seperti ini bukan hanya di lakukan oleh bidang pemerintahan pusat namun juga dijalankan oleh para wali dan amil ditingkat daerah. Dan terlebih dari pemerintah juga melakukan kebijkan antisipatif dan preventif sehingga kekurangan pasokan pangan tidak sampai terjadi. Karena itulah bagaimana pemerintahan islam dimasa lalu memiliki perhatian yang sangat serius terhadap sistem pertanian. Negara islam mendorong agar seluruh lahan-lahan pertanian itu terproduksi dan para petaninya pun disuport penuh sehingga productivitas mereka terus meningkat baik suport terkait dengan permodalan, perbenihan, pupuk dan seterusnya.

Selain itu juga, infrasturktur pendukung di bangun oleh negara islam mulai dari jalan, jembatan, mitigasi perairan, bendungan hingga tekhnik-tekhnik penyimpanagan yang terbaik pun untuk diterapkan untuk menjaga cadangan pangan tersedia secara merata.

Dan perlu kita ketahui bersama bahwa dengan kebijakan – kebijakan yang ada bukan hanya lahir dari buah karekater individual pemerintahan islam itu saja, namun ini adalah buah dari penerapan dan ketetapan yang di atur oleh syariah Islam, dimana didalam islam menegaskan pemerintah harus berperan ditengah rakyat sebagai ra’in atau penanggung jawab sekaligus sabagi pelindung atau junnah bagi rakyatnya. Dalam konteks sebagai ra’in ini maka pemerintahan islam atau khalifah menetapkkan kebijakan-kebijakan untuk melayani dan mneyelesaikan seluruh masalah masyarakat secara cepat dan tuntas. 

Karena kukuasaan dalam islam sangatlah memahami kekukasaan yang mereka miliki hakekatnya akan di mintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT. Dan mereka harus bertanggung jawab sepenuhnya setiap jiwa anggota masyarakat yang berada didalam kekuasannya. 

Oleh karena itu, berkaitan dengan kestabilitas harga pangan maka pemerintahan islam akan mengambil kebijakan-kebijakan yang strategis yang sesuai dengan syariah islam dan juga mensejahtrakan bagi seluruh rakyat. Baik itu rakyat yang berasal dari kalangan produsen sperti petani, peternak, nelayan dan setrusnya dan juga masyarakat selaku konsumen. Maka kebijakan harga yang diambil oleh negara islam akan menciptakan keseimbangan harga dimana dalam hal ini petani tidak dirugikan begitu pula konsumen sangat mampu menjangkau harga tersebut. Peran yang dimainkan oleh negara islam dalam hal ini adalah menjaga persedian pasokan pangan secara memadai diseluruh kawasa, serta menjaga stabilitas distribusi bahan pangan. Menghilangkan seluruh distorsi atau faktor - faktor yang menyebabkan terganggunya harga pangan yang misalnya penimbunan, praktek kartel, penipuan dan seterusnya. Dengan mekanisme ini maka keseimbangan harga akan tertutup secara alami sehinnga setiap pihak baik itu produsen ataupun konsumen bisa menciptakan keseimbangan harga yang sesuai dengan keinginan mereka. 

Dan kondisi ini tidak terjadi pada saat ini karena pemerintahan saat ini tidak menggunakan syariat islam sebagai acuan, namun pemerintah menjalani konsep sistem ekonomi kapitalisme – neoliberal sehingga akhirnya berbagai macam persoalan terus berlalu dan terjadi secara berulang-ulang.

Jadi, ini adalah cerminan dari kebijakan yang buruk yang lahir dari konsep kapitalisme – sekuler, hal ini karena pemerintah didalam sistem kapitalisme – neoliberalisme hanya berperan sebagai regulator bukan bertanggung jawab terhadap urusan – urusan rakyatnya. Sedangkan yang berperan dilapangan pemerintah serahkan kepada korporasi. Sehingga dengan konsep sistem ini lah lahir penguasa yang abai dan tidak gercep dalam mengurusi urusan rakyatnya bahkan untuk mengatasi persoalan pun bergantung pada korporasi. [walla’alam] 











 

Posting Komentar untuk "Prahara Minyak Goreng, Kenapa Pemerintah Tidak Gercep?"