Demokrasi vs Islam Kaffah, Biang Semua Kerusakan dan Kefasidan vs Rahmatan lil Alamin
Surabaya, Visi Muslim- Ahad (29 Mei 2022) Ulama Se-Jawa Timur memberikan pandangan penting terkait politik demokrasi buatan manusia, kini sudah terlihat kebobrokannya diantaranya maraknya Korupsi, Kriminal, LGBT, Pergaulan Bebas, Liberalisasi Migas, Kenaikan BBM, TDL dll. Alhasil, Ijtima’ Ulama secara virtual melalui Live Streaming You Tube diadakan kolosal. Mengangkat tema “Fase Demokrasi Segera Berakhir, Fase Khilafah Manhaj Rosulullah Sistem Negara Paling Modern Segera Tegak”
Sambutan PKAD yang disampaikan Ust. Fajar Kurnia (Analisis Senior PKAD) Alhamdulillah pagi hari ini kita bisa bermuajahah di Ijtima’ Ulama Aswaja Jatim dalam rangka menyikapi berbagai peristiwa mutakhir yang terjadi di Indonesia. Tema yang diangkat adalah sebuah tema yang menggugah dan visioner. 30 tahun yang lalu, tepatnya tahun 1992 Yoshihiro Francis Fukuyama seorang ilmuan Amerika Serikat di dalam bukunya The End of History and The Last Man yang berpendapat bahwa penyebaran demokrasi liberal dan kapitalisme pasar bebas Barat beserta gaya hidupnya ke seluruh dunia dapat menandakan titik akhir evolusi sosial-budaya umat manusia dan menjadi bentuk terakhir dari pemerintahan manusia sekaligus titik akhir dari sejarah.
Setelah keruntuhan Uni Soviet, negara barat dianggap telah melakukan, menaklukkan rival ideologi yang berat yaitu sistem Monarki Hereditas, Fasisme dan Komunisme. Dan dunia sudah dianggap mencapai konsensus terhadap demokrasi liberal. Namun ternyata tiga dekade ini muncul berbagai kajian kajian akademis yang mengungkap betapa rusaknya sistem demokrasi ini termasuk sistem Kapitalisme. Sebuah buku dari J.K. Gibson-Graham The End of Capitalism (As We Knew It)1996, buku dari David Harvey “In Seventeen Contradictions and the End of Capitalism” 17 kontrakdiksi dan akhir dari Kapitalisme, buku dari John McMurtry,”The cancer stage of capitalism”. Dan ratusan jurnal tulisan ilmiah yang lain, mengkritik sistem kapitalisme dan sistem demokrasi.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa demokrasi dan kapitalisme bukan akhir dari sebuah sejarah, tapi demokrasi dan kapitalisme justru sedang menuju kepenghujung usianya. Politik kapitalisme sebagai perwujudan dalam sistem demokrasi bermuara pada prinsip sekularime, yang mana ideologi memisahkan agama dari kehidupan, sehingga tidak ada ruang spiritualitas dalam sistem kapitalis demokratisasi. Gelombang Ketiga: Demokratisasi di Akhir Abad ke-20 adalah buku 1991 oleh Samuel P. Huntington yang menguraikan pentingnya gelombang ketiga demokratisasi untuk menggambarkan tren global. Dalam jurnal Support the guardian “British democracy in terminal decline” mengungkapkan fakta yang menggemparkan dunia bahwa era demokrasi ini segera berakhir, setidaknya ada tiga hal sebagai fenomena berakhirnya era demokrasi
Semakin hegemoniknya, pengaruh korporasi didalam proses pengambilan keputusan publik dari Keputusan Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif.
Manakala makin banyaknya politisi yang semakin banyak memperkaya diri dan kelompoknya.
Partisipasi Masyarakat menurun dalam pemilu, sebagai wujud kekecewaan mereka terhadap demokrasi.
Ketiga fenomena ini sudah ada di Indonesia, kita lihat bahwa demokrasi yang demikian diagung agungkan, ternyata semakin hari semakin kapitalistik. Kekuasan terbagi menjadi Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif yang dikenal trias politika kini telah berubah menjadi tias koruptika. Atau korupsi yang merajalela diseluruh lini kelembagaan baik Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif. Kelompok oligarki telah berhasil menghegemoni 3 kekuasaan ini.
Hegemoni pemilik modal melalui mekanisme demokrasi inilah yang kemudian memunculkan praktek money politik, praktek suap, korupsi, dan lebih jahat lagi adanya politic coruption yang dilakukan secara masif, terstruktur dan sistematis. Karena politic coruption akan melahirkan berbagai perundang undangan, kebijakan kebijakan yang memihak pada oligarki dan menyengsarakan rakyat banyak. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang disahkan dengan penuh ketergesaan, ditengah malam dan ditengah penolakkan dari seluruh aspek masyarakat.
Tapi semua itu tidak di gubris oleh rezim dan ini menunjukkan adanya pemaksaan dari pihak pihak yang diuntungkan. Undang undang no. 3 tahun 2020 Undang-undang (UU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Yang syarat dengan kepentingan kaum kapitalisme. Bisa dikatakan negara Indonesia adalah negara korporatokrasi negara yang dikuasi oleh para korporasi korporasi besar dan orang yang memiliki modal itu disebut sebagai kaum oligarki.
Di sinilah kemudian diperlukan sistem alternatif, untuk menjawab berbagai kebobrokan yang ditunjukkan oleh sistem kapitalisme. Sistem apa yang melampai sistem kapitalisme, itulah sistem Islam, Ajaran yang komprehensif, ideologi yang mengatur seluruh sendi kehidupan berdasarkan tuntunan wahyu Al Haq, yang diperjuangkan oleh pengemban dakwah (insan yang konsisten dengan kebenaran ilahi, yang takkan terbeli oleh syahwat dunia yang ditawarkan oleh kapitalis). Kiranya menarik yang disampaikan oleh Dr. Muhammad Malkawi “The Fall of Capitalism and the Rise of Islam”. Bahwa adanya cacat yang serius dalam kapitalisme dan ketidak mampuan untuk mengelola tata dunia dan Islam sebagai sistem yang komfrehensip adalah satu satunya penantang yang layak berhadapan dengan kapitalisme.
Islam mempunyai ide ide pemikiran yang memiliki terstruktur dengan baik. Islam memiliki cacatan sejarah yang membentang selama 1300 tahun. Islam mampu menghasilkan sistem yang produktif, solusi yang aplikatif, yang dapat mengatsi dan menyelesaikan berbagai problematikan kemaanusiaan. Seperti permasalahan manusia yang paling mendasar sandang pangan papan, keamanan, kesehatan, pendidikan. Pada saat ini masalah yang paling utama menurut Dr. Muhammad Malkawi adalah bahwa Islam tidak diterapkan didalam negara dan masyarakat.
Situasi ini mencegah pendemontrasian sistem Islam diseluruh dunia. Sehingga umat Islam harus segera aktif, berdialoq, membawa ide ide Islam, menunjukkan kekuatan ide ide Islam dalam kerangka negara, sehingga model sistem Islam yang cemerlang tersebut dapat diterapkan dalam bingkai Khilafah Ar Rosyidah. Sehingga apa yang menjadi harapan kita terwujudnya baldatu thoyyibatun wa rabbun ghafur. Dan Islam sebagai rahmatan lil alamin betul terwujud secara nyata ditengah masyarakat dan seluruh umat manusia di muka bumi.
Posting Komentar untuk "Demokrasi vs Islam Kaffah, Biang Semua Kerusakan dan Kefasidan vs Rahmatan lil Alamin"